Jakarta,SM CyberNews. Kendati ada pergeseran arah kiblat bagi umat muslim di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak menyarankan untuk turut mengubah arah masjid. Umat muslim hanya perlu mengubah safnya saja.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Aminuddin Yakub mengatakan, pergeseran saf sholat ke arah kanan memang akan membuat sedikit ruang terbuang. "Tapi itu agar ibadah kita lebih sempurna," kata Aminuddin.
Umat Islam diharapkan untuk tidak khawatir mengenai sah atau tidaknya salat yang dilakukan sebelum fatwa penggeseran arah kiblat, dari Barat ke Barat laut (25 derajat dari Barat).
"Salat kita yang kemarin tetap sah. Para ulama juga sudah ijtihad kalau kita menghadap ke kiblat. Dan Barat Lautlah kiblat bagi umat muslim di Indonesia," tambahnya.
Masyarakat juga dapat menggunakan kompas sebagai panduan. Selain itu, masyarakat juga dapat mengakses www.qiblalocator.com untuk mengetahui letak pasti pergeseran arah kiblat di setiap daerah.
Jumat, 16 Juli 2010
MUI: Tidak Ada Perubahan Arah Kiblat, Hanya Menyempurnakan
Jakarta, Kompas.com — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa tidak terjadi perubahan arah kiblat seperti wacana yang beredar di masyarakat. Menurut Sekretaris Komisi Fatwa MUI Hasanuddin, pihaknya hanya menyempurnakan fatwa mengenai arah kiblat yang sebelumnya dinilai multitafsir.
Hal tersebut disampaikan Hasanuddin di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (16/7/2010). Menurut Hasanuddin, sebelumnya MUI mengeluarkan fatwa pada 3 Februari yang mengatakan bahwa arah kiblat adalah menghadap ke barat. "Mau miring ke kanan, ke kiri, yang penting ke barat," katanya.
Namun, fatwa tersebut mendapat respons dari masyarakat, khususnya golongan syafii, yang menilai bahwa MUI tidak tepat karena seharusnya kiblat menghadap ke barat laut. Oleh karena itulah, fatwa arah kiblat pada 3 Februari ditinjau kembali sehingga dikeluarkanlah fatwa No 5 tanggal 1 Agustus yang mengakomodasi pendapat lain dari masyarakat.
"Poin 1 dan 2 (fatwa 3 Februari dan 1 Agustus) sama. Hanya, di poin terakhir, kiblat umat Islam Indonesia adalah menghadap ke barat laut dengan posisi kemiringan bervariasi sesuai dengan posisi kawasan masing-masing," kata Hasanuddin. "Ini sejalan dengan paham yang selama ini berkembang di Indonesia. Kita hanya memberikan pedoman saja," ujarnya.
Fatwa No 5 tanggal 1 Agustus mengenai arah kiblat tersebut menyebutkan tiga poin. Pertama, arah kiblat bagi orang yang dapat melihat Kabah adalah ke arah bangunan Kabah. Kedua, jika tidak dapat melihat Kabah, arahnya sesuai dengan arah berdirinya Kabah. Dan ketiga, karena posisi Indonesia ada di sebelah timur Kabah, kiblat bagi orang Indonesia adalah menghadap barat laut dengan kemiringan bervariasai sesuai dengan posisi kawasan masing-masing.
Dengan kedua fatwa tentang kiblat tersebut, MUI memberikan keleluasan kepada umat Islam dalam menentukan arah kiblat. "Hanya memberikan kemudahan, tidak ada yang salah. Mau lurus ke barat boleh, sedikit miring ke barat laut juga boleh," tutur Hasanuddin.
Hal tersebut disampaikan Hasanuddin di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (16/7/2010). Menurut Hasanuddin, sebelumnya MUI mengeluarkan fatwa pada 3 Februari yang mengatakan bahwa arah kiblat adalah menghadap ke barat. "Mau miring ke kanan, ke kiri, yang penting ke barat," katanya.
Namun, fatwa tersebut mendapat respons dari masyarakat, khususnya golongan syafii, yang menilai bahwa MUI tidak tepat karena seharusnya kiblat menghadap ke barat laut. Oleh karena itulah, fatwa arah kiblat pada 3 Februari ditinjau kembali sehingga dikeluarkanlah fatwa No 5 tanggal 1 Agustus yang mengakomodasi pendapat lain dari masyarakat.
"Poin 1 dan 2 (fatwa 3 Februari dan 1 Agustus) sama. Hanya, di poin terakhir, kiblat umat Islam Indonesia adalah menghadap ke barat laut dengan posisi kemiringan bervariasi sesuai dengan posisi kawasan masing-masing," kata Hasanuddin. "Ini sejalan dengan paham yang selama ini berkembang di Indonesia. Kita hanya memberikan pedoman saja," ujarnya.
Fatwa No 5 tanggal 1 Agustus mengenai arah kiblat tersebut menyebutkan tiga poin. Pertama, arah kiblat bagi orang yang dapat melihat Kabah adalah ke arah bangunan Kabah. Kedua, jika tidak dapat melihat Kabah, arahnya sesuai dengan arah berdirinya Kabah. Dan ketiga, karena posisi Indonesia ada di sebelah timur Kabah, kiblat bagi orang Indonesia adalah menghadap barat laut dengan kemiringan bervariasai sesuai dengan posisi kawasan masing-masing.
Dengan kedua fatwa tentang kiblat tersebut, MUI memberikan keleluasan kepada umat Islam dalam menentukan arah kiblat. "Hanya memberikan kemudahan, tidak ada yang salah. Mau lurus ke barat boleh, sedikit miring ke barat laut juga boleh," tutur Hasanuddin.
Inilah Cara Meluruskan Qiblat, Jumat 16 Juli Pukul 16.27 WIB
addakwah.com, voa-islam , APAKAH arah kiblat masjid bisa berubah atau bergeser akibat gempa bumi maupun bergeraknya lempeng Bumi seperti isu yang tengah berkembang? Jawabannya tentu TIDAK! Artinya pengukuran sebelumnya memang yang membuat arah kiblat masjid tersebut tidak tepat. Dan para pakar geologi menegaskan bahwa kiblat tidak akan bergeser karena gempa maupun pergeseran lempeng Bumi.
Apakah arah kiblat cukup ke BARAT, sebagaimana yang difatwakan oleh MUI beberapa waktu yang lalu? Jawabannya tentu TIDAK! Sebab di zaman sekarang menentukan arah kiblat semudah membalik telapak tangan, karena saking mudahnya alias tidak sulit.
“Dan dari mana saja engkau keluar (untuk shalat), maka hadapkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram (Ka’bah), dan sesungguhnya perintah berkiblat ke Ka’bah itu adalah benar dari Tuhanmu. Dan (ingatlah), Allah tidak sekali-kali lalai akan segala apa yang kamu lakukan.” (QS. Al-Baqarah : 149)
“Baitullah (Ka’bah) adalah kiblat bagi orang-orang di dalam Masjid Al-Haram dan Masjid Al-Haram adalah kiblat bagi orang-orang yang tinggal di Tanah Haram (Makkah) dan Makkah adalah qiblat bagi seluruh penduduk bumi Timur dan Barat dari umatku” (HR. Al-Baihaqi)
“Jika kamu mendirikan shalat, maka sempurnakanlah wudhu, kemudian menghadap kiblat, lalu takbir, kemudian bacalah apa yang kamu hafal dari qur’an, lalu ruku’ sampai sempurna, kemudian i’tidal sampai sempurna, kemudian sujud sampai sempurna, kemudian duduk di antara dua sujud sampai sempurna, kemudian sujud sampai sempurna, lakukanlah yang demikian itu setiap rekaat.” (HR. Abu Hurairah)
...Sebab di zaman sekarang menentukan arah kiblat semudah membalik telapak tangan karena saking mudahnya. Alatnya hanya jam dan tongkat atau seutas benang...
Dalam ajaran Islam, menghadap ke arah kiblat atau bangunan Ka’bah yang berada di Masjidil Haram adalah merupakan tuntutan syariah dalam melaksanakan ibadah tertentu. Berkiblat wajib dilakukan ketika hendak mengerjakan shalat dan menguburkan jenazah Muslim. Menghadap kiblat juga merupakan ibadah sunah ketika tengah azan, berdoa, berzikir, membaca Al-Quran, menyembelih binatang dan sebagainya.
Mengukur Arah Qiblat yang Murah, Praktis, Akurat dan Ilmiah
Lantas apakah bisa mengukur arah kiblat secara presisi dengan biaya yang murah? Jawabannya adalah BISA! Yaitu dengan menggunakan fenomena astronomis yang terjadi pada hari yang disebut sebagai yaumul rashdil qiblat atau hari meluruskan arah kiblat karena saat itu Matahari tepat di atas Ka’bah. Fenomena yang terjadi 2 kali selama setahun ini dikenal juga dengan istilah “Transit Utama” atau “Istiwa A’dhom.” Pada tanggal 28 Mei dan 16 Juli 2010 Matahari tepat berada di atas Ka’bah.
Istiwa, dalam bahasa astronomi adalah transit yaitu fenomena saat posisi Matahari melintasi di meridian langit. Dalam penentuan waktu shalat, istiwa digunakan sebagai pertanda masuknya waktu shalat Zuhur. Setiap hari dalam wilayah Zona Tropis yaitu wilayah sekitar garis Khatulistiwa antara 23,5˚ LU sampai 23,5˚ LS posisi Matahari saat istiwa’ selalu berubah, terkadang di Utara dan disaat lain di Selatan sepanjang garis Meridian. Hingga pada saat tertentu sebuah tempat akan mengalami peristiwa yang disebut Istiwa A’dhom yaitu saat Matahari berada tepat di atas kepala pengamat di lokasi tersebut.
Hal ini bisa dipahami sebab akibat gerakan semu Matahari yang disebut sebagai gerak tahunan Matahari. Ini diakibatkan selama Bumi beredar mengelilingi Matahari sumbu Bumi miring 66,5˚ terhadap bidang edarnya sehingga selama setahun Matahari terlihat mengalami pergeseran antara 23,5˚ LU sampai 23,5˚ LS. Pada saat nilai azimuth Matahari sama dengan nilai azimuth lintang geografis sebuah tempat maka di tempat tersebut terjadi Istiwa A’dhom yaitu melintasnya Matahari melewati zenit lokasi setempat.
Demikian halnya Ka’bah yang berada pada koordinat 21,4° LU dan 39,8° BT dalam setahun juga akan mengalami 2 kali peristiwa Istiwa A’dhom yaitu setiap tanggal 28 Mei sekitar pukul 12.18 waktu setempat dan 16 Juli sekitar pukul 12.27 waktu setempat. Jika waktu tersebut dikonversi maka di Indonesia peristiwanya terjadi pada 28 Mei pukul 16.18 WIB dan 16 Juli pukul 16.27 WIB. Dengan adanya peristiwa Matahari tepat di atas Ka’bah tersebut maka umat Islam yang berada jauh dan berbeda waktu tidak lebih dari 5 atau 6 jam dapat menentukan arah kiblat secara presisi menggunakan teknik bayangan Matahari.
...Konsep mengukur arah kiblat ini sangat sederhana. Pada tanggal 16 Juli 2010 pukul 16:27 WIB, matahari tepat berada di atas Ka’bah. Maka Posisi Matahari adalah Arah Kiblat, dan Bayangan Matahari adalah Arah Kiblat...
Konsepnya sederhana!
Konsep mengukur arah kiblat ini sangat sederhana.
1. Saat Matahari di atas Ka’bah maka semua bayangan benda tegak akan mengarah ke Ka’bah.
2. Pada tanggal 28 Mei 2010 pukul 16:18 WIB dan 16 Juli 2010 pukul 16:27 WIB, Matahari tepat berada di atas Ka’bah
3. Posisi Matahari = Arah Kiblat
4. Bayangan Matahari = Arah Kiblat
Inilah cara menera (mengukur) arah Qiblat dengan tepat:
1. Penentuan arah kiblat menggunakan fenomena Istiwa A'dhom hanya berlaku untuk tempat-tempat yang pada saat peristiwa itu terjadi (tanggal 16 Juli 2010 pukul 16:27 WIB), dapat melihat matahari secara langsung.
2. Siapkan jam atau arloji yang sudah dicocokkan (dikalibrasi) waktunya secara tepat sesuai dengan radio, televisi, internet atau telepon ke 103.
3. Tentukan lokasi masjid, musholla, surau atau rumah yang akan diluruskan arah kiblatnya.
4. Sediakan tongkat lurus panjang minimal 1 meter. Akan lebih bagus jika menggunakan benang besar yang diberi bandul sehingga tegak benar.
5. Tentukan lokasi pengukuran; di dalam masjid (diutamakan) atau di sisi Selatan Masjid atau di sisi Utara atau di halaman depan masjid. Yang penting tempat tersebut datar dan masih mendapatkan penyinaran Matahari saat peristiwa Istiwa A’dhom (matahari di atas Ka’bah) sedang berlangsung.
6. Pasang tongkat secara tegak dengan bantuan lot tukang (jika menggunakan tongkat) atau pasang benang lengkap dengan bandul serta penyangganya di tempat tersebut. (Persiapan jangan terlalu mendekati waktu terjadinya fenomena agar tidak terburu-buru)
7. Tunggu sampai saat Istiwa A’dhom terjadi dan amatilah bayangan Matahari yang terjadi. Berilah tanda menggunakan spidol, benang, lakban, penggaris atau alat lain yang dapat membuat tanda lurus. Maka itulah arah kiblat yang sebenarnya
8. Gunakan benang, sambungan pada tegel lantai, atau teknik lain yang dapat meluruskan arah kiblat ini ini ke dalam masjid. Intinya yang hendak kita ukur sebenarnya adalah garis shaff yang posisinya tegak lurus (90°) terhadap arah kiblat. Maka setelah garis arah kiblat kita dapatkan untuk membuat garis shaff dapat dilakukan dengan mengukur arah sikunya dengan bantuan benda-benda yang memiliki sudut siku misalnya lembaran triplek atau kertas karton.
9. Sebaiknya bukan hanya masjid atau mushalla atau surau saja yang perlu diluruskan arah kiblatnya. Mungkin kiblat di rumah kita sendiri selama ini juga saat kita shalat belum tepat menghadap ke arah yang benar. Sehingga saat peristiwa tersebut ada baiknya kita juga bisa melakukan pelurusan arah kiblat di rumah masing-masing. Semoga cuaca cerah.
10. Jika anda khawatir gagal karena Matahari terhalang oleh mendung (atau kendala lainya), maka toleransi pengukuran dapat dilakukan pada H-2 hingga H+2 (tanggal 14 sd 18 Juli 2010), dengan cara menambah 3 menit perhari sesudahnya (tanggal 17-18 Juli), dan mengurangi 3 menit per hari sebelumnya (tanggal 14-15 Juli).
Semoga dengan lurusnya arah kiblat kita, ibadah shalat yang kita kerjakan menjadi lebih afdhal dan doanya lebih dikabulkan. Amin. [taz/voa-islam.com]
Dicuplik dari artikel “Rashdul Kiblat 2010” karya Mutoha Arkanuddin dalam rukyatulhilal.org.
PPATK Hadiri Pengumuman Hasil Klarifikasi Rekening Gendut Polri
Jakarta (detiknews)- Mabes Polri akan mengumumkan hasil klarifikasi isu rekening gendut yang menerpa para perwira tinggi. Perwakilan PPATK dipastikan akan hadir dalam acara itu.
"Ya nanti, PPATK ada yang datang. Tetapi, bukan Pak Yunus," kata Kabidpenum Mabes Polri Kombes Pol Marwoto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (16/7/2010).
Acara penjelasan dari Mabes Polri soal rekening gendut belum dimulai hingga pukul 13.30 WIB. Padahal, Mabes Polri mengatakan akan memberi penjelasan pada pukul 13.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang beredar, pihak yang akan menjelaskan isu rekening gendut ini yakni Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang. Sementara Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri tidak akan hadir dalam acara itu.
Puluhan wartawan sudah memenuhi Ruang Rupatama Mabes Polri.
(aan/ndr)
Kamis, 15 Juli 2010
IMAN DAN TAQWA PINTU KEMAKMURAN
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنَّ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى نَبِيِّنَا وَرَسُوْلِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى ا للهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ، أَمَّا بَعْدُ؛
فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَخَيْرَ الْهَديِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحَدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلةٍ.
فَيَا عِبَادَ اللهِ، أُوْصِيْكُمْ وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُؤْمِنُوْنَ الْمُتَّقُوْنَ، حَيْثُ قَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى فِيْ كِتَابِهِ الْعَزِيْزِ:
يَاأَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ.
يَاأَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَآءً وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِيْ تَسَآءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا.
يَاأَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا. يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا.
وَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ: اِتَّقِ اللهَ حَيْثُ مَا كُنْتَ وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بَخُلُقٍ حَسَنٍ.
فَإِنَّ أَصْدَقَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ اللهِ وَخَيْرَ الْهَديِ هَدْيُ مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَشَرَّ الأُمُوْرِ مُحَدَثَاتُهَا، وَكُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلةٍ.
فَيَا عِبَادَ اللهِ، أُوْصِيْكُمْ وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُؤْمِنُوْنَ الْمُتَّقُوْنَ، حَيْثُ قَالَ تَبَارَكَ وَتَعَالَى فِيْ كِتَابِهِ الْعَزِيْزِ:
يَاأَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ.
يَاأَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيْرًا وَنِسَآءً وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِيْ تَسَآءَلُوْنَ بِهِ وَاْلأَرْحَامَ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا.
يَاأَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا. يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا.
وَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلاَةُ وَالسَّلاَمُ: اِتَّقِ اللهَ حَيْثُ مَا كُنْتَ وَأَتْبِعِ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بَخُلُقٍ حَسَنٍ.
Jama’ah sholat Jum’ah yang dimuliakan Alloh I
Segala puji bagi Alloh I yang telah memberikan kepada kita semua nikmat-Nya. Mulai dari nikmat kesehatan, kesempatan, dan nikmat yang paling besar yaitu nikmat iman dan Islam. Sholawat dan salam semoga senantiasa terlimpahkan kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad e, yang telah membawa manusia dari jalan kegelapan menuju jalan terang benderang yaitu Islam.
Jama'ah sholat Jum’ah yang dimuliakan Alloh I
Sebelumnya saya wasiatkan kepada diri saya sendiri dan kepada jamaah sekalian untuk senantiasa meningkatkan taqwa. Karena hanya dengan ketakwaan kita akan mendapat kebahagiaan di dunia dan akhirat. فَتَزَوَّدُوْا فَإِنَّ خَيْرَ الزَّاد التَقْوَا maka berbekalah kalian semua, dan sesungguhnya, sebaik-baik bekal adalah taqwa.
Alloh I juga berfirman dalam ayat yang lain :
وَلَوْ أَنَّ أَهْلَ الْقُرَى ءَامَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِمْ بَرَكَاتٍ مِنَ السَّمَاءِ وَالْأَرْضِ
Jikalau sekiranya penduduk suatu negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. [QS. Al A’rof: 96].
Jama'ah sholat Jum’ah yang dimulyakan Alloh I
Tabi’at manusia menginginkan kebahagiaan dalam hidupnya. Sehingga apapun yang dilakukan pasti akan diarahkan untuk mendapatkan kebahagiaant tersebut. Bahkan sebuah negeripun juga bertujuan untuk membahagiakan rakyatnya. Lihatlah apa yang dijanjikan para pemimpin kita hari ini, mereka menggembar-gemborkan “ekonomi kerakyatan, anti liberali” dan jargon-jargon yang lain. Intinya adalah menginginkan sebuah kesejahteraan.
Akan tetapi masarakat kita tidak mengetahui bahwa syarat untuk menjadikan negeri menjadi negeri yang diberkahi Alloh I adalah dengan iman dan taqwa. Banyaknya para sarjana pertanian tidak akan menjamin pertanian makin baik. Banyaknya para ekonom tidaklah membawa suatu negeri menjadi maju ekonominya. Bahkan jika rakyat telah melahirkan para pakarpun tidak menjamin kemakmuran sebuah negeri, jika negeri tersebut menyebar kemaksiatan, kesyirikan dan kemungkaran. Akan tetapi kemakmuran dan kemajuan suatu negara dilihat dari ketaqwaan penduduknya kepada Alloh I.
Sungguh sangat indah sebuah negeri yang penduduknya taat kepada Alloh Ta'ala. Negeri yang Alloh juluki dengan baldatun thoyybatun warobbun ghofur, negeri yang baik dan Alloh Ta'ala mengampuninya. Negeri inilah yang Alloh kisahkan dalam al Qur’an:
ô‰s)s9 tb%x. :*t7|¡Ï9 ’Îû öNÎgÏYs3ó¡tB ×ptƒ#uä ( Èb$tG¨Yy_ `tã &ûüÏJtƒ 5A$yJÏ©ur ( (#qè=ä. `ÏB É-ø—Íh‘ öNä3În/u‘ (#rã�ä3ô©$#ur ¼çms9 4 ×ot$ù#t/ ×pt6Íh‹sÛ ;>u‘ur Ö‘qàÿxî ÇÊÎÈ (#qàÊt�ôãr'sù $uZù=y™ö‘r'sù öNÍköŽn=tã Ÿ@ø‹y™ ÇPÌ�yèø9$# Nßg»oYø9£‰t/ur öNÍköŽoK¨Zpg¿2 Èû÷ütF¨Zy_ ö’tA#ursŒ @@à2é& 7Ý÷Hs~ 9@øOr&ur &äóÓx«ur `ÏiB 9‘ô‰Å™ 9@ŠÎ=s% ÇÊÏÈ
Sesungguhnya bagi kaum Saba ' ada tanda (kekuasaan Tuhan) di tempat kediaman mereka yaitu dua buah kebun di sebelah kanan dan di sebelah kiri. (Kepada mereka dikatakan): "Makanlah olehmu dari rezki yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kamu kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik dan (Tuhanmu) adalah Tuhan Yang Maha Pengampun".Tetapi mereka berpaling, maka Kami datangkan kepada mereka banjir yang besar dan Kami ganti kedua kebun mereka dengan dua kebun yang ditumbuhi (pohon-pohon) yang berbuah pahit, pohon Atsl dan sedikit dari pohon Sidr. [QS. Saba ’ : 15-16].
Sebagian ulama’ menceritakan tentang keadaan mereka: bahwa tidaklah mereka mendapatkan di negeri mereka lalat, nyamuk, kutu busuk dan hama tanaman, yang demikian itu karena hawa yang baik, lingkungan yang nyaman dan pertolongan Alloh I kepada mereka agar mereka mentauhidkan-Nya dan menyembah-Nya. [Tafsir Ibnu Katsir].
Jama'ah sholat Jum’ah yang dimuliakan Alloh I.
Tidaklah kita dapatkan hari ini sebuah negeri yang makmur sebagaimana negeri Saba ’. Sebuah negeri yang tidak didapatkan didalamnya nyamuk, lalat, penyakit-penyakit pada tanaman dan tubuh mereka. Bahkan dalam riwayat yang lain disebutkan, jika ada seseorang yang datang ke negri Saba ’ sedangkan tubuh mereka banyak penyakitnya, maka Alloh subhanahuwata’ala mematikan penyakit tersebut.
Kemudian mereka berpaling dari mengesakan Alloh Ta’ala. Tidak bersukur atas nikmat- yang telah diberikan kepada mereka dan merekapun akhirnya menyembah matahari. Alloh U berfirman “ Maka kami datangkan kepada mereka banjir yang besar”. Qotadah dan yang lainnya berkata: Bendunganpun rapuh dan rentan. Kemudian datanglah musim hujan. Lalu, air menerjangnya hingga bendungan runtuh. Maka air melimpah kelembah-lembah dan melibas segala yang dilaluinya berupa bangunan, tumbuhan dan sebagainya. Karena itu air tidak lagi mengairi pepohonan di kanan dan kiri gunung sehingga mati dan binasalah pohon-pohon tersebut. Lalu tumbuhlah pohon lain yang buruk menggantikan pohon-pohon yang lezat. Pohon tersebut berbuah pait dan pepohonan yang banyak durinya. Semua ini karena keingkaran, kesyirikan serta pendustaan mereka kepada Alloh I.
Jama'ah sholat Jum’ah yang dimuliakan Alloh I.
Kita potretkan kondisi negri saba’ dengan negeri kita hari ini. Betapa banyak para dokter dengan keilmuan yang mereka miliki. Para sarjana pertanian dengan berbagai teknologi yang maju, tidak menjadikan berkurangnya penyakit pada tubuh manusia dan juga tanaman-tanaman yang ada. Bahkan semakin banyak dan semakin komplek penyakit yang menyerang tubuh manusia dan juga tanaman.
Bahkan jika kita lihat di negeri kita ini. Berbagai musibah menerpa silih berganti. Mulai dari tanah longsor, banjir yang rutin datang pada saat musim hujan di berbagai kota di Indonesia , gempa bumi yang menghilangkan ratusan nyawa, serta musibah alam yang lainnya, ini semua diakibatkan jauhnya kita dari Alloh subhanahuwata’ala.
Bencana yang lebih parah adalah bencana akhlak dan jatidiri sebagai seorang muslim. Hilangnya ahlak yang Islami serta ikutnya generasi kita dengan budaya orang kafir adalah musibah yang paling parah. Dari sinilah munculnya aborsi, pemerkosaan, perzinaan, pembunuhan dan berbagai dosa besar lainnya. Mungkin ini sebagai peringatan pada kita, agar kembali kejalan yang lurus. Agar kita menerima seluruh atruan Alloh subhanahuwata’ala . Akan tetapi peringatan seperti ini tidak mungkin bisa dipahami kecuali bagi orang-orang yang mau berpikir.
Alloh Ta'ala berfirman :
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaDuh gusti Alloh merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). [QS. Ar Ruum : 41].
وَقَالَ أَبُو اْلعَالِيَة: مَنْ عَصَى اللهَ فِي اْلأَرْضِ فَقَدْ أَفْسَدَ فِي اْلأَرْضِ لأََِنَّ صَلاَحَ اْلأَرْضِ وَالسَّمَاءِ بِالطَّاعَةِ
Berkata Abu Al 'Aliyah: Barangsiapa bermaksiat pada Alloh di muka bumi, maka dia telah berbuat kerusakan di bumi. Karena baiknya bumi dan langit dengan ketaatan.
Artinya, jika kita ingin memperbaiki bumi ini dan seluruh isinya agar memperoleh kebahagiaan di dunia dan akhirat tidak ada jalan lain harus menjauhi maksiat. Tidak hanya dalam pribadi saja, akan tetapi berusaha untuk amar ma’ruf (memerintah yang baik) serta nahyu munkar (melarang yang mungkar) entah dengan tangannya, lesannya maupun hatinya. Sebagaimana sabda Rasulullah r :
مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيمَانِ
Barang siapa di antara kalian melihat kemunkaran hendaklah ia rubah dengan tangannya, jika tidak sanggup dengan lesannya. Dan jika tidak sanggup dengan hatinya, dan itu selemah-lemah iman. [HR. Muslim, Abu Daud, Nasa’i].
Jama'ah sholat Jum’ah yang dimuliakan Alloh I.
Demikian khotbah pertama yang saya sampaikan, semoga Alloh senantiasa menunjuki kita ke jalan yang lurus.
أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا أَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ وَلِسَائِرِ الْمُؤْمِنِيْنَ فَاسْتَغْفِرُوْهُ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَحِيْمُ
[ KHOTBAH KEDUA]
اَلْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ, الصَلاَةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى نَبِيِّنَا الكَرِيْمِ مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ اَجْمَعِيْن. أَمَّا بَعْدُ :
Jama'ah shalat Jum’ah yang dimuliakan Alloh I
Pemaparan di atas belum mendapatkan solusinya. Perlu diingat, bahwa suburnya tanaman, makmurnya sebuah negara dan sedikitnya bencana diukur dari ketaatan kepada Alloh I dan bukan yang lainnya. Ketika negara ini ingin menjadi negara yang diridhoi Alloh Ta’ala, maka penghuninya harus siap untuk menerapkan syari’at Islam. Siap untuk amar ma'ruf dan nahi munkar (memerintahkan yang baik dan melarang yang mungkar). Berganti-gantinya presiden tidak akan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat jika negara tersebut tidak taat kepada Allah. Seluruh daya dan upaya dalam rangka untuk menyejahterakan negeri ini tidak akan tercapai walaupun harus mengeluarkan biaya yang besar, alat-alat yang canggih, para pakar yang ahli, semua tidak akan berarti jika kemaksiatan, kesyirikan dan kemunkaran masih marak disekitar kita.
Konsep kemakmuran suatu negeri tidak diukur dengan banyaknya sarjana-sarjana ekonomi. kemakmuran suatu negeri tidak diukur dengan banyaknya profesor-profesor. Akan tetapi kemakmuran suatu negeri diukur dengan iman dan taqwa.
Jama’ah sholat Jum’ah yang dimulyakan Alloh I
Demikian khutbah Jum’ah yang dapat kami sampaikan, kalau ada benarnya itu datangnya dari Alloh I, dan jika ada kesalahannya itu datangnya dari saya sendiri dan dari bisikan syetan. Saya beristighfar kepada Alloh Ta'ala. Sebagai penutup khotbah jumah ini marilah kita berdo’a kepada Alloh agar kita diberikan kekuatan untuk menempuh jalan yang lurus hingga hari akhir nanti.
إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ. يَآأّيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْاتَسْلِيْمًا
أَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ عَبْدِكَ وَرَسُوْلِكَ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرِاهِيْمَ, وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَىآلِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.
أَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتْ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَاَمْوَاتِ.
رَبَّنَا لاَ تُؤَاخِذْنَا إِنْ نَسِيْنَا أَوْ أَخْطَأْنَا رَبَّنَا وَلاَ تَحْمِلْ عَلَيْنَا إِصْرًا كَمَا حَمَلْتَهُ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِنَا رَبَّنَا وَلاَ تُحَمِّلْنَا مَا لاَ طَاقَةَلنَابِهِ, وَاعْفُ عَنَّا وَ اغْفِرْلَنَا وَارْحَمْنَا أَنْتَ مَوْلاَنَا فَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِيْنَ.
أَللَّهُمَّ أَعِزِّ اْلإِسْلاَمَ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَأَهْلِكِ الْكَفَرَةَ وَالْمُبْتَدِعَةَ وَالْمُشْرِكِيْنَ أَعْدَا ئَكَ أَعْدَاءَ الدِّيْنِ. أَللَّهُمَّ شَطِّطْ شَمْلَهُمْ وَمَزِّقْ جَمْعَهُمْ وَزَلْزِلْ أَقْدَامُهُمْ وَقَلِّلْ عَدَدَهُمْ وَ أَلْقِ فِى قُلُوْبِهِمُ الرُّعْبَ إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ.
رَبَّنَا آتِنَا فِى الدُّنْيَاحَسَنَةً وَفِى اْلأَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
وَالْحَمْدُ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ.
MUI Ralat Fatwa Arah Kiblat Salat
Jakarta-detiknews - Majelis Ulama Indonesia (MUI) meralat fatwa No 03 Tahun 2010 tentang Kiblat. Arah kiblat yang sebelumnya disebutkan menghadap barat kini telah direvisi menjadi ke arah barat laut.
"Untuk Indonesia secara umum kiblat menghadap ke barat laut, bukan barat, ini sekaligus merevisi fatwa kita yang tempo hari," ujar Ketua MUI Bidang Fatwa Ma'ruf Amin saat berbincang dengan detikcom, Rabu (14/7/2010).
MUI pun menghimbau agar semua wilayah di Indonesia harus menyesuaikan arah kiblat sesuai dengan ralat dari fatwa sebelumnya.
"Indonesia itu letaknya tidak di timur pas Kabah tapi agak ke selatan, jadi arah kiblat kita juga tidak barat pas tapi agak miring yaitu arah barat laut," terangnya.
Fatwa yang diralat tersebut adalah fatwa yang dikeluarkan MUI Tanggal 22 Maret 2010 lalu. Adapun diktum fatwa MUI No. 03 Tahun 2010 tentang Kiblat disebutkan:
1. Kiblat bagi orang shalat dan dapat melihat Kabah adalah menghadap ke bangunan Kabah (ainul ka’bah).
2. Kiblat bagi orang yang salat dan tidak dapat melihat Kabah adalah arah Kabah (jihat al-Ka’bah).
3. Letak georafis Indonesia yang berada di bagian timur Kabah/Mekkah, maka kiblat umat Islam Indonesia adalah menghadap ke arah barat.
"Untuk Indonesia secara umum kiblat menghadap ke barat laut, bukan barat, ini sekaligus merevisi fatwa kita yang tempo hari," ujar Ketua MUI Bidang Fatwa Ma'ruf Amin saat berbincang dengan detikcom, Rabu (14/7/2010).
MUI pun menghimbau agar semua wilayah di Indonesia harus menyesuaikan arah kiblat sesuai dengan ralat dari fatwa sebelumnya.
"Indonesia itu letaknya tidak di timur pas Kabah tapi agak ke selatan, jadi arah kiblat kita juga tidak barat pas tapi agak miring yaitu arah barat laut," terangnya.
Fatwa yang diralat tersebut adalah fatwa yang dikeluarkan MUI Tanggal 22 Maret 2010 lalu. Adapun diktum fatwa MUI No. 03 Tahun 2010 tentang Kiblat disebutkan:
1. Kiblat bagi orang shalat dan dapat melihat Kabah adalah menghadap ke bangunan Kabah (ainul ka’bah).
2. Kiblat bagi orang yang salat dan tidak dapat melihat Kabah adalah arah Kabah (jihat al-Ka’bah).
3. Letak georafis Indonesia yang berada di bagian timur Kabah/Mekkah, maka kiblat umat Islam Indonesia adalah menghadap ke arah barat.
Pemerintah Dalami Permintaan Referendum Rakyat Papua Demi Keutuhan Indonesia
addakwah.com. Jayapura - Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat diminta agar cepat, bijaksana dan dengan hati yang tulus untuk rakyat Papua, mengaji, mendalami dan menanggapi secara positif permintaan referendum yang disampaikan sebagian masyarakat Papua belum lama ini demi keutuhan tanah Papua dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal itu disampaikan Rektor Sekolah Tinggi Filsafat Teologi (STFT) "Fajar Timur" Abepura, Papua, Pastor Dr Neles Tebay kepada ANTARA di Jayapura, Jumat menanggapi fenomena politik di Papua dengan lahirnya permintaan sebagian warga masyarakat Papua untuk menggelar referendum, yang jika tidak ditanggapi secara bijaksana dan dengan hati yang tulus akan merugikan integritas Papua dalam pangkuan ibu pertiwi Indonesia,
Alumnus Universitas Urbanianum, Roma yang mendalami masalah kebudayaan suku-suku asli Melanesia dan misiologi Gereja ini mengakui bahwa, dalam dua kali demonstrasi damai, yakni pada 18 Juni dan 8 Juli lalu, ribuan rakyat Papua meminta referendum.
"Tuntutan referendum yang disuarakan oleh rakyat Papua ini perlu dilihat secara bijaksana dan dengan hati yang tulus untuk Papua demi Indonesia. Rakyat Papua menuntut referendum ini di zaman reformasi, bukan zaman regim Soeharto. Pada zaman reformasi ini nilai demokrasi sangat dijunjung dan dihormati di Indonesia," kata Putra Asli Papua dari suku Mee, wilayah Pegunungan Papua itu.
Dalam suatu negara Indonesia yang demokratis, adanya pendapat dan aspirasi yang berbeda, termasuk tuntutan referendum, sudah merupakan sesuatu yang wajar. Pemerintah dapat menjelaskan bahwa setiap Warga Negara Indonesia (WNI) diberikan ruang untuk menyampaikan pendapatnya.
Oleh sebab itu orang Papua dapat mengungkapkan tuntutan referendum karena mereka juga menikmati iklim demokrasi ini. Bahkan pemerintah dengan bangga dapat memperlihatkan kepada komunitas internasional bahwa demokrasi berlaku tidak hanya di Jakarta tetapi di seluruh Indonesia, termasuk Papua. Adanya tuntutan referendum ini merupakan bukti dan ungkapan dari adanya demokrasi tersebut.
"Tetapi Pemerintah keliru apabila tuntutan referendum ini dianggap remeh dan dibiarkan menghilang begitu saja atau dianggap angin lalu. Malah sebaliknya, Pemerintah justru ditantang untuk mendalami faktor-faktor penyebab dari munculnya tuntutan referendum ini demi semakin kuatnya tonggak-tonggak integritas NKRI dan demi kesejahteraan rakyat Papua dalam bingkai NKRI," tegasnya.
Neles Tebay mengingatkan agar semua komponen bangsa dan negara Indonesia belajar dari sejarah lepasnya Timor Timur dari pangkuan ibu pertiwi Indonesia agar pengalaman sangat pahit itu tidak terulang lagi di tanah Papua yang potensi sember daya alamnya jauh lebih kaya dari tanah Timor Lorosae.
"Menurut saya, tuntutan referendum ini muncul karena Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonom Khusus untuk Provinsi Papua tidak dilaksanakan secara penuh dan konsisten oleh pemerintah pusat dan daerah. Rakyat Papua menuntut referendum setelah mereka mengevaluasi Implemetansi UU Otsus melalui Musyawarah Besar (Mubes) yang dilaksanakan tanggal 9-10 Juni 2001 di Jayapura," kata Neles Tebay.
Menurut penilaian sementara dari sebagian besar rakyat Papua, Pemerintah tidak serius dalam mengimplementasikan Undang-Undang Otsus Papua. Ketidakseriusan ini diperlihatkan melalui berbagai kebijakan yang bertentangan dengan UU Otsus Papua.
Ada kesan cukup kuat, bahwa Pemerintah memaksakan pemekaran provinsi melalui Inpres No1 Tahun 2003. Pemerintah menolak usulan orang Papua tentang simbol kultural melalui PP No 77 Tahun 2007 tentang larangan pengibaran bendera kultural.
Begitu pula,Pemerintah lebih mendengarkan kelompok Barisan Merah Putih (BMP) dari pada DPR Papua dan MRP terkait 11 Kursi tambahan pada DPR Papua. Pemerintah menolak aspirasi orang Papua sebagaimana yang disampaikan melalui lembaga representatif kulturalnya melalui SK.14/MRP/2009 tentang usulan orang asli Papua sebagai bupati dan wakil bupati di Tanah Papua. Pemerintah juga memberlakukan dualisme hukum antara UU No 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua dan UU No 32 Tahun 2004.
Orang Papua menilai bahwa Pemerintah juga tidak menerbitkan sejumlah Peraturan Pemerintah (PP) yang dibutuhkan untuk pelaksanaan UU Otsus Papua. Selain itu tidak ada realisasi atas pembagian hasil Sumber Daya Alam (SDA) Papua antara Papua dan Jakarta sebagaimana yang diamanatkan Pasal 34 UU Otsus Papua.
Pemerintah Provinsi tidak segera menetapkan Peraturan daerah provinsi (Perdasi) dan Peraturan daerah khusus (Perdasus). Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) belum dibentuk. Tidak ada kebijakan khusus untuk keberpihakan, perlindungan, dan pemberdayaan terhadap orang asli Papua (Pasal 4 ayat 2). Tambah lagi Pemerintah tidak pernah melakukan evaluasi atas implementasi UU Otsus selama sembilan tahun.
Seluruh akibat dari ketidakseriusan pemerintah ini ditanggung oleh orang Papua. Sekalipun triliunan rupiah sudah dikucurkan, mayoritas orang Papua masih hidup di bawah garis kemiskinan. Sembilan tahun implementasi UU Otsus belum meningkatkan kesejahteraan rakyat Papua secara signifikan.
Kenyataannya, karena banjirnya pendatang dari provisi-provinsi lain di Indonesia, orang Papua yang adalah penduduk asli setempat semakin menjadi minoritas. Orang Papua bahkan mulai merasa tersingkir di tanah warisan leluhurnya. Mereka tidak merasakan perlindungan, keberpihakan, dan pemberdayaan dari pemerintah dalam Negara Indonesia.
Pelanggaran Hak-hak Asasi Manusia yang dilakukan sejak 1963 hingga kini belum diinvesitigasi padahal,UU Otsus Papua menghendaki hal itu. Para korban pelanggaran HAM dibiarkan. Orang Papua belum merasakan keadilan. Oleh sebab itu, bagi orang Papua, pemerintah gagal melaksanakan UU Otsus Papua. Karena tidak merasakan manfaatnya maka rakyat Papua mengembalikan UU Otsus secara simbolik kepada pemiliknya yakni pemerintah melalui DPR Papua dan menuntut referendum.
"Maka tuntutan referendum ini mengisyaratkan bahwa masalah-masalah fundamental yang dihadapi oleh rakyat Papua belum dijawab dan hak-hak dasar mereka belum dipenuhi karena kegagalan pemerintah dalam mengimplementasi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua," katanya.
Mengahadapi persoalan bangsa Indonesia di Papua yang sangat krusial ini, Pastor Neles menegaskan, perlu disadari bahwa tuntutan referendum itu tidak muncul dari suatu kevakuman karena pasti ada penyebabnya. Adanya tuntutan referendum dan penyebabnya ini dapat diibaratkan seperti asap dan api. Asap dapat muncul karena ada api yang menghasilkannya. Demikian pula, tuntutan referendum muncul karena ada sumber atau penyebabnya.
Untuk menghilangkan tuntutan referendum dari Tanah Papua, maka Faktor-faktor penyebab yang memunculkan tuntutan ini perlu ditemukan terlebih dahulu. Maka pemerintah bersama rakyat Papua mesti mencapai kesepakatan terhadap masalah-masalah yang menjadi penyebab munculnya tuntutan referendum di Papua dan kemudian secara bersama mencari solusinya.
"Kesepakatan bersama ini dapat dicapai hanya melalui dialog antara rakyat Papua dan pemerintah. Maka kedua belah pihak mesti membuka diri untuk melakukan dialog," katanya .
Dialog, lanjut Pastor Neles, tidak dimengerti sebagai suatu ajang perdebatan. Rakyat Papua tidak ingin beradu argumentasi dengan pemerintah untuk menentukan siapa yang menang dan kalah dalam dialog.
Dialog juga tidak dimaksudkan sebagai tempat pengadilan. Maka rakyat Papua dan pemerintah tidak saling menuduh, menuding, dan mempersalahkan satu sama lain dalam dialog.
Rakyat Papua dan pemerintah tidak perlu memandang satu sama lain sebagai musuh tetapi sebagai partner dialog yang mencari jalan keluar atas konflik Papua. Kedua belah pihak berperan sebagai problem solver yang secara bersama mengidentifikasi masalah dan menetapkan solusinya.
Pihaknya melihat bahwa baik Pemerintah maupun rakyat Papua mempunyai kehendak yang kuat untuk melibatkan diri dalam dialog guna mencapai kesepakatan bersama atas penyebab adanya tuntutan referendum dan solusinya.
"Namun sementara ini kedua belah pihak belum mempunyai pemahaman yang sama tentang konsep dan format dialog. Maka dibutuhan sejumlah diskusi awal untuk penyamaan persepsi. Apabila penyamaan persepsi ini sudah dicapai, maka pemerintah Indonesia dan rakyat Papua sudah bisa melangkah maju untuk melakukan dialog," kata mantan Vikaris Jenderal (Vikjen) Keuskupan Jayapura itu. (MBK/K004) (antaranews)
Hal itu disampaikan Rektor Sekolah Tinggi Filsafat Teologi (STFT) "Fajar Timur" Abepura, Papua, Pastor Dr Neles Tebay kepada ANTARA di Jayapura, Jumat menanggapi fenomena politik di Papua dengan lahirnya permintaan sebagian warga masyarakat Papua untuk menggelar referendum, yang jika tidak ditanggapi secara bijaksana dan dengan hati yang tulus akan merugikan integritas Papua dalam pangkuan ibu pertiwi Indonesia,
Alumnus Universitas Urbanianum, Roma yang mendalami masalah kebudayaan suku-suku asli Melanesia dan misiologi Gereja ini mengakui bahwa, dalam dua kali demonstrasi damai, yakni pada 18 Juni dan 8 Juli lalu, ribuan rakyat Papua meminta referendum.
"Tuntutan referendum yang disuarakan oleh rakyat Papua ini perlu dilihat secara bijaksana dan dengan hati yang tulus untuk Papua demi Indonesia. Rakyat Papua menuntut referendum ini di zaman reformasi, bukan zaman regim Soeharto. Pada zaman reformasi ini nilai demokrasi sangat dijunjung dan dihormati di Indonesia," kata Putra Asli Papua dari suku Mee, wilayah Pegunungan Papua itu.
Dalam suatu negara Indonesia yang demokratis, adanya pendapat dan aspirasi yang berbeda, termasuk tuntutan referendum, sudah merupakan sesuatu yang wajar. Pemerintah dapat menjelaskan bahwa setiap Warga Negara Indonesia (WNI) diberikan ruang untuk menyampaikan pendapatnya.
Oleh sebab itu orang Papua dapat mengungkapkan tuntutan referendum karena mereka juga menikmati iklim demokrasi ini. Bahkan pemerintah dengan bangga dapat memperlihatkan kepada komunitas internasional bahwa demokrasi berlaku tidak hanya di Jakarta tetapi di seluruh Indonesia, termasuk Papua. Adanya tuntutan referendum ini merupakan bukti dan ungkapan dari adanya demokrasi tersebut.
"Tetapi Pemerintah keliru apabila tuntutan referendum ini dianggap remeh dan dibiarkan menghilang begitu saja atau dianggap angin lalu. Malah sebaliknya, Pemerintah justru ditantang untuk mendalami faktor-faktor penyebab dari munculnya tuntutan referendum ini demi semakin kuatnya tonggak-tonggak integritas NKRI dan demi kesejahteraan rakyat Papua dalam bingkai NKRI," tegasnya.
Neles Tebay mengingatkan agar semua komponen bangsa dan negara Indonesia belajar dari sejarah lepasnya Timor Timur dari pangkuan ibu pertiwi Indonesia agar pengalaman sangat pahit itu tidak terulang lagi di tanah Papua yang potensi sember daya alamnya jauh lebih kaya dari tanah Timor Lorosae.
"Menurut saya, tuntutan referendum ini muncul karena Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonom Khusus untuk Provinsi Papua tidak dilaksanakan secara penuh dan konsisten oleh pemerintah pusat dan daerah. Rakyat Papua menuntut referendum setelah mereka mengevaluasi Implemetansi UU Otsus melalui Musyawarah Besar (Mubes) yang dilaksanakan tanggal 9-10 Juni 2001 di Jayapura," kata Neles Tebay.
Menurut penilaian sementara dari sebagian besar rakyat Papua, Pemerintah tidak serius dalam mengimplementasikan Undang-Undang Otsus Papua. Ketidakseriusan ini diperlihatkan melalui berbagai kebijakan yang bertentangan dengan UU Otsus Papua.
Ada kesan cukup kuat, bahwa Pemerintah memaksakan pemekaran provinsi melalui Inpres No1 Tahun 2003. Pemerintah menolak usulan orang Papua tentang simbol kultural melalui PP No 77 Tahun 2007 tentang larangan pengibaran bendera kultural.
Begitu pula,Pemerintah lebih mendengarkan kelompok Barisan Merah Putih (BMP) dari pada DPR Papua dan MRP terkait 11 Kursi tambahan pada DPR Papua. Pemerintah menolak aspirasi orang Papua sebagaimana yang disampaikan melalui lembaga representatif kulturalnya melalui SK.14/MRP/2009 tentang usulan orang asli Papua sebagai bupati dan wakil bupati di Tanah Papua. Pemerintah juga memberlakukan dualisme hukum antara UU No 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua dan UU No 32 Tahun 2004.
Orang Papua menilai bahwa Pemerintah juga tidak menerbitkan sejumlah Peraturan Pemerintah (PP) yang dibutuhkan untuk pelaksanaan UU Otsus Papua. Selain itu tidak ada realisasi atas pembagian hasil Sumber Daya Alam (SDA) Papua antara Papua dan Jakarta sebagaimana yang diamanatkan Pasal 34 UU Otsus Papua.
Pemerintah Provinsi tidak segera menetapkan Peraturan daerah provinsi (Perdasi) dan Peraturan daerah khusus (Perdasus). Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) belum dibentuk. Tidak ada kebijakan khusus untuk keberpihakan, perlindungan, dan pemberdayaan terhadap orang asli Papua (Pasal 4 ayat 2). Tambah lagi Pemerintah tidak pernah melakukan evaluasi atas implementasi UU Otsus selama sembilan tahun.
Seluruh akibat dari ketidakseriusan pemerintah ini ditanggung oleh orang Papua. Sekalipun triliunan rupiah sudah dikucurkan, mayoritas orang Papua masih hidup di bawah garis kemiskinan. Sembilan tahun implementasi UU Otsus belum meningkatkan kesejahteraan rakyat Papua secara signifikan.
Kenyataannya, karena banjirnya pendatang dari provisi-provinsi lain di Indonesia, orang Papua yang adalah penduduk asli setempat semakin menjadi minoritas. Orang Papua bahkan mulai merasa tersingkir di tanah warisan leluhurnya. Mereka tidak merasakan perlindungan, keberpihakan, dan pemberdayaan dari pemerintah dalam Negara Indonesia.
Pelanggaran Hak-hak Asasi Manusia yang dilakukan sejak 1963 hingga kini belum diinvesitigasi padahal,UU Otsus Papua menghendaki hal itu. Para korban pelanggaran HAM dibiarkan. Orang Papua belum merasakan keadilan. Oleh sebab itu, bagi orang Papua, pemerintah gagal melaksanakan UU Otsus Papua. Karena tidak merasakan manfaatnya maka rakyat Papua mengembalikan UU Otsus secara simbolik kepada pemiliknya yakni pemerintah melalui DPR Papua dan menuntut referendum.
"Maka tuntutan referendum ini mengisyaratkan bahwa masalah-masalah fundamental yang dihadapi oleh rakyat Papua belum dijawab dan hak-hak dasar mereka belum dipenuhi karena kegagalan pemerintah dalam mengimplementasi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua," katanya.
Mengahadapi persoalan bangsa Indonesia di Papua yang sangat krusial ini, Pastor Neles menegaskan, perlu disadari bahwa tuntutan referendum itu tidak muncul dari suatu kevakuman karena pasti ada penyebabnya. Adanya tuntutan referendum dan penyebabnya ini dapat diibaratkan seperti asap dan api. Asap dapat muncul karena ada api yang menghasilkannya. Demikian pula, tuntutan referendum muncul karena ada sumber atau penyebabnya.
Untuk menghilangkan tuntutan referendum dari Tanah Papua, maka Faktor-faktor penyebab yang memunculkan tuntutan ini perlu ditemukan terlebih dahulu. Maka pemerintah bersama rakyat Papua mesti mencapai kesepakatan terhadap masalah-masalah yang menjadi penyebab munculnya tuntutan referendum di Papua dan kemudian secara bersama mencari solusinya.
"Kesepakatan bersama ini dapat dicapai hanya melalui dialog antara rakyat Papua dan pemerintah. Maka kedua belah pihak mesti membuka diri untuk melakukan dialog," katanya .
Dialog, lanjut Pastor Neles, tidak dimengerti sebagai suatu ajang perdebatan. Rakyat Papua tidak ingin beradu argumentasi dengan pemerintah untuk menentukan siapa yang menang dan kalah dalam dialog.
Dialog juga tidak dimaksudkan sebagai tempat pengadilan. Maka rakyat Papua dan pemerintah tidak saling menuduh, menuding, dan mempersalahkan satu sama lain dalam dialog.
Rakyat Papua dan pemerintah tidak perlu memandang satu sama lain sebagai musuh tetapi sebagai partner dialog yang mencari jalan keluar atas konflik Papua. Kedua belah pihak berperan sebagai problem solver yang secara bersama mengidentifikasi masalah dan menetapkan solusinya.
Pihaknya melihat bahwa baik Pemerintah maupun rakyat Papua mempunyai kehendak yang kuat untuk melibatkan diri dalam dialog guna mencapai kesepakatan bersama atas penyebab adanya tuntutan referendum dan solusinya.
"Namun sementara ini kedua belah pihak belum mempunyai pemahaman yang sama tentang konsep dan format dialog. Maka dibutuhan sejumlah diskusi awal untuk penyamaan persepsi. Apabila penyamaan persepsi ini sudah dicapai, maka pemerintah Indonesia dan rakyat Papua sudah bisa melangkah maju untuk melakukan dialog," kata mantan Vikaris Jenderal (Vikjen) Keuskupan Jayapura itu. (MBK/K004) (antaranews)
Tabrakan Maut di Lumajang Satu Korban Tewas Akan Gelar Haul Orangtuanya Malam Ini
addakwah.com, Lumajang - Naas, rencana ingin gelar haul oran tuanya, malah menjadi korban dalam perjalanannya.
Keluarga korban tewas kecelakaan Bus Dahlia dan truk di tapal kuda, Lumajang histeris melihat salah satu keluarganya terbujur kaku di kamar mayat RSU Dr Haryoto Lumajang.
Mereka tak menyangka jika keluarganya menjadi korban dalam kecelakaan maut yang terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Salah satu keluarga Nurul Rohman (25) warga Dusun Gempol Desa Pandansari Kecamatan Senduro, Muhammad (49) mengaku jika malam ini di rumahnya akan dilakukan haul orangtuanya.
Mereka datang berombongan menggunakn 5 kendaraan pribadi. Sebagian keluarga besarnya pun pingsan dan lemas melihat jenazah korban.
"Malam ini sebenarnya ada haul orangtuanya. Nah pada saat sibuk itulah, Nurul justru menghilang tanpa pamit entah mau kemana tujuannya," jelas Muhammad kepada detiksurabaya.com di lokasi, Kamis (15/7/2010).
Keluarga, kata dia, justru mengetahui kabar kematian bapak dua anak itu saat diberitahu perangkat desa yang mendapat informasi dari satlantas Polres Lumajang jika menjadi korban meninggal dunia dalam kecelakaan.
"Kami jelas kaget, karena sejak siang menghilang dan tiba-tiba dikabari sudah meninggal," tambahnya.
Kini jenazah korban Nurul Rohman masih dilakukan identifikasi dan otopsi. Rencananya korban akan segera dibawa pulang dan segera dimakamkan di TPU setempat. (fat/fat)
Keluarga korban tewas kecelakaan Bus Dahlia dan truk di tapal kuda, Lumajang histeris melihat salah satu keluarganya terbujur kaku di kamar mayat RSU Dr Haryoto Lumajang.
Mereka tak menyangka jika keluarganya menjadi korban dalam kecelakaan maut yang terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Salah satu keluarga Nurul Rohman (25) warga Dusun Gempol Desa Pandansari Kecamatan Senduro, Muhammad (49) mengaku jika malam ini di rumahnya akan dilakukan haul orangtuanya.
Mereka datang berombongan menggunakn 5 kendaraan pribadi. Sebagian keluarga besarnya pun pingsan dan lemas melihat jenazah korban.
"Malam ini sebenarnya ada haul orangtuanya. Nah pada saat sibuk itulah, Nurul justru menghilang tanpa pamit entah mau kemana tujuannya," jelas Muhammad kepada detiksurabaya.com di lokasi, Kamis (15/7/2010).
Keluarga, kata dia, justru mengetahui kabar kematian bapak dua anak itu saat diberitahu perangkat desa yang mendapat informasi dari satlantas Polres Lumajang jika menjadi korban meninggal dunia dalam kecelakaan.
"Kami jelas kaget, karena sejak siang menghilang dan tiba-tiba dikabari sudah meninggal," tambahnya.
Kini jenazah korban Nurul Rohman masih dilakukan identifikasi dan otopsi. Rencananya korban akan segera dibawa pulang dan segera dimakamkan di TPU setempat. (fat/fat)
Langganan:
Postingan (Atom)






