Jakarta-detiknews - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meralat fatwa No 03 Tahun 2010 tentang Kiblat. Arah kiblat yang sebelumnya disebutkan menghadap barat kini telah direvisi menjadi ke arah barat laut.
"Untuk Indonesia secara umum kiblat menghadap ke barat laut, bukan barat, ini sekaligus merevisi fatwa kita yang tempo hari," ujar Ketua MUI Bidang Fatwa Ma'ruf Amin saat berbincang dengan detikcom, Rabu (14/7/2010).
MUI pun menghimbau agar semua wilayah di Indonesia harus menyesuaikan arah kiblat sesuai dengan ralat dari fatwa sebelumnya.
"Indonesia itu letaknya tidak di timur pas Kabah tapi agak ke selatan, jadi arah kiblat kita juga tidak barat pas tapi agak miring yaitu arah barat laut," terangnya.
Fatwa yang diralat tersebut adalah fatwa yang dikeluarkan MUI Tanggal 22 Maret 2010 lalu. Adapun diktum fatwa MUI No. 03 Tahun 2010 tentang Kiblat disebutkan:
1. Kiblat bagi orang shalat dan dapat melihat Kabah adalah menghadap ke bangunan Kabah (ainul ka’bah).
2. Kiblat bagi orang yang salat dan tidak dapat melihat Kabah adalah arah Kabah (jihat al-Ka’bah).
3. Letak georafis Indonesia yang berada di bagian timur Kabah/Mekkah, maka kiblat umat Islam Indonesia adalah menghadap ke arah barat.
Kamis, 15 Juli 2010
Pemerintah Dalami Permintaan Referendum Rakyat Papua Demi Keutuhan Indonesia
addakwah.com. Jayapura - Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat diminta agar cepat, bijaksana dan dengan hati yang tulus untuk rakyat Papua, mengaji, mendalami dan menanggapi secara positif permintaan referendum yang disampaikan sebagian masyarakat Papua belum lama ini demi keutuhan tanah Papua dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal itu disampaikan Rektor Sekolah Tinggi Filsafat Teologi (STFT) "Fajar Timur" Abepura, Papua, Pastor Dr Neles Tebay kepada ANTARA di Jayapura, Jumat menanggapi fenomena politik di Papua dengan lahirnya permintaan sebagian warga masyarakat Papua untuk menggelar referendum, yang jika tidak ditanggapi secara bijaksana dan dengan hati yang tulus akan merugikan integritas Papua dalam pangkuan ibu pertiwi Indonesia,
Alumnus Universitas Urbanianum, Roma yang mendalami masalah kebudayaan suku-suku asli Melanesia dan misiologi Gereja ini mengakui bahwa, dalam dua kali demonstrasi damai, yakni pada 18 Juni dan 8 Juli lalu, ribuan rakyat Papua meminta referendum.
"Tuntutan referendum yang disuarakan oleh rakyat Papua ini perlu dilihat secara bijaksana dan dengan hati yang tulus untuk Papua demi Indonesia. Rakyat Papua menuntut referendum ini di zaman reformasi, bukan zaman regim Soeharto. Pada zaman reformasi ini nilai demokrasi sangat dijunjung dan dihormati di Indonesia," kata Putra Asli Papua dari suku Mee, wilayah Pegunungan Papua itu.
Dalam suatu negara Indonesia yang demokratis, adanya pendapat dan aspirasi yang berbeda, termasuk tuntutan referendum, sudah merupakan sesuatu yang wajar. Pemerintah dapat menjelaskan bahwa setiap Warga Negara Indonesia (WNI) diberikan ruang untuk menyampaikan pendapatnya.
Oleh sebab itu orang Papua dapat mengungkapkan tuntutan referendum karena mereka juga menikmati iklim demokrasi ini. Bahkan pemerintah dengan bangga dapat memperlihatkan kepada komunitas internasional bahwa demokrasi berlaku tidak hanya di Jakarta tetapi di seluruh Indonesia, termasuk Papua. Adanya tuntutan referendum ini merupakan bukti dan ungkapan dari adanya demokrasi tersebut.
"Tetapi Pemerintah keliru apabila tuntutan referendum ini dianggap remeh dan dibiarkan menghilang begitu saja atau dianggap angin lalu. Malah sebaliknya, Pemerintah justru ditantang untuk mendalami faktor-faktor penyebab dari munculnya tuntutan referendum ini demi semakin kuatnya tonggak-tonggak integritas NKRI dan demi kesejahteraan rakyat Papua dalam bingkai NKRI," tegasnya.
Neles Tebay mengingatkan agar semua komponen bangsa dan negara Indonesia belajar dari sejarah lepasnya Timor Timur dari pangkuan ibu pertiwi Indonesia agar pengalaman sangat pahit itu tidak terulang lagi di tanah Papua yang potensi sember daya alamnya jauh lebih kaya dari tanah Timor Lorosae.
"Menurut saya, tuntutan referendum ini muncul karena Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonom Khusus untuk Provinsi Papua tidak dilaksanakan secara penuh dan konsisten oleh pemerintah pusat dan daerah. Rakyat Papua menuntut referendum setelah mereka mengevaluasi Implemetansi UU Otsus melalui Musyawarah Besar (Mubes) yang dilaksanakan tanggal 9-10 Juni 2001 di Jayapura," kata Neles Tebay.
Menurut penilaian sementara dari sebagian besar rakyat Papua, Pemerintah tidak serius dalam mengimplementasikan Undang-Undang Otsus Papua. Ketidakseriusan ini diperlihatkan melalui berbagai kebijakan yang bertentangan dengan UU Otsus Papua.
Ada kesan cukup kuat, bahwa Pemerintah memaksakan pemekaran provinsi melalui Inpres No1 Tahun 2003. Pemerintah menolak usulan orang Papua tentang simbol kultural melalui PP No 77 Tahun 2007 tentang larangan pengibaran bendera kultural.
Begitu pula,Pemerintah lebih mendengarkan kelompok Barisan Merah Putih (BMP) dari pada DPR Papua dan MRP terkait 11 Kursi tambahan pada DPR Papua. Pemerintah menolak aspirasi orang Papua sebagaimana yang disampaikan melalui lembaga representatif kulturalnya melalui SK.14/MRP/2009 tentang usulan orang asli Papua sebagai bupati dan wakil bupati di Tanah Papua. Pemerintah juga memberlakukan dualisme hukum antara UU No 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua dan UU No 32 Tahun 2004.
Orang Papua menilai bahwa Pemerintah juga tidak menerbitkan sejumlah Peraturan Pemerintah (PP) yang dibutuhkan untuk pelaksanaan UU Otsus Papua. Selain itu tidak ada realisasi atas pembagian hasil Sumber Daya Alam (SDA) Papua antara Papua dan Jakarta sebagaimana yang diamanatkan Pasal 34 UU Otsus Papua.
Pemerintah Provinsi tidak segera menetapkan Peraturan daerah provinsi (Perdasi) dan Peraturan daerah khusus (Perdasus). Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) belum dibentuk. Tidak ada kebijakan khusus untuk keberpihakan, perlindungan, dan pemberdayaan terhadap orang asli Papua (Pasal 4 ayat 2). Tambah lagi Pemerintah tidak pernah melakukan evaluasi atas implementasi UU Otsus selama sembilan tahun.
Seluruh akibat dari ketidakseriusan pemerintah ini ditanggung oleh orang Papua. Sekalipun triliunan rupiah sudah dikucurkan, mayoritas orang Papua masih hidup di bawah garis kemiskinan. Sembilan tahun implementasi UU Otsus belum meningkatkan kesejahteraan rakyat Papua secara signifikan.
Kenyataannya, karena banjirnya pendatang dari provisi-provinsi lain di Indonesia, orang Papua yang adalah penduduk asli setempat semakin menjadi minoritas. Orang Papua bahkan mulai merasa tersingkir di tanah warisan leluhurnya. Mereka tidak merasakan perlindungan, keberpihakan, dan pemberdayaan dari pemerintah dalam Negara Indonesia.
Pelanggaran Hak-hak Asasi Manusia yang dilakukan sejak 1963 hingga kini belum diinvesitigasi padahal,UU Otsus Papua menghendaki hal itu. Para korban pelanggaran HAM dibiarkan. Orang Papua belum merasakan keadilan. Oleh sebab itu, bagi orang Papua, pemerintah gagal melaksanakan UU Otsus Papua. Karena tidak merasakan manfaatnya maka rakyat Papua mengembalikan UU Otsus secara simbolik kepada pemiliknya yakni pemerintah melalui DPR Papua dan menuntut referendum.
"Maka tuntutan referendum ini mengisyaratkan bahwa masalah-masalah fundamental yang dihadapi oleh rakyat Papua belum dijawab dan hak-hak dasar mereka belum dipenuhi karena kegagalan pemerintah dalam mengimplementasi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua," katanya.
Mengahadapi persoalan bangsa Indonesia di Papua yang sangat krusial ini, Pastor Neles menegaskan, perlu disadari bahwa tuntutan referendum itu tidak muncul dari suatu kevakuman karena pasti ada penyebabnya. Adanya tuntutan referendum dan penyebabnya ini dapat diibaratkan seperti asap dan api. Asap dapat muncul karena ada api yang menghasilkannya. Demikian pula, tuntutan referendum muncul karena ada sumber atau penyebabnya.
Untuk menghilangkan tuntutan referendum dari Tanah Papua, maka Faktor-faktor penyebab yang memunculkan tuntutan ini perlu ditemukan terlebih dahulu. Maka pemerintah bersama rakyat Papua mesti mencapai kesepakatan terhadap masalah-masalah yang menjadi penyebab munculnya tuntutan referendum di Papua dan kemudian secara bersama mencari solusinya.
"Kesepakatan bersama ini dapat dicapai hanya melalui dialog antara rakyat Papua dan pemerintah. Maka kedua belah pihak mesti membuka diri untuk melakukan dialog," katanya .
Dialog, lanjut Pastor Neles, tidak dimengerti sebagai suatu ajang perdebatan. Rakyat Papua tidak ingin beradu argumentasi dengan pemerintah untuk menentukan siapa yang menang dan kalah dalam dialog.
Dialog juga tidak dimaksudkan sebagai tempat pengadilan. Maka rakyat Papua dan pemerintah tidak saling menuduh, menuding, dan mempersalahkan satu sama lain dalam dialog.
Rakyat Papua dan pemerintah tidak perlu memandang satu sama lain sebagai musuh tetapi sebagai partner dialog yang mencari jalan keluar atas konflik Papua. Kedua belah pihak berperan sebagai problem solver yang secara bersama mengidentifikasi masalah dan menetapkan solusinya.
Pihaknya melihat bahwa baik Pemerintah maupun rakyat Papua mempunyai kehendak yang kuat untuk melibatkan diri dalam dialog guna mencapai kesepakatan bersama atas penyebab adanya tuntutan referendum dan solusinya.
"Namun sementara ini kedua belah pihak belum mempunyai pemahaman yang sama tentang konsep dan format dialog. Maka dibutuhan sejumlah diskusi awal untuk penyamaan persepsi. Apabila penyamaan persepsi ini sudah dicapai, maka pemerintah Indonesia dan rakyat Papua sudah bisa melangkah maju untuk melakukan dialog," kata mantan Vikaris Jenderal (Vikjen) Keuskupan Jayapura itu. (MBK/K004) (antaranews)
Hal itu disampaikan Rektor Sekolah Tinggi Filsafat Teologi (STFT) "Fajar Timur" Abepura, Papua, Pastor Dr Neles Tebay kepada ANTARA di Jayapura, Jumat menanggapi fenomena politik di Papua dengan lahirnya permintaan sebagian warga masyarakat Papua untuk menggelar referendum, yang jika tidak ditanggapi secara bijaksana dan dengan hati yang tulus akan merugikan integritas Papua dalam pangkuan ibu pertiwi Indonesia,
Alumnus Universitas Urbanianum, Roma yang mendalami masalah kebudayaan suku-suku asli Melanesia dan misiologi Gereja ini mengakui bahwa, dalam dua kali demonstrasi damai, yakni pada 18 Juni dan 8 Juli lalu, ribuan rakyat Papua meminta referendum.
"Tuntutan referendum yang disuarakan oleh rakyat Papua ini perlu dilihat secara bijaksana dan dengan hati yang tulus untuk Papua demi Indonesia. Rakyat Papua menuntut referendum ini di zaman reformasi, bukan zaman regim Soeharto. Pada zaman reformasi ini nilai demokrasi sangat dijunjung dan dihormati di Indonesia," kata Putra Asli Papua dari suku Mee, wilayah Pegunungan Papua itu.
Dalam suatu negara Indonesia yang demokratis, adanya pendapat dan aspirasi yang berbeda, termasuk tuntutan referendum, sudah merupakan sesuatu yang wajar. Pemerintah dapat menjelaskan bahwa setiap Warga Negara Indonesia (WNI) diberikan ruang untuk menyampaikan pendapatnya.
Oleh sebab itu orang Papua dapat mengungkapkan tuntutan referendum karena mereka juga menikmati iklim demokrasi ini. Bahkan pemerintah dengan bangga dapat memperlihatkan kepada komunitas internasional bahwa demokrasi berlaku tidak hanya di Jakarta tetapi di seluruh Indonesia, termasuk Papua. Adanya tuntutan referendum ini merupakan bukti dan ungkapan dari adanya demokrasi tersebut.
"Tetapi Pemerintah keliru apabila tuntutan referendum ini dianggap remeh dan dibiarkan menghilang begitu saja atau dianggap angin lalu. Malah sebaliknya, Pemerintah justru ditantang untuk mendalami faktor-faktor penyebab dari munculnya tuntutan referendum ini demi semakin kuatnya tonggak-tonggak integritas NKRI dan demi kesejahteraan rakyat Papua dalam bingkai NKRI," tegasnya.
Neles Tebay mengingatkan agar semua komponen bangsa dan negara Indonesia belajar dari sejarah lepasnya Timor Timur dari pangkuan ibu pertiwi Indonesia agar pengalaman sangat pahit itu tidak terulang lagi di tanah Papua yang potensi sember daya alamnya jauh lebih kaya dari tanah Timor Lorosae.
"Menurut saya, tuntutan referendum ini muncul karena Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonom Khusus untuk Provinsi Papua tidak dilaksanakan secara penuh dan konsisten oleh pemerintah pusat dan daerah. Rakyat Papua menuntut referendum setelah mereka mengevaluasi Implemetansi UU Otsus melalui Musyawarah Besar (Mubes) yang dilaksanakan tanggal 9-10 Juni 2001 di Jayapura," kata Neles Tebay.
Menurut penilaian sementara dari sebagian besar rakyat Papua, Pemerintah tidak serius dalam mengimplementasikan Undang-Undang Otsus Papua. Ketidakseriusan ini diperlihatkan melalui berbagai kebijakan yang bertentangan dengan UU Otsus Papua.
Ada kesan cukup kuat, bahwa Pemerintah memaksakan pemekaran provinsi melalui Inpres No1 Tahun 2003. Pemerintah menolak usulan orang Papua tentang simbol kultural melalui PP No 77 Tahun 2007 tentang larangan pengibaran bendera kultural.
Begitu pula,Pemerintah lebih mendengarkan kelompok Barisan Merah Putih (BMP) dari pada DPR Papua dan MRP terkait 11 Kursi tambahan pada DPR Papua. Pemerintah menolak aspirasi orang Papua sebagaimana yang disampaikan melalui lembaga representatif kulturalnya melalui SK.14/MRP/2009 tentang usulan orang asli Papua sebagai bupati dan wakil bupati di Tanah Papua. Pemerintah juga memberlakukan dualisme hukum antara UU No 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua dan UU No 32 Tahun 2004.
Orang Papua menilai bahwa Pemerintah juga tidak menerbitkan sejumlah Peraturan Pemerintah (PP) yang dibutuhkan untuk pelaksanaan UU Otsus Papua. Selain itu tidak ada realisasi atas pembagian hasil Sumber Daya Alam (SDA) Papua antara Papua dan Jakarta sebagaimana yang diamanatkan Pasal 34 UU Otsus Papua.
Pemerintah Provinsi tidak segera menetapkan Peraturan daerah provinsi (Perdasi) dan Peraturan daerah khusus (Perdasus). Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) belum dibentuk. Tidak ada kebijakan khusus untuk keberpihakan, perlindungan, dan pemberdayaan terhadap orang asli Papua (Pasal 4 ayat 2). Tambah lagi Pemerintah tidak pernah melakukan evaluasi atas implementasi UU Otsus selama sembilan tahun.
Seluruh akibat dari ketidakseriusan pemerintah ini ditanggung oleh orang Papua. Sekalipun triliunan rupiah sudah dikucurkan, mayoritas orang Papua masih hidup di bawah garis kemiskinan. Sembilan tahun implementasi UU Otsus belum meningkatkan kesejahteraan rakyat Papua secara signifikan.
Kenyataannya, karena banjirnya pendatang dari provisi-provinsi lain di Indonesia, orang Papua yang adalah penduduk asli setempat semakin menjadi minoritas. Orang Papua bahkan mulai merasa tersingkir di tanah warisan leluhurnya. Mereka tidak merasakan perlindungan, keberpihakan, dan pemberdayaan dari pemerintah dalam Negara Indonesia.
Pelanggaran Hak-hak Asasi Manusia yang dilakukan sejak 1963 hingga kini belum diinvesitigasi padahal,UU Otsus Papua menghendaki hal itu. Para korban pelanggaran HAM dibiarkan. Orang Papua belum merasakan keadilan. Oleh sebab itu, bagi orang Papua, pemerintah gagal melaksanakan UU Otsus Papua. Karena tidak merasakan manfaatnya maka rakyat Papua mengembalikan UU Otsus secara simbolik kepada pemiliknya yakni pemerintah melalui DPR Papua dan menuntut referendum.
"Maka tuntutan referendum ini mengisyaratkan bahwa masalah-masalah fundamental yang dihadapi oleh rakyat Papua belum dijawab dan hak-hak dasar mereka belum dipenuhi karena kegagalan pemerintah dalam mengimplementasi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua," katanya.
Mengahadapi persoalan bangsa Indonesia di Papua yang sangat krusial ini, Pastor Neles menegaskan, perlu disadari bahwa tuntutan referendum itu tidak muncul dari suatu kevakuman karena pasti ada penyebabnya. Adanya tuntutan referendum dan penyebabnya ini dapat diibaratkan seperti asap dan api. Asap dapat muncul karena ada api yang menghasilkannya. Demikian pula, tuntutan referendum muncul karena ada sumber atau penyebabnya.
Untuk menghilangkan tuntutan referendum dari Tanah Papua, maka Faktor-faktor penyebab yang memunculkan tuntutan ini perlu ditemukan terlebih dahulu. Maka pemerintah bersama rakyat Papua mesti mencapai kesepakatan terhadap masalah-masalah yang menjadi penyebab munculnya tuntutan referendum di Papua dan kemudian secara bersama mencari solusinya.
"Kesepakatan bersama ini dapat dicapai hanya melalui dialog antara rakyat Papua dan pemerintah. Maka kedua belah pihak mesti membuka diri untuk melakukan dialog," katanya .
Dialog, lanjut Pastor Neles, tidak dimengerti sebagai suatu ajang perdebatan. Rakyat Papua tidak ingin beradu argumentasi dengan pemerintah untuk menentukan siapa yang menang dan kalah dalam dialog.
Dialog juga tidak dimaksudkan sebagai tempat pengadilan. Maka rakyat Papua dan pemerintah tidak saling menuduh, menuding, dan mempersalahkan satu sama lain dalam dialog.
Rakyat Papua dan pemerintah tidak perlu memandang satu sama lain sebagai musuh tetapi sebagai partner dialog yang mencari jalan keluar atas konflik Papua. Kedua belah pihak berperan sebagai problem solver yang secara bersama mengidentifikasi masalah dan menetapkan solusinya.
Pihaknya melihat bahwa baik Pemerintah maupun rakyat Papua mempunyai kehendak yang kuat untuk melibatkan diri dalam dialog guna mencapai kesepakatan bersama atas penyebab adanya tuntutan referendum dan solusinya.
"Namun sementara ini kedua belah pihak belum mempunyai pemahaman yang sama tentang konsep dan format dialog. Maka dibutuhan sejumlah diskusi awal untuk penyamaan persepsi. Apabila penyamaan persepsi ini sudah dicapai, maka pemerintah Indonesia dan rakyat Papua sudah bisa melangkah maju untuk melakukan dialog," kata mantan Vikaris Jenderal (Vikjen) Keuskupan Jayapura itu. (MBK/K004) (antaranews)
Tabrakan Maut di Lumajang Satu Korban Tewas Akan Gelar Haul Orangtuanya Malam Ini
addakwah.com, Lumajang - Naas, rencana ingin gelar haul oran tuanya, malah menjadi korban dalam perjalanannya.
Keluarga korban tewas kecelakaan Bus Dahlia dan truk di tapal kuda, Lumajang histeris melihat salah satu keluarganya terbujur kaku di kamar mayat RSU Dr Haryoto Lumajang.
Mereka tak menyangka jika keluarganya menjadi korban dalam kecelakaan maut yang terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Salah satu keluarga Nurul Rohman (25) warga Dusun Gempol Desa Pandansari Kecamatan Senduro, Muhammad (49) mengaku jika malam ini di rumahnya akan dilakukan haul orangtuanya.
Mereka datang berombongan menggunakn 5 kendaraan pribadi. Sebagian keluarga besarnya pun pingsan dan lemas melihat jenazah korban.
"Malam ini sebenarnya ada haul orangtuanya. Nah pada saat sibuk itulah, Nurul justru menghilang tanpa pamit entah mau kemana tujuannya," jelas Muhammad kepada detiksurabaya.com di lokasi, Kamis (15/7/2010).
Keluarga, kata dia, justru mengetahui kabar kematian bapak dua anak itu saat diberitahu perangkat desa yang mendapat informasi dari satlantas Polres Lumajang jika menjadi korban meninggal dunia dalam kecelakaan.
"Kami jelas kaget, karena sejak siang menghilang dan tiba-tiba dikabari sudah meninggal," tambahnya.
Kini jenazah korban Nurul Rohman masih dilakukan identifikasi dan otopsi. Rencananya korban akan segera dibawa pulang dan segera dimakamkan di TPU setempat. (fat/fat)
Keluarga korban tewas kecelakaan Bus Dahlia dan truk di tapal kuda, Lumajang histeris melihat salah satu keluarganya terbujur kaku di kamar mayat RSU Dr Haryoto Lumajang.
Mereka tak menyangka jika keluarganya menjadi korban dalam kecelakaan maut yang terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Salah satu keluarga Nurul Rohman (25) warga Dusun Gempol Desa Pandansari Kecamatan Senduro, Muhammad (49) mengaku jika malam ini di rumahnya akan dilakukan haul orangtuanya.
Mereka datang berombongan menggunakn 5 kendaraan pribadi. Sebagian keluarga besarnya pun pingsan dan lemas melihat jenazah korban.
"Malam ini sebenarnya ada haul orangtuanya. Nah pada saat sibuk itulah, Nurul justru menghilang tanpa pamit entah mau kemana tujuannya," jelas Muhammad kepada detiksurabaya.com di lokasi, Kamis (15/7/2010).
Keluarga, kata dia, justru mengetahui kabar kematian bapak dua anak itu saat diberitahu perangkat desa yang mendapat informasi dari satlantas Polres Lumajang jika menjadi korban meninggal dunia dalam kecelakaan.
"Kami jelas kaget, karena sejak siang menghilang dan tiba-tiba dikabari sudah meninggal," tambahnya.
Kini jenazah korban Nurul Rohman masih dilakukan identifikasi dan otopsi. Rencananya korban akan segera dibawa pulang dan segera dimakamkan di TPU setempat. (fat/fat)
Tabrakan Maut di Lumajang Saksi Mata: Bus Dahlia Tabrak 4 Motor, 3 Mobil dan 1 Truk
addakwah.com, Lumajang - Kecelakaan frontal di jalur pantura Lumajang ternyata melibatkan 1 bus, 4 sepeda motor, 3 mobil, dan 1 truk Fuso. Akibat kecelakaan ini, 2 orang tewas, dan 7 orang mengalami luka ringan.
Menurut salah satu saksi mata, Mukhlis (39), warga Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, setelah bus yang berkecepatan tinggi itu oleng langsung menabrak 4 motor. Setelah itu, bus menghantam Toyota Inova yang melaju pelan dan menabrak Corolla DX yang sedang parkir di pinggir jalan.
"Bus Dahlia itu selain menabrak 4 motor, juga secara beruntun menyeruduk 2 mobil Toyota Inova dan Corolla DX, sebelum akhirnya menghantam truk hingga terbakar habis," jelas Mukhlis, kepada detiksurabaya.com di lokasi kejadian jalan Raya Klakah, Kamis (15/7/2010).
Mukhlis mengaku saat itu juga truk terbakar habis. Sedangkan penumpang bus semburat keluar menyelamatkan diri.
(fat/bdh)(detik.com)
Menurut salah satu saksi mata, Mukhlis (39), warga Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, setelah bus yang berkecepatan tinggi itu oleng langsung menabrak 4 motor. Setelah itu, bus menghantam Toyota Inova yang melaju pelan dan menabrak Corolla DX yang sedang parkir di pinggir jalan.
"Bus Dahlia itu selain menabrak 4 motor, juga secara beruntun menyeruduk 2 mobil Toyota Inova dan Corolla DX, sebelum akhirnya menghantam truk hingga terbakar habis," jelas Mukhlis, kepada detiksurabaya.com di lokasi kejadian jalan Raya Klakah, Kamis (15/7/2010).
Mukhlis mengaku saat itu juga truk terbakar habis. Sedangkan penumpang bus semburat keluar menyelamatkan diri.
(fat/bdh)(detik.com)
Buru Rekor MURI, 250 Pria Situbondo Ikut KB Vasektomi
addakwah.com - Situbondo. Demi bisa memecahkan rekor Musium Rekor Dunia Indonesia (MURI), sebanyak 250 pria yang sudah berumah tangga tersebar di Situbondo rela melakukan vasektomi atau lebih dikenal KB Lanang, Sabtu (3/7/2010).
Operasi vesektomi itu dilakukan oleh tim dokter ahli bedah dari Surabaya. Tak hanya pria usia lanjut yang mau melakukan vasektomi, pria-pria yang dikategorikan usia subur juga rela melakukan vasektomi. Alasannya sederhana yakni tidak ingin memiliki anak lagi.
Salah satunya Muhammad Yunus. Pria yang masih berusia 29 tahun ini mengaku dirinya merasa cukup memiliki 2 anak. "Penghasilan saya minim pak, 2 anak saya rasa sudah cukup. Saya kasihan jika banyak anak justru saya yang tidak mampu menghidupinya, ya termasuk biaya sekolahnya," terang pria warga Desa Kecamatan Mangaran berprofesi sebagai buruh tani saat berbincang dengan detiksurabaya.com di lokasi.
Berbeda dengan Pak Tumyani. Pria berusia sekitar 60 tahun itu rela melakukan
vasektomi karena ingin vitalitasnya bertambah. "Kata teman yang sudah melakukan
vasektomi, katanya bisa meningkatkan kejantanan saya. Kalau anak, saya sudah
punya 5 orang pak," terang Tumyani dengan senyum malu.
Lalu apakah vasektomi tidak berbahaya, Pong Haryadi Susetyo, dokter bedah yang
melakukan operasi menerangkan, jika vasektomi tidak berbahaya. Proses operasi ringan dan membutuhkan waktu paling lama 30 menit.
"Risikonya sangat kecil, bahkan tidak ada, sebab operasi itu hanya melakukan
pemotongan saluran sperma pada pria melalui bedah pada bagian bawah alat vital
pria, jika mau punya anak yang tinggal disambung lagi," terangnya.
Sementara Kasi Keluarga Berencana pada Kantor BKKBN Situbondo, Sugeng, menjelaskan, kalau program vasektomi atau KB lanang tersebut merupakan program nasional pemerintah dalam rangka mengurangi kepadatan penduduk.
"Jika sukses kami mendapatkan rekor MURI, karena Situbondo salah satu peserta KB lanang terbanyak," terang Sugeng saat dihubungi detiksurabaya.com.
(fat/fat) (detik.com)
Operasi vesektomi itu dilakukan oleh tim dokter ahli bedah dari Surabaya. Tak hanya pria usia lanjut yang mau melakukan vasektomi, pria-pria yang dikategorikan usia subur juga rela melakukan vasektomi. Alasannya sederhana yakni tidak ingin memiliki anak lagi.
Salah satunya Muhammad Yunus. Pria yang masih berusia 29 tahun ini mengaku dirinya merasa cukup memiliki 2 anak. "Penghasilan saya minim pak, 2 anak saya rasa sudah cukup. Saya kasihan jika banyak anak justru saya yang tidak mampu menghidupinya, ya termasuk biaya sekolahnya," terang pria warga Desa Kecamatan Mangaran berprofesi sebagai buruh tani saat berbincang dengan detiksurabaya.com di lokasi.
Berbeda dengan Pak Tumyani. Pria berusia sekitar 60 tahun itu rela melakukan
vasektomi karena ingin vitalitasnya bertambah. "Kata teman yang sudah melakukan
vasektomi, katanya bisa meningkatkan kejantanan saya. Kalau anak, saya sudah
punya 5 orang pak," terang Tumyani dengan senyum malu.
Lalu apakah vasektomi tidak berbahaya, Pong Haryadi Susetyo, dokter bedah yang
melakukan operasi menerangkan, jika vasektomi tidak berbahaya. Proses operasi ringan dan membutuhkan waktu paling lama 30 menit.
"Risikonya sangat kecil, bahkan tidak ada, sebab operasi itu hanya melakukan
pemotongan saluran sperma pada pria melalui bedah pada bagian bawah alat vital
pria, jika mau punya anak yang tinggal disambung lagi," terangnya.
Sementara Kasi Keluarga Berencana pada Kantor BKKBN Situbondo, Sugeng, menjelaskan, kalau program vasektomi atau KB lanang tersebut merupakan program nasional pemerintah dalam rangka mengurangi kepadatan penduduk.
"Jika sukses kami mendapatkan rekor MURI, karena Situbondo salah satu peserta KB lanang terbanyak," terang Sugeng saat dihubungi detiksurabaya.com.
(fat/fat) (detik.com)
FKAM Tebar 100 Dai Ramadhan, Dakwah di daerah Terpencil Nusantara
Addakwah-Solo. Forum Komunikasi Aktivis Masjid (FKAM) akan mengirim 100 Dai Ramadhan ke seluruh nusantara. Kegiatan yang dikemas dengan nama Prodin (Program Dakwah Nusantara), Tebar 100 Dai ke 60 daerah terpencil di Luar Jawa ini sebagai wujud kepedulian menemani dan mengajak kaum muslimin untuk cinta terhadap Islam serta mendulang pahala di bulan Ramadhan.
Dengan program ini diharapkan mampu menjalin kerjasama antara ormas dalam membina masyarakat. Hal ini dikatakan oleh Muh. Amin, Devisi Dakwah FKAM.’ Harapannya dengan adanya program ini; bisa membangun komunikasi antar ormas seluruh Indonesia untuk membina umat, memakmurkan masjid, membina keluarga, memikirkan kurikulum umat bersama-sama”. ungkapnya saat diwawancarai majalah addakwah.
Program ini tersebar di 60 desa dan mencangkup 21 propinsi. Diantaranya Lombok Utara, Sumatera Utara, Aceh Tamiang, Kaltim, Sultim, Kutaikertanegara, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Maluku Utara, Pekan baru, Sulteng, Sumbawa dan berbagai propinsi lain di Indonesia.
Sebelum bertugas, para dai diadakan pembekalan selama 3 hari, mulai tanggal 2-4 Agustus 2010 di Asrama Haji, Donohudan Surakarta. Mereka akan diberi bekal retorika dakwah, managemen dakwah, seni berkomunikasi, peta dakwah dan berbagai bekal yang lain. Diharapkan dengan bekal tersebut mereka mampu menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan umat Islam dari berbagai wilayah nusantara.
MUTIARA YANG DILUPAKAN
“Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat”
(QS. Al-Mujadilah: 11)
Baru saja para orang tua disibukkan oleh agenda “mencarikan sekolah” untuk putra-putrinya yang akan melanjutkan ke jenjang lebih tinggi. Sungguh melelahkan dan menegangkan, apalagi bagi anak yang nilainya pas-pasan. Sang Bapak dan Anak harus kesana-kemari sambil mencari informasi setiap jam tentang nilai pendaftar yang memasukkan formulir. Tidak hanya satu formulir yang diambilnya, sebagai alternatif bila sekolah pilihan pertama tidak dapat diraih. Fenomena ini terjadi setiap tahun, termasuk oleh sebagian besar kaum muslimin. Banyak pendaftar yang diterima dan akan berhadapan dengan beaya sekolah yang cukup besar. Namun ada juga yang tidak diterima sehingga harus memutar haluan hidup. Secara umum, hanya ada satu motivasi yang terbersit di hati mereka, yaitu : ilmu, masa depan!
Ilmu telah menjadi perbincangan dari waktu ke waktu, bahkan ilmu telah menjadi simbol kemajuan dan kejayaan suatu bangsa. Hampir tidak ada suatu bangsa yang dinilai maju kecuali di sana ada ketinggian ilmu. Hingga ada kesepakatan jawara bangsa, bila ingin maju harus berkiblat kepada negeri yang tinggi ilmunya. Jadilah bangku-bangku sekolah sebagai lahan doktrin kurikulum negara maju.
Di sisi lain, Islam sebagai agama paripurna telah memberikan perhatian yang besar terhadap ilmu dan orang-orang yang berilmu. Allah Ta’ala berfirman:
“Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat” (QS. Al-Mujadilah: 11).
Juga sabda Rasulullah SAW :
“Menuntut ilmu itu wajib (hukumnya) atas setiap muslim” (Jami’us Shaghir)
Namun ketahuilah kaum muslimin Rahimakumullah, bahwa Islam membagi ilmu berdasarkan hukumnya sebagai berikut:
1. Ilmu Dien, yang terbagi menjadi:
a. Ilmu dien yang hukumnya Fardlu ‘Ain (wajib dimiliki oleh setiap orang), yaitu:
Ilmu tentang akidah berupa rukun iman yang enam, dan ibadah, seperti thoharoh, sholat, shiyam, zakat, dan ibadah wajib lainnya.
b. Ilmu dien yang hukumnya Fardlu Kifayah (harus ada sebagian orang islam yang menguasai, bila tidak ada maka semua kaum muslimin di tempat itu berdosa), yaitu: ilmu tafsir, ilmu hadits, ilmu fara’idh, ilmu bahasa, dan ushul fiqh.
2. Ilmu Duniawi, yaitu segala ilmu yang dengan ilmu tersebut tegaklah segala maslahat dunia dan kehidupan manusia, seperti: ilmu kedokteran, pertanian, ilmu teknik, perdagangan, militer, dan sebagainya. Menurut ‘ulama, hukum ilmu duniawi adalah fardlu kifayah.
Klasifikasi tersebut berpijak pada Sabda Rasulullah SAW:
“Adapun untuk urusan dunia kalian, maka kalian lebih mengetahui, sedangkan untuk urusan dien ini, maka kembalikanlah kepadaku” (HR. Ibnu Majah).
Dengan demikian, islam menempatkan secara proporsional kedudukan ilmu, demi kemaslahatan hidup di dunia maupun akhirat.
Namun seiring dengan pergeseran tujuan hidup manusia, motivasi menuntut ilmupun mulai bergeser. Kenyataan menunjukkan bahwa manusia mulai condong kepada ilmu duniawi dan menomorduakan, bahkan melupakan ilmu dien (agama). Entah kekhawatiran apa yang membayangi manusia sehingga mereka lebih mementingkan ilmu dunia dari pada ilmu dien, padahal telah tersebar perkataan ahli hikmah:
“Kalaupun seseorang itu mendapatkan bertumpuk kesuksesan dunia, tetapi dia tidak mengenal siapa Robbnya, maka hakekatnya orang itu tidak memiliki apa-apa”.
Akankah kita bergelimang dalam kebodohan ilmu dien (agama), padahal kebodohan adalah sebuah kejumudan? Lalu, tidakkah kita ingin sukses dan jaya di negeri akhirat nanti? Apa yang menghalangi kita untuk segera meraup ilmu dien (agama), sebagaimana kita berambisi meraup ketinggian ilmu dunia karena tergambar kesuksesan masa depan kita?
Syaikh Muhammad bin Shalih al ‘Utsaimin, seorang ‘ulama kontemporer telah mengumpulkan keutamaan ilmu, khususnya ilmu dien untuk mendongkrak motivasi kita yang begitu lemah. Mari kita simak!
1. Bahwa ilmu dien adalah warisan para Nabi, warisan yang lebih berharga dan lebih mulia dibanding segala warisan. Rasulullah telah bersabda:
“Sesungguhnya para nabi tidaklah mewariskan dinar maupun dirham, mereka hanyalah mewariskan ilmu, maka barang siapa mengambilnya (warisan ilmu), sungguh ia telah mengambil keuntungan yang banyak”. (HR. Tirmidzi)
2. Ilmu itu akan kekal sekalipun pemiliknya telah mati, tetapi harta akan berpindah dan berkurang bahkan jadi rebutan bila pemiliknya telah mati. Kita pasti mengetahui Abu Hurairah, seorang yang diberi julukan “gudangnya periwayat hadits”. Dari segi harta, beliau tergolong kaum kaum papa (fuqoro’), hartanya pun telah sirna, tetapi ilmunya t5idak pernah sirna. Kita masih tetap membacanya. Inilah buah dari Sabda Rasulullah SAW:
“Jika mati anak adam, terputuslah amalnya kecuali tiga hal; shodaqoh jariyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak sholih yang selalu mendoakannya.”
3. Ilmu, sebanyak apapun tak menyusahkan pemiliknya untuk menyimpan, tak perlu gudang yang luas untuk menyimpannya, cukup disimpan dalam dada dan kepalanya. Ilmu akan mejaga pemiliknya sehingga memberi rasa aman dan nyaman, berbeda dengan harta yang bila semakin banyak, semakin susah menyimpannya, menjaganya, dan pasti membuat gelisah pemiliknya.
4. Rasulullah SAW menggambarkan para pemilik ilmu itu ibarat lembah yang bisa menampung air yang bermanfaat bagi alam sekitar, sebagaimana sabda beliau:
“Perumpamaan dari petunjuk ilmu yang aku diutus dengannya bagaikan hujan yang menimpa tanah, sebagian di antaranya ada yang baik (subur), yang mampu menampung air dan menumbuhkan tetumbuhan dan rumput-rumputan yang banyak, di antaranya lagi ada sebagian tanah keras yang mampu menahan air yang dengannya Allah memberikan manfaat kepada manusia untuk meminum, mengairi tanaman, dan bercocok tanam…..”
(HR. Bukhori-Muslim)
5. Ilmu adalah jalan menuju surga (jannah), tiada jalan pintas menuju surga kecuali dengan ilmu. Sabdanya:
“Barang siapa menepuh jalan untuk mencari ilmu, maka Allah mudahkan untuknya jalan menuju jannah” (HR. Muslim)
6. Ilmu merupakan pertanda kebaikan seorang hamba. Sabda Rasulullah SAW:
“Siapa yang Allah kehedaki baginya kebaikan, akan dipahamkan baginya masalah dien (agama)” (HR. Bukhori)
Demikianlah beberapa mutiara ilmu (dien) yang jauh lebih mulia dari harta. Sebenarnya masih banyak keunggulan lainnya yang tidak termuat dalam tulisan sederhana ini. Karena itu mari kita gali ilmu dien secara benar dari sumbernya, yaitu Al-Quran dan As-sunnah melalui pemahaman para salafush shalih (pendahulu yang shalih). Jangan lupakan mutiara berharga dalam hidup ini. Wallaahu waliyyut-taufiq.
Rabu, 14 Juli 2010
96% Anak Indonesia Punya Pengalaman Buruk di Internet
Jakarta. Addakwah. Para orangtua sebaiknya lebih memperhatikan lagi aktivitas online anak-anaknya. Sebab, berdasarkan riset dari Symantec, perusahaan keamanan internet, 96% anak di Indonesia punya pengalaman buruk dengan konten negatif di internet.
Konten negatif yang dimaksud tak lain adalah konten dari situs pornografi, kekerasan, perjudian, hingga konten-konten dewasa lain yang belum saatnya diakses oleh anak-anak. Demikian menurut Effendy Ibrahim, Internet Safety Advocate & Cosumer Bussines Lead untuk Symantec Asia.
"Tiga dari sepuluh orangtua tidak waspada akan konten yang dikonsumsi anak-anak mereka saat online," papar Ibrahim dalam presentasi Norton Online Family Report 2010 di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Kamis (1/7/2010).
Effendy mengaku, laporan ini bukan untuk menakut-nakuti orangtua, namun lebih ditujukan untuk memperingatkan para orangtua agar lebih menjalin komunikasi dengan buah hati mereka saat mengkonsumsi konten internet.
Effendy mengaku, laporan ini bukan untuk menakut-nakuti orangtua, namun lebih ditujukan untuk memperingatkan para orangtua agar lebih menjalin komunikasi dengan buah hati mereka saat mengkonsumsi konten internet.
Terlebih, saat ini rata-rata anak menghabiskan sekitar 64 jam untuk online setiap bulannya. Berdasarkan data Symantec, hanya satu dari tiga orangtua di Indonesia yang memantau konten-konten yang dikonsumsi anak-anak mereka.
Sayangnya, meski orang tua mengetahui kegiatan yang dilakukan anak-anak, mereka masih belum bisa menjalin komunikasi dengan baik terhadap anak. "Beberapa anak pasti mengira bakal dimarahi saat ketahuan mengakses situs dewasa. Seharusnya para orangtua membuka komunikasi dengan hangat dan terbuka," jelas Effendy.
Pada riset itu juga diketahui bahwa konten negatif yang beredar di internet sedikit banyak mempengaruhi sisi emosional anak-anak. Ada yang merasa marah (53%), kecewa (40%), terganggu, kaget, atau khawatir (semuanya 38%) karena telah melihatnya.
Peran Orangtua
Lalu bagaimana seharusnya sikap orangtua menanggapi hal ini? Orangtua tentu memiliki peranan penting terkait pemahaman konten-konten yang ada di internet.
Menurut Effendy, kombinasi antara teknologi dan cara berkomunikasi terhadap anak adalah hal yang paling penting. Pendekatan preventif jauh lebih baik ketimbang represif dengan sikap menghardik.
Selain itu, orangtua dan si anak juga harus membuat peraturan bersama tentang tata cara berinternet yang sehat di keluarga. Salah satu caranya bisa menempatkan komputer di tempat-tempat strategis di rumah dan seberapa lama akses internet itu diperbolehkan.
Sementara dari sisi teknis, orangtua bisa memilih software penyaring konten negatif di internet. Sudah banyak software gratis untuk melakukan tindakan pencegahan ini, seperti Norton Online Family yang sudah tersedia dalam 25 bahasa dunia.
Riset ini sendiri melibatkan 499 orang dewasa yang berusia di atas 18 tahun. Dari jumlah itu, 102 orang di antaranya memiliki anak berumur 10-17 tahun. Sementara untuk anak-anak yang disurvei ada 112 orang yang berusia 10-17 tahun, semuanya rata-rata menghabiskan lebih dari 1 jam per minggu untuk mengakses internet. (fw / ash)
Sumber : Fajar Widiantoro – detikinet. kpai.go.id
Langganan:
Postingan (Atom)






