Selasa, 24 Agustus 2010

Pagi Ini, 4 Kantor Kementerian Akan Digeruduk Massa

Jakarta - Meski masih bulan puasa, aksi unjuk rasa di ibukota tak ikut surut. Pagi ini, tercatat empat Kantor Kementerian yang ada di Jakarta akan digeruduk massa yang akan berunjuk rasa.

Seperti dilansir dari situs Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Rabu (25/8/2010), sekelompok massa akan menggelar aksinya mulai pukul 09.00 WIB di depan Kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Jelang tengah hari, sekitar pukul 11.00 WIB, sekelompok massa akan berunjuk rasa di depan Istana Negara, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat dan berlanjut ke Kantor Kementerian ESDM, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Selanjutnya giliran Kantor Kementerian BUMN, Jl Medan Merdeka Selatan Jakarta Pusat, yang akan didatangi massa sejak pukul 13.00 WIB. Masih pada waktu yang sama namun di lokasi berbeda, sekelompok massa lainnya akan menggelar unjuk rasa di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jl Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat.

Tidak hanya di ibukota, daerah sekitarnya juga tak luput dari aksi unjuk rasa. Tercatat sekitar pukul 09.00 WIB, Kantor Walikota Tangerang akan didatangi massa yang akan berdemo. Lalu sekelompok massa berbeda akan menggeruduk Kantor DPRD Kabupaten Bekasi berlanjut ke Kantor Depnakertrans Kabupaten Bekasi dan ke Kantor Bupati Bekasi. Masih pada waktu yang sama, Kejaksaan Negeri Depok juga akan didatangi massa yang akan berdemo.(sumber: detik.com)

Koruptor Diampuni, Bukti Hukum Masih Kalah oleh Putusan Politik

Jakarta - Lewat grasi dan remisi, seorang terpidana korupsi bisa segera bebas dari lamanya suatu hukuman. Inilah potret dimana hukum masih di bawah 'ketiak' kekuasaan politik.

"Di Indonesia ini, putusan hukum kalah oleh keputusan politik," kata aktivis Cintai Indonesia Cintai KPK (CICAK) Bambang Widodo Umar saat dihubungi detikcom, Selasa (24/8/2010) malam.

Bambang menjelaskan, grasi dan remisi adalah sebuah putusan politik dari pemerintah atau eksekutif. Sementara, para koruptor dijerat dan dipidana dengan suatu putusan hukum.  

"Mungkin tujuan putusan politik itu baik, tapi mungkin juga tidak baik," tutur dosen Ilmu Kepolisian ini.

Menurut Bambang, pemerintah perlu meninjau ulang perspektif terhadap kejahatan korupsi. Jika sepakat korupsi adalah kejahatan luar biasa, maka penanganan hingga hukumannya juga harus dianggap luar biasa.

"Pemberantasan korupsi itu sifatnya menjerat dan harus berat, kalau bisa seumur hidup. Jangan malah membuat lemah sistem yang sudah dibuat KPK dan pengadilan," tukasnya.

Jangan sampai, lanjut Bambang, nantinya koruptor tak memiliki rasa takut dan rasa jera setelah menjalani hukuman. "Mereka (koruptor) tidak boleh dibuat manja. Bentar-bentar minta dimaafkan, bentar-bentar minta dikurangi hukumannya, mana efek menjeratnya?" pungkas dia.(sumber: detik.com)

KPK Kembalikan Uang Eks Menkes Ahmad Sujudi Rp 700 Juta

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengembalikan uang dari mantan Menkes Ahmad Sujudi yang sempat disita. Jumlahnya mencapai Rp 700 juta.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, pengembalian uang tersebut akan
dilakukan pada Rabu (25/8/2010) besok. Hal ini sesuai dengan keputusan hakim di Pengadilan Tipikor yang menilai tak ada masalah dengan uang tersebut.

"Kita akan kembalikan semua besok sebesar Rp 700 juta," kata Johan di KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Selasa (24/8/2010).

Meski demikian, Sujudi masih berkewajiban untuk membayar denda sebesar Rp 200 juta. Nilai ini sesuai dengan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang
menghukum Sujudi dengan vonis empat tahun bui dan denda Rp 200 juta.

"Nanti Rp 200 juta-nya dibayarkan ke negara," tambah Johan.

Sementara itu, Sujudi yang sudah menerima putusan banding hari ini dieksekusi ke LP Cipinang. Sebelumnya, pria berkacamata tersebut mendekam di rutan Cipinang.

"Melaksanakan eksekusi atas putusan banding ke LP Cipinang atas nama Ahmad
Sujudi," tutup Johan.

Sujudi sebelumnya terbukti melanggar dakwaan primair Pasal 2 Ayat (1) UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Unsur perbuatan melawan hukum ditekankan terkait penunjukan langsung PT Kimia Farma Trade and Distribution, anak perusahaan PT Kimia Farma, menjadi rekanan proyek.

Pengadilan Tindak pidana korupsi telah menjatuhkan vonis 2 tahun 3 bulan, serta denda Rp 100 juta subsider tiga bulan penjara. Dakwaan yang terbukti saat itu hanya subsidair, yakni Pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor.

Senin, 23 Agustus 2010

Tentara AS Yang Ditangkap IIA Masuk Islam Dan Menjadi Pelatih Pembuat bom

KABUL (Arrahmah.com) - Seorang tentara AS yang ditangkap Mujahidin Imarah Islam Afghanistan (IIA) telah memeluk agama Islam dan dikabarkan dirinya menjadi salah seorang pelatih pembuah bom dan keterampilan menyerang.
Bowe Bergdahl telah menghilang sejak Juni 2009 di wilayah Afghanistan Timur dan tidak lama kemudian tersebar video yang memperlihatkan dirinya bersama Mujahidin IIA.

Pria berusia 24 tahun tersebut telah memeluk agama Islam dan mengganti namanya menjadi Abdullah, lapor The Sunday Times.

Seorang Wakil Komandan di provinsi Paktika yang menyebut dirinya bernama Haji Nadeem mengatakan kepada surat kabar bahwa Bergdahl mengajarinya cara membongkar telepon seluler dan mengubahnya menjadi remot kontrol untuk bom pinggir jalan.

Nadeem mengklaim bahwa ia juga menerima pelatihan dasar dari tentara AS tersebut.

"Kebanyakan dari keahlian yang ia ajarkan telah kami ketahui," ujarnya.  "Beberapa rekan saya belum mempercayainya dan berpikir bahwa ia berpura-pura menjadi Muslim untuk menyelamatkan dirinya."

Pejabat intelijen Afghan meyakini bahwa Bergdahl telah bekerjasama dengan Taliban dan menjadi penasehat untuk para pejuang di wilayah perbatasan Pakistan.

Nadeem juga mengisahkan tentang penangkapan Bergdahl.  Setelah tentara tersebut meninggalkan posnya di distrik Yahya Khel, provinsi Paktia dengan seorang tentara Afghan dan mencoba memasuki desa terdekat.  Sekelompok Mujahid mendekatinya dan menyerang dua tentara tersebut, seorang tentara Afghan tewas dan tentara AS ditangkap.

Pada bulan April, sebuah video yang menampilkan sosok Bergdahl dan meminta Amerika Serikat membebaskannya dirilis oleh Mujahidin IIA.

Dalam video tersebut ia mengatakan ingin kembali ke keluarganya di Idaho dan bahwa perang di Afghanistan tidak sebanding dengan nyawa yang telah hilang atau teraniaya di penjara. (haninmazaya/arrahmah.com)

Ja'far Umar Thalib Ternyata Penasihatnya JK (Jusuf Kalla)

Ja’far Umar Thalib, sebagaimana dikutip dari situs Wikipedia pria keturunan Arab-Madura ini lahir di Malang pada 29 Desember 1961. Pada tahun 1993 Ja’far dan beberapa tokoh "Salafi" mendirikan pesantren Ihyaus Sunnah di dusun Degolan, Sleman, Yogyakarta.

Kedekatannya dengan para pejabat tinggi negara menjadi salah satu kelebihannya. Tanah wakaf pesantrennya saja merupakan tanah wakaf dari salah seorang keponakan petinggi TNI. Hamzah Haz juga disebut-sebut pengagum Ja’far Umar Thalib, pada awal tahun 2002 Hamzah Haz pernah mengunjungi Ja’far saat mendekam di dalam sel penjara.

Selain itu Ja’far Umar Thalib juga dikenal kontroversial. Ja’far pernah dipenjara pada masa pemerintahan Megawati lantaran tuduhan makar atas ceramahnya di masjid Al-Fatah Ambon. Setelah dibebaskan ia kemudian pernah menghadiri acara dzikir bahkan duduk menjadi dewan syari’ah majelis dzikir yang dipimpin oleh Arifin Ilham sehingga tokoh-tokoh "Salafi" menjauhinya hingga dibuatlah sebuah artikel “Ja’far Umar Thalib Telah Meninggalkan Kita.”

Sehari setelah penangkapan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir (10/08) Metro TV mewawancarai Ja’far Umar Thalib. Jika para Ulama dan tokoh Islam bergabung mengecam penangkapan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir sebaliknya Ja’far justru tidak sama sekali ikut prihatin apalagi mengecam. Ia bahkan menuduh Ustadz Abu sebagai tokoh sesat berpaham takfiriy dan khawarij. Jika kita menyaksikan acara tersebut kita akan melihat sungguh luar biasa kebencian Ja’far Umar Thalib kepada Ustadz Abu Bakar Ba’asyir.

Saat membezuk Ustadz Abu Bakar Ba’asyir pada Jum’at sore (20/08) di sel bareskrim Mabes Polri Ustadz Abu menanggapi pernyataan fitnah Ja’far Umar Thalib. Beliau menuturkan; “Dia itu kalau diajak berhadapan (berdebat, pen.) tidak berani. Karena Ja’far Umar Thalib itu penasihatnya JK (Jusuf Kala) jadi dia itu memang penasihatnya thaghut. Orang berilmu tetapi membantu thaghut itu Ja’far Umar Thalib. Ja’far Umar Thalib itu persoalannya uang bukan apa-apa jadi meskipun ngomongnya benar tapi tujuannya bathil.Jadi kalau diajak debat tidak berani dia, sekarang kalau saya tanya kamu ngerti apa tentang khawarij? Dia tidak berani berhadapan. Dan dia mengatakan Negara ini Negara Islam itu kata Ja’far Umar Thalib, sedangkan kalau menurut saya ini Negara kafir, Negara thaghut.”

Wajar saja jika Ustadz Abu Bakar Ba’asyir tidak terima atas tudingan Ja’far Umar Thalib karena sikapnya yang begitu diwarnai kebencian terhadap Ustadz Abu.
Kita tentu masih ingat saat KH. Athian Ali memediatori Ishlah di sekretariat FUUI (Faorum Ulama Umat Islam) masjid Al-Fajr Bandung pada 13 Februari 2007. Bagaimana caci maki Ja’far terhadap Ustadz Abu yang lebih tua dengan mengatakan beliau dajjal, pikun dan ucapan tidak sopan lainnya. Beginikah sikap ulama yang konon katanya berilmu? Na’udzubillah mindzalik!

Widi, Kontributor MuslimDaily, Jakarta

Pesan Ustadz Abu Bakar Ba'asyir dari Penjara Kepada Umat Islam

JAKARTA - Sudah lebih dari satu minggu ustadz Abu Bakar Ba’asyir menjalani masa tahanan di bareskrim Mabes Polri setelah aksi penangkapan over acting yang dilakukan Densus 88 pada Senin pagi 9 Agustus 2010. Aksi penangkapan Ustadz sepuh tersebut terang saja mendapatkan kecaman dari berbagai kalangan, pasalnya berbagai motif yang mendasari penangkapan beliau dinilai kental dengan unsur rekayasa. Jauh-jauh hari FUI (Forum Umat Islam) telah mendatangi berbagai instansi seperti Mabes Polri, Komisi III DPR RI, KOMNAS HAM, KOMPOLNAS bahkan FUI juga mendatangi berbagai media seperti Republika dan lainnya. FUI seperti sudah membaca gelagat akan adanya upaya penangkapan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dan ternyata hal tersebut benar terjadi.

Meski berada dalam jeruji besi Ustadz Abu demikian beliau biasa disapa tidak berhenti berdakwah dan menyampaikan seruannya kepada umat Islam khususnya di Indonesia. Dalam sebuah kesempatan saat membezuk beliau di Sel tahanan Bareskrim Mabes Polri pada hari Jum’at 20 Agustus 2010  Ustadz Abu Bakar Ba’asyir menyampaikan seruannya kepada Umat Islam di negeri ini tentang bagaimana seharusnya mereka berjuang.

“Umat Islam itu arah perjuangannya harus tegas, merubah Negara ini agar kembali kepada Islam sebab umat Islam itu haram tinggal di Negara yang bukan Islam. Umat Islam itu wajib tinggalnya di Negara Islam. Kalau ia tinggal di Negara yang bukan Islam maka wajib hijrah. Sebab kalau  tinggal di Negara yang bukan Islam tidak bisa mengamalkan Islam dengan baik. Maka perjuangan umat Islam ini merubah negara ini kembali kepada negara yang diatur oleh Islam!” Demikian tutur beliau dengan begitu bersemangat.

Ustadz Abu Bakar Ba’asyir yang telah malang melintang di dunia dakwah baik nasional maupun internasional ini memang dikenal sebagai da’i yang tanpa tedeng aling-aling dalam menyerukan kebenaran.

Lewat dakwahnya beliau justru lebih ditakuti oleh musuh-musuh Islam. Sebagaimana beliau tuturkan dalam berbagai kesempatan bahwa dakwahnya lebih ditakuti dari bom. Memang beginilah seharusnya ulama berdakwah, tegas dan berani menyampaikan yang salah adalah salah sehingga mesti ditinggalkan dan yang benar adalah benar sehingga mesti diamalkan.

Kalau MUI (Majelis Ulama Indonesia) begitu concern dengan menerbitkan fatwa seperti vaksin meningitis atau kopi luwak. Kenapa mereka tidak pernah menerbitkan fatwa yang begitu substansial dan esensial yakni mengenai wajibnya mengatur negeri dengan sistim Islam. Mudah-mudahan seruan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir bisa didengar baik oleh para ulama, umaro  maupun seluruh umat di negeri ini. [muslimdaily.net/WD]

''Ancaman Terbesar Islam Bukan Kristen, Tapi Sekulerisme''

DUBAI (Berita SuaraMedia) – Dr Zakir Naik, pimpinan Peace TV, mungkin adalah salah satu penceramah televisi yang paling populer. Dia menarik salah satu kerumunan terbesar di kawasan dan di Dubai. Pemirsa Dr Naik sering menyaksikan contoh langsung orang-orang yang memeluk Islam. Terlepas dari popularitasnya, dia juga dikritik untuk sikapnya yang tidak seperti seorang cendekiawan dan untuk komentar-komentarnya tentang terorisme dan kekristenan.
Hampir 25% dari pendengar dalam ceramah-ceramah Dr Naik adalah non-Muslim. Bagaimana dia berinteraksi dengan mereka menurutnya itu tergantung pada bagaimana media memotret Islam, yaitu bagaimana negara-negara non-Muslim memandang Islam. "Ketika saya berbicara dengan non-Muslim, saya membuat mereka merasa nyaman untuk bisa mengkritik dan menyerang Islam, kemudian saya tanyakan pada mereka dulu, 'Menurutmu apa yang salah dengan Islam?'"
Kemudian mereka akan memberikan tiga sampai empat pertanyaan. Dan menurut pengalaman Dr Naik dalam berdakwah selama 15 tahun, para non-Muslim itu rata-rata memberikan 20 pertanyaan paling umum.
Pertanyaan nomor satu adalah tentang jihad, konsep yang paling disalahpahami. Kedua adalah tentang kaum Muslim sebagai fundamentalis, ektrimis, dan bahwa Islam disebarkan dengan pedang.
Dr Naik rutin menyebut agama Kristen dalam ceramahnya. Bagi Dr Naik, ancaman terbesar bagi Islam adalah media, yang bisa mengubah hitam menjadi putih, orang jahat menjadi pahlawan. Namun, jika dibandingkan antara Kristen dan sekulerisme, ancaman terbesar justru berasal dari sekulerisme. "Tapi orang Kristen beda dari agama Kristen. Kebanyakan orang Kristen tidak mempraktikkan ajaran agamanya, dengan begitu sekulerisme menjadi ancaman yang lebih besar."
Kaum sekuleris, menurut Dr Naik, berusaha meyakinkan kaum Muslim bahwa kehidupan berdasarkan sunnah Rasul mungkin tidak akan sesuai untuk masa sekarang, bahwa cara hidup yang Islami, seperti jilbab, tidak tepat.
"Sekulerisme tengah menyebar, tapi begitu juga dengan Islam."
Menurut Dr Naik, di banyak bagian dunia, ketika tidak ada ancaman eksternal maka akan ada ancaman internal. Sudah menjadi kodrat alam bahwa manusia akan melupakan perbedaan mereka saat dihadapkan pada musuh besar bersama. Karena itu perlu diadakan rekonsiliasi antar aliran dengan merujuk pada sumber-sumber otentik, yaitu Al-Qur'an dan Hadist.
Konflik sektarian sangat signifikan. Setiap pihak memiliki kelompok sendiri dan masing-masing ingin kelompoknya bertambah besar. Konflik itu adalah tentang kekuasaan dan popularitas.
Dr Naik mengatakan bahwa terkadang ancaman eksternal dibutuhkan bagi kaum Muslim untuk bersatu di bawah satu spanduk, jika mereka bersatu maka ancaman eksternalnya tidak akan berpengaruh. Alasan mengapa ancaman eksternal menjadi signifikan adalah karena kaum Muslim tidak bersatu.
Ceramah Dr Naik lebih mengutamakan seni debat dan meyakinkan daripada subyek pembicaraan. Dia beralasan itu dikarenakan Allah meminta hamba-Nya untuk berdebat dan bermusyawarah dengan orang-orang.
Dr Naik pernah berbicara di hadapan satu juta orang di Kerala, India. Jumlah hadirin terbesar yang pernah dia hadapi. Di Mumbai, ceramahnya selalu didatangi oleh 200-300,000 orang. Dan di luar India bisa mencapai 10-50,000.
"Bulan Ramadhan kemarin, hadirin saya di Uni Emirat Arab mencapai 30,000 orang. Itu adalah kumpul-kumpul terbesar di UEA. Belum pernah ada acara yang berhasil mendatangkan bahkan separuh dari jumlah itu," ujar Dr Naik.
Dr Naik sering dikritik tidak memenuhi kriteria sebagai seorang cendekiawan Islam. "Saya tidak pernah bilang bahwa saya adalah cendekiawan. Orang-orang yang mengatakan itu. Sedangkan untuk kriteria, yang kita butuhkan hanyalah menjadi seorang Muslim. Tuhan memerintahkan kita untuk berdakwah meskipun hanya satu kata. Masalahnya adalah saya belum pernah menempuh pendidikan agama. Saya adalah lulusan kedokteran medis. Tapi kami memiliki 25 orang di dalam organisasi kami yang lulus dari lembaga-lembaga Islam prestisius. (rin/gn) www.suaramedia.com

Ranperda Miras Gol, MUI Ancam Kalungkan Botol Miras di Leher Bupati

Tulungagung (voa-islam.com) - Bupati Tulungagung Heru Tjahjono bakal berhadapan dengan massa jika ngotot mengegolkan Ranperda tentang Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol. Karena 50 organisasi masyarakat (ormas) Islam kemarin menolak Ranperda Miras itu.

Penolakan dilakukan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tulungagung jalan RA Kartini nomor 45. Acara galang tanda tangan digelar sekitar pukul 10.00 sampai 12.00.

Sedang 50 organisasi yang bersatu mengatasnamakan sebagai Aliansi Masyarakat Anti Miras Tulungagung (Almarasta). Mereka terdiri dari NU, Muhammadiyah, HTI, Ansor, Aisyiyah, Ikatan Remaja Muhammdiyah, KAHMI, HMI, PMII, Ikatan Remaja Masjid, dan masih banyak lagi lainnya.

Satu per satu dari perwakilan ormas membubuhkan tanda tangan di atas kertas. Isinya, menyatakan sikap menolak Ranperda tentang Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol yang kini digodok Pansus II DPRD Tulungagung.

Mereka menuntut kepada ketua DPRD dan Pansus II untuk segera menghentikan pembahasan tentang ranperda tersebut. Juga, menuntut Bupati Tulungagung Heru Tjahjono untuk segera mencabutnya.
..."Kami menyerukan ke pemkab, pimpinan parpol, dewan, serta pihak media massa untuk bersama-sama menolak Ranperda Miras," ucapnya...
Almarasta juga mengusulkan ke pemerintah daerah untuk membentuk ranperda baru tentang pelarangan, peredaran, penjualan produksi minuman beralkohol di Tulungagung.

Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tulungagung sekaligus Almarasta Nyadin mengatakan, pernyataan sikap penolakan bakal diserahkan ke Heru Tjahjono pada Selasa (besok-red). "Selain itu, pernyataan sikap penolakan juga diserahkan ke ketua DPRD beserta tim Pansus II, kapolres, kepala kejaksaan, ketua pengadilan negeri, serta Komandan Kodim 0807," katanya.

Jika tuntutan itu ditolak, Nyadin mengaku sudah mempersipakan beberapa strategi. "Strateginya apa, untuk sementara kami belum bisa menjabarkan," ucapnya.

Hal senada juga dilayangkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Cabang Tulungagung. Mereka menolak Ranperda tentang Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol. Mereka menganggap ranperda tersebut mengarah ke legalisasi minuman keras dengan memberikan izin tempat untuk mengkonsumsi. "Indikasi itu, menunjukkan Pemkab Tulungagung telah mengabaikan bahayanya minuman keras," kata Ketua HTI DPD II Tulungagung Mohamad Ali Syafi'udin.

Pria yang berprofesi sebagai dokter ini menyayangkan ketertarikan Pemkab Tulungagung untuk meraih PAD dari sektor retribusi minuman beralkohol. "Sungguh ironis, jika sektor ini dijadikan salah satu penyangga biaya pelayanan publik. Kami akan gelar Majelis Bukhus Islamiyah, untuk membahas masalah itu," paparnya.

Mohamad Ali Syafi'udin berharap pemkab segera mengganti usulan ranperda yang sesuai dengan aturan dan syariah Islam. "Kami menyerukan ke pemkab, pimpinan parpol, dewan, serta pihak media massa untuk bersama-sama menolak Ranperda Miras," ucapnya.


Ketua MUI Bakal Kalungi Heru dengan Botol Miras


Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tulungagung KH Agus Hadi Muhammad Mahfud sempat ditanya oleh perwakilan ormas. Pertanyaan seputar pernyataan Gus Hadi -panggilan akrab KH Agus Hadi Muhammad Mahfud- tentang Heru dijuluki Bupati Miras.
"Apa betul Gus Hadi akan memberi julukan Heru sebagai bupati miras seperti berita beberapa waktu lalu?" tanya Abrori, sekretaris Gerakan Nasional Patriot Indonesia.
..."Betul itu. Jika ranperda miras disahkan, saya akan juluki Heru sebagai bupati miras," jawabnya...
Dengan tegas Gus Hadi mengiyakan. "Betul itu. Jika ranperda miras disahkan, saya akan juluki Heru sebagai bupati miras," jawabnya. Dia melanjutkan, menjadi tugasnya untuk mengingatkan siapapun yang salah, termasuk bupati.

"Tujuan saya mengucapkan hal itu, agar didengar oleh Bupati Heru. Saya khawatir, jika masalah ini tidak direspons akan menjadi masalah dikemudian hari," ucap Gus Hadi dihadapan puluhan perwakilan ormas se-Tulungagung.

Gus Hadi menegaskan, jika sampai ranperda miras disahkan, dia sendiri akan "mewisuda" Heru Tjahjono sebagai bupati miras. Caranya, dengan mendatangi pendapa, kemudian mengalungkan botol miras ke leher Heru Tjahjono. "Terus salaman dan pulang," kata pengasuh Ponpes Alhikmah Mlaten, Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman itu. (Ibnudzar/jpo)
 

Media Dakwah Copyright © 2010 LKart Theme is Designed by Lasantha