Den Haag - Seberapa genting detik-detik menjelang keberangkatan presiden ke Negeri Belanda dan sesudahnya, saya tidak punya akses untuk memantau. Tapi sms dari seorang diplomat senior (6/10/2010 waktu subuh) cukup menggambarkan situasi itu, "Mas Eddi, berita tentang kort geding sudah membuat republik tercinta "mendidih". 1001 komentar muncul dari berbagai penjuru. Dari yang ahli sampai yang sok ahli. Semua media massa, cetak dan elektronik, membuat liputan khusus. Apapun dampak yang ditimbulkannya, saya bangga mas Eddi merilisnya. Artikel pendek itu sudah membuka debat dan diskusi panjang serta pmikiran akan opsi-opsi langkah ke depan dari RI-1 dan pembantu-pembantu dekat beliau, yang berakhir dengan penundaan kunjungan. Sekali lagi selamat dan terus sukses berkarya bagi bangsa. Salam hangat."
Pantauan dari media online, diskusi dan kritik dari berbagai kalangan terhadap Kepala Negara masih terus mengalir, dari yang cukup logis sampai yang ngawur abis. Dari level profesor, sampai penjual kolor. Menarik dicermati: mengapa semua semburan api itu diarahkan kepada sesama sendiri, ribut sendiri, tapi tidak ada yang mengkritik atau menyalahkan pemerintah Belanda sebagai tuan rumah? Apakah ini salah satu ciri kelainan laten mental bangsa kita: minderwaardigheidscomplex? Mental inlander berhadapan dengan Mijnheer nDoro Toean Besar?
Penundaan kunjungan kenegaraan itu lebih diakibatkan oleh pemerintah Belanda. Kekurangpekaan Belanda sebagai tuan rumah patut disesalkan. Silakan pemerintah Belanda tersinggung, kalau Kedubes Belanda di Jakarta memantau tulisan ini. Ada banyak hal terkait kort geding RMS, yang seharusnya bisa dicegah, tanpa mencederai kebebasan berekspresi yang dijunjung tinggi di Belanda itu. Ketika RMS mempublikasikan iktikad untuk mengajukan kort geding (2/10/2010), seharusnya pemerintah Belanda sigap dengan mendahului kort geding ke pengadilan, yang isinya meminta pengadilan menolak atau sekurangnya menunda kalau ada permohonan kort geding dari RMS, demi menghormati Kepala Negara Republik Indonesia sebagai tamu negara, demi peningkatan hubungan baik kedua negara, dan karena eksistensi RMS mungkin sudah dianggap tidak ada, tidak dikenal, tidak diakui.
Kort geding terhadap Kepala Negara Republik Indonesia dengan tuduhan kejahatan HAM dan bertanggung jawab atas penyiksaan-penyiksaan itu juga cacat secara prosedur. Pemerintah Belanda seharusnya tahu hal ini. Sesuai prosedur, begitu ada penggugat memasukkan permohonan kort geding, pihak tergugat harus mendapat panggilan tertulis dari pengadilan untuk muncul di muka hakim. Pada 5/10/2010 RMS memasukkan kort geding, langsung sidang. Kapan surat panggilan tertulis itu dikirim ke presiden RI sebagai tergugat dan kapan sampai?
Seperti diatur dalam Wetboek van Burgerlijke Rechtsvordering (Kitab Hukum Acara Perdata), yang menjadi pedoman acara kort geding, Pasal 2 disebutkan, "...heeft de Nederlandse rechter rechtsmacht indien de gedaagde in Nederland zijn woonplaats of gewone verblijfplaats heeft, (hakim Belanda memiliki yurisdiksi jika tergugat berdomisili atau mempunyai tempat tinggal di Negeri Belanda)". Tergugat Presiden RI tempat tinggalnya di mana? Selain itu Presiden RI sebagai tergugat tidak punya kesempatan untuk wraking (hak menolak hakim, disapproval) sebagaimana diatur dalam Pasal 36 s/d 41. Pasal 36, "Op verzoek van een partij kan elk van de rechters die een zaak behandelen, worden gewraakt op grond van feiten of omstandigheden waardoor de rechterlijke onpartijdigheid schade zou kunnen lijden, (Atas permintaan satu pihak, setiap hakim yang menangani perkara dapat ditolak atas dasar fakta-fakta atau keadaan yang dimungkinkan dapat menimbulkan rusaknya ketidakberpihakan hakim)," Belanda belum siap menyambut presiden RI sebagaimana mestinya. Keputusan presiden RI sudah tepat, Belanda perlu belajar introspeksi dan memperbaiki diri, untuk selanjutnya dijadwalkan ulang kunjungan kenegaraan, dalam suasana saling menghormati, penuh kesetaraan. (es/es) (sumber: detiknews.com)
Minggu, 10 Oktober 2010
Kereta Terbakar di St Rangkasbitung Api Makin Besar, 13 Gerbong Lainnya Ikut Terbakar
Jakarta - Tujuh gerbong Kereta Api yang sedang parkir di Stasiun Rangkasbitung, Lebak, Banten, ludes terbakar. Gerbong-gerbong yang berdekatan juga ikut terbakar. Total jumlah gerbong yang terbakar mencapai 20 buah.
"Saya sudah deket lokasi sekarang, ternyata banyak yang kebakar, ada 20 gerbong," kata salah satu warga, Asep saat dihubungi detikcom, Senin (11/10/2010).
Asep menututurkan, stasiun ini memiliki tujug rel. Kebakaran pertama, lanjut Asep, terjadi di rel nomor tujuh.
"Terus merembet ke rel nomor enam dan lima," lanjutnya.
Gerbong yang paling banyak terbakar, menurut Asep, terletak di rel nomor 5. Petugas pemadam kebakaran dan warga hingga kini masih terus berusaha bahu membahu memadamkan api.
Kebakaran ini terjadi sekitar pukul 01.40 WIB. Belum ada informasi apakah ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun sebagian stasiun ini juga ikut terbakar.
(mok/mok) (sumber: detiknews.com)
"Saya sudah deket lokasi sekarang, ternyata banyak yang kebakar, ada 20 gerbong," kata salah satu warga, Asep saat dihubungi detikcom, Senin (11/10/2010).
Asep menututurkan, stasiun ini memiliki tujug rel. Kebakaran pertama, lanjut Asep, terjadi di rel nomor tujuh.
"Terus merembet ke rel nomor enam dan lima," lanjutnya.
Gerbong yang paling banyak terbakar, menurut Asep, terletak di rel nomor 5. Petugas pemadam kebakaran dan warga hingga kini masih terus berusaha bahu membahu memadamkan api.
Kebakaran ini terjadi sekitar pukul 01.40 WIB. Belum ada informasi apakah ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun sebagian stasiun ini juga ikut terbakar.
(mok/mok) (sumber: detiknews.com)
Jumat, 08 Oktober 2010
Umat Islam Desak Pembubaran Ahmadiyah, PKS Minta Ahmadiyah Dilindungi
JAKARTA (voa-islam.com) – Pernyataan Menteri Agama RI Suryadarma Ali tentang rencana pembubaran Ahmadiyah beberapa waktu lalu mendapat dukungan dari umat Islam. Anehnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) justru mendesak pemerintah untuk melindungi Ahmadiyah.
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mendesak pemerintah tak ragu membubarkan Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) yang sudah divonis sesat oleh MUI dan konsensus ulama seluruh dunia.
"Pemerintah tak perlu khawatir dengan tekanan pihak luar. Ormas-ormas Islam siap mendukung," kata Ketua PP Muhammadiyah, Yunahar Ilyas, di Jakarta, Kamis (7/10/2010).
Jika pemerintah tak bersedia melakukan pembubaran, ujar dia, akan melukai perasaan 80 persen Muslim di Indonesia. Selain itu, membiarkan Ahmadiyah ia anggap sama saja dengan membiarkan terjadinya konflik. Ia mengungkapkan, keraguan pemerintah membubarkan Ahmadiyah selama ini disinyalir karena adanya tekanan internasional.
…Jika tak bersedia membubarkan Ahmadiyah, pemerintah akan melukai perasaan 80 persen Muslim di Indonesia. Membiarkan Ahmadiyah sama saja dengan membiarkan konflik…
Terutama, kata Yunahar, dari Inggris dan sekutunya yang menjadi pusat kegiatan Ahmadiyah. Dengan dalih kebebasan beragama dan hak asasi manusia, kekuatan tersebut hendak menyudutkan dan merusak citra Islam. Padahal, persoalan Ahmadiyah tak ada kaitannya dengan pengekangan hak menjalankan ibadah.
Yunahar mengatakan, kebebasan tak pernah dilarang di Indonesia. Buktinya, agama-agama selain Islam seperti Kristen, Hindu, Buddha, dan Konghuchu bebas melakukan aktivitasnya. Menurut dia, inti masalahnya Ahmadiyah telah melakukan penodaan terhadap agama.
Mereka telah menyimpang dari prinsip-prinsip ajaran Islam, terutama konsep kenabian dan kitab suci. Oleh karena itu, Yunahar menegaskan bahwa solusinya hanya dua, yaitu JAI keluar dari Islam dan dibubarkan. Meski ia mengungkapkan, JAI pasti dengan percaya diri menolak alternatif-alternatif tersebut.
Imam Besar Masjid Istiqlal, KH Ali Mustafa Yaqub, mengungkapkan bahwa umat Islam menunggu ketegasan pemerintah. Ia pun berharap pemerintah tak ragu membubarkan Ahmadiyah. Itu pasti akan memperoleh dukungan ormas Islam. "Jika ada ormas Islam yang tak mendukung, perlu dipertanyakan," tegasnya.
….Jika ada ormas Islam yang tak mendukung, perlu dipertanyakan, tegas Imam Besar Masjid Istiqlal, KH Ali Mustafa Yaqub….
Menurutnya, pemerintah terkesan lambat melangkah untuk membubarkan JAI. Ia tak tahu apa penyebabnya. Padahal, mestinya pemerintah bisa secepatnya bertindak.
"Kita menunggu sekali pernyataan menteri agama agar Ahmadiyah dibubarkan menjadi kenyataan." Pungkasnya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin, menilai keberadaan JAI dan aktivitasnya yang dibiarkan saja akan terus memicu konflik. Mereka sudah melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang Ahmadiyah yang meminta mereka tak meneruskan kegiatannya.
Apalagi, mereka juga telah dinyatakan sesat oleh mayoritas ulama di seluruh dunia. Ma'ruf menyatakan tawaran dialog tak akan membuahkan hasil selama JAI bersikukuh terhadap keyakinannya. Apabila mereka beranggapan persoalan yang muncul akibat salah persepsi terhadap konsep dakwah mereka, itu tak benar.
Ulama sedunia sepakat konsep kenabian dan kitab suci yang mereka usung telah keluar dari Islam sehingga tak ada lagi perbedaan dan salah tafsir, tapi murni penyimpangan agama. Pembubaran JAI adalah solusi terbaik. Kecuali JAI mau kembali ke prinsip-prinsip ajaran agama Islam yang benar.
Pemerintah, melalui menteri agama, menteri dalam negeri, dan jaksa agung mestinya segera membubarkan Ahmadiyah. Pembubaran serupa, tutur Ma'ruf, pernah dilakukan terhadap jamaah Al-Qiyadah Al-Islamiyah.
Bela Ahmadiyah, PKS Dipertanyakan Keislamannya
Berbeda dengan mayoritas umat dan ulama Islam yang mendesak pembubaran Ahmadiyah, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) justru meminta pemerintah untuk melindungi sekte Ahmadiyah. Menurut PKS, negara perlu melindungi sekte atau aliran yang ada di Indonesia, termasuk Jemaah Ahmadiyah.
Hal tersebut diutarakan Sekjen PKS Anis Matta kepada inilah.com, usai membuka acara Musyawarah Wilayah (Muswil) II DPW PKS Sulsel di Ballroom Celebes Convention Center (CCC), Makassar, Sabtu (2/10/2010).
.…Menurut Sekjen PKS, terkait soal Ahmadiyah yang tak pernah selesai ini. Pemerintah harus melindungi dan memberikan hak hidup bagi Ahmadiyah sebagai sekte….
Menurut Anis, terkait soal Ahmadiyah yang tak pernah selesai ini, diperlukan payung hukum yang jelas oleh pemerintah. Pemerintah harus melindungi dan memberikan hak hidup bagi Ahmadiyah sebagai sekte.
"Kekerasan harus dicegah, memang perbedaan kadang membuat kita berkonflik, kalau hanya melakukan dan memikirkan itu saja kita tidak bisa maju sebagai bangsa yang besar yang memiliki banyak perbedaan," ujar Anis.
Ia menambahkan, mengenai penanganan pengamanan di beberapa lokasi konflik yang terjadi akhir-akhir ini, ia menyayangkan kesigapan aparat keamanan yang telah lalai menjalankan tugasnya. Sebab, lanjutnya ada konflik yang mestinya tak perlu terjadi karena dan bisa dicegah.
….Menurut KH Ali Mustafa Ya’qub, ulama hadits yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal, umat Islam yang tak mendukung pembubaran Ahmadiyah, perlu dipertanyakan….
Sikap umat Islam sudah sangat jelas: Menteri Agama RI, Majelis Ulama Indonesis (MUI), Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama dan ormas-ormas Islam menginginkan pembubaran Ahmadiyah secepatnya. Tapi PKS justru mendesak pemerintah supaya melindungi Ahmadiyah.
Walhasil, mari kita renungkan petuah KH Ali Mustafa Ya’qub. Menurut ulama pakar hadits nasional yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal ini, umat Islam yang tak mendukung pembubaran Ahmadiyah, perlu dipertanyakan (keislamannya?). [taz/inilah, republika]
HMI: Sibuk Pencitraan, SBY Kurang Perhatian Tangani Bencana
Jakarta (voa-islam.com) -HMI menilai SBY kurang perhatian dalam menangani bencana karena terlalu sibuk dengan pencitraannya sendiri. Oleh karena itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta menyatakan banjir bandang yang terjadi di Kota Wasior, Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat yang menewaskan sekitar 90 orang itu sebagai bencana nasional.
”Meminta agar Presiden SBY atas nama pemerintah mengumumkan bahwa bencana banjir di Kota Wasior sebagai bencana nasional. Sehingga semua elemen bangsa ini menaruh perhatian secara khusus dan memberikan uluran tangannya,” Ketua Umum PB HMI, M Chozin Amirullah, Jumat (8/10/2010).
”Meminta agar Presiden SBY atas nama pemerintah mengumumkan bahwa bencana banjir di Kota Wasior sebagai bencana nasional. Sehingga semua elemen bangsa ini menaruh perhatian secara khusus dan memberikan uluran tangannya,” Ketua Umum PB HMI, M Chozin Amirullah, Jumat (8/10/2010).
...”Apalagi Presiden SBY, terlalu disibukkan dengan pencitraan dirinya sehingga lupa dengan hal-hal yang substansial seperti membantu bencana yang menimpa rakyatnya,” ungkapnya...
Menurutnya, pemerintah sekarang kurang begitu memperhatikan rakyatnya di tanah Papua. Berbeda dengan negara lain yang begitu prihatin terhadap bencana ini.
”Jangankan kita sebagai bangsa Indonesia, bangsa Amerika yang lokasinya jauh di sana pun menyatakan keprihatinannya melalui pernyataan Menteri Luar Negerinya, Hillary Clinton,” tandas Chozin.
Selain itu juga, dirinya menjelaskan bahwa SBY tidak peduli dan lebih mengedepankan pencitraannya.
”Apalagi Presiden SBY, terlalu disibukkan dengan pencitraan dirinya sehingga lupa dengan hal-hal yang substansial seperti membantu bencana yang menimpa rakyatnya,” ungkapnya.
Dia menilai bahwa pemerintah sekarang terlalu sibuk dengan urusan politiknya ketimbang mengurus rakyatnya.
”Sayangnya pemerintah saat ini terlihat kurang begitu serius dan kurang tanggap merespons bencana tersebut. Pemerintah terlalu sibuk dengan politik elitnya serta bagi proyek-proyek dari dana hutang luar negeri. Sehingga ketika ada rakyatnya yang terkena musibah nan jauh di sana mereka cuek bebek saja,” tandasnya.
”Jangankan kita sebagai bangsa Indonesia, bangsa Amerika yang lokasinya jauh di sana pun menyatakan keprihatinannya melalui pernyataan Menteri Luar Negerinya, Hillary Clinton,” tandas Chozin.
Selain itu juga, dirinya menjelaskan bahwa SBY tidak peduli dan lebih mengedepankan pencitraannya.
”Apalagi Presiden SBY, terlalu disibukkan dengan pencitraan dirinya sehingga lupa dengan hal-hal yang substansial seperti membantu bencana yang menimpa rakyatnya,” ungkapnya.
Dia menilai bahwa pemerintah sekarang terlalu sibuk dengan urusan politiknya ketimbang mengurus rakyatnya.
”Sayangnya pemerintah saat ini terlihat kurang begitu serius dan kurang tanggap merespons bencana tersebut. Pemerintah terlalu sibuk dengan politik elitnya serta bagi proyek-proyek dari dana hutang luar negeri. Sehingga ketika ada rakyatnya yang terkena musibah nan jauh di sana mereka cuek bebek saja,” tandasnya.
IHI: Banjir Karena Eksploitasi Hutan
Sementara itu, Institut Hijau Indonesia (IHI) memprediksi bencana ekologis di tanah Papua Barat akan terjadi silih berganti, apabila perusahaan pemilik izin pengolahan hutan terus mengeksploitasi hutan.
Ketua IHI Chalid Muhammad saat jumpa pers di kantor IHI, Jalan Komplek Bumi Asri Liga Mas, Perdatam, Jakarta Selatan, Jumat (8/10/2010) mengatakan, bencana Wasior masuk dalam kategori bencana ekologis.
Ketua IHI Chalid Muhammad saat jumpa pers di kantor IHI, Jalan Komplek Bumi Asri Liga Mas, Perdatam, Jakarta Selatan, Jumat (8/10/2010) mengatakan, bencana Wasior masuk dalam kategori bencana ekologis.
“Faktor penyebab deforestasi ada kegiatan pertambangan mineral, batubara, minyak dan gas yang berlangsung beberapa tahun terakhir. Ini membuat pergerakan tanah di Papua semakin cepat,” katanya....“Faktor penyebab deforestasi ada kegiatan pertambangan mineral, batubara, minyak dan gas yang berlangsung beberapa tahun terakhir. Ini membuat pergerakan tanah di Papua semakin cepat,” katanya...
Lebih lanjut dia menjelaskan, Wasior merupakan Ibu Kota Teluk Wondama yang dibangun di dataran rendah. Sebagian wilayahnya rawa dan kebun sagu yang telah dialihfungsikan.
“Di bagian hulu Wasior terdapat eksploitasi hutan baik oleh Pemegang Penguasaan Hutan (HPH) maupun kegiatan ilegal loging,” terangnya.
IHI mencatat, pemerintah pusat memberikan izin pengolahan lahan bagi 20 perusahaan HPH sebesar 3.568.080 hektare di Papua Barat.
16 Perusahaan tambang mineral dan batubara mengantongi izin untuk eksplorasi dan eksploitasi seluas 2.701.283 hektare, sedangkan 13 pertambangan migas mendapat izin konsesi 7.164.417 hektare, perusahaan perkebunan mendapat konsesi seluas 219.021 hektare.
Sementara itu pengkampanye air dan pangan Walhi M Islah mengatakan, konflik sosial dan bencana alam di Wasior akibat dari kebijakan terhadap hutan sekira 10 tahun lalu. Yang menjadi korban, masyarakat yang tinggal di Papua.
“Di Papua ada konservasi hutan tapi percuma jika wilayah lainnya terjadi eksploitasi,” pungkasnya. (LieM/ozo)
Sajadah Bergambar Salib Gegerkan Masjidil Haram
RIYADH (voa-islam.com) – Mansur Al-Sarhi, seorang warga Arab Saudi menuntut pihak pengawas keamanan untuk segera menghentikan peredaran sajadah bergambar salib yang dijual di Mekkah.
"Saya membeli sajadah dari salah satu distributor sajadah di sebelah Masjidil Haram. Saya sangat kaget ketika melihat gambar salib sangat menonjol di bagian tengah sajadah tersebut,” jelas Mansur kepada Sabq. “Bagaimana sajadah seperti ini bisa masuk ke Arab Saudi tanpa ada pemeriksaan dari aparat?" herannya.
Mansur mengecam peredaran sajadah bergambar salib itu sebagai tindakan yang melampaui batas.
“Tindakan mereka sudah kelewat batas, sampai berani meletakkan salib di tempat sujud kaum muslimin di Masjidil Haram,” pungkasnya. [ar/islammemo]
Takut Datang ke Belanda, SBY Tak Pantas Dibela
RMOL. Pada berbagai kasus yang melibatkan Indonesia-Malaysia, LSM Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) merepon dengan keras.
Tapi kenapa pada kasus pelaporan separatis Republik Maluku Selatan (RMS) pada pengadilan Den Haag terkait tuduhan pelanggaran HAM dan berujung pada penundaan kunjungan kerja SBY, Bendera tak bereaksi.
Padahal banyak pihak menilai kasus ini menyinggung harga diri Indonesia sebagai bangsa. Belanda dinilai tidak menghormati kunjungan kepala negara.
"Ini beda. Tak ada kaitannya dengan nasionalisme. Memang SBY-nya saja yang takut datang," ujar aktivis Bendera, Mustar Bonaventura, Rabu (6/10). [arp](sumber: http://www.rakyatmerdeka.co.id/news.php?id=5754)
Tapi kenapa pada kasus pelaporan separatis Republik Maluku Selatan (RMS) pada pengadilan Den Haag terkait tuduhan pelanggaran HAM dan berujung pada penundaan kunjungan kerja SBY, Bendera tak bereaksi.
Padahal banyak pihak menilai kasus ini menyinggung harga diri Indonesia sebagai bangsa. Belanda dinilai tidak menghormati kunjungan kepala negara.
"Ini beda. Tak ada kaitannya dengan nasionalisme. Memang SBY-nya saja yang takut datang," ujar aktivis Bendera, Mustar Bonaventura, Rabu (6/10). [arp](sumber: http://www.rakyatmerdeka.co.id/news.php?id=5754)
Kontras: RMS Tak Bahaya, SBY Harusnya Tak Takut Pergi ke Belanda
Jakarta - Presiden SBY membatalkan kunjungan ke Belanda gara-gara ada tuntutan yang meminta penangkapannya dari sejumlah pihak termasuk Republik Maluku Selatan (RMS). Namun sejatinya, SBY tidak perlu khawatir karena RMS tidak berbahaya.
"RMS tidak terlalu berbahaya. Sejauh ini yang ditemukan adalah bendera-bendera saja. Tidak ada perlengkapan senjata yang dimiliki RMS," ujar
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar.
Hal itu disampaikan Haris di Kontras, Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/10/2010).
Lagipula, kata Haris, setiap lawatan seorang kepala negara ke negera lain, pasti ada jaminan dari negara yang dikunjungi termasuk keamanan. "Jadi SBY tidak perlu takut," kata Haris.
Menurut Haris, hingga saat ini belum ada satu pun laporan resmi mengenai pelanggaran HAM terhadap RMS yang melibatkan SBY. Jadi, tidak adalah alasan untuk takut terbang ke Belanda.
"SBY tidak perlu khawatir. Kalau tujuannya memang untuk berdialog pasti akan ada penyelesaiannya," tutur dia.
SBY membatalkan kunjungannya ke Belanda karena adanya perkembangan situasi di Belanda yang mengusik hatinya. SBY mengatakan, saat dirinya berkunjung di Belanda, akan ada pengadilan yang salah satunya akan memutuskan agar Presiden RI ditangkap saat berkunjung di Belanda.
Menurut SBY, pengadilan tersebut mempersoalkan HAM di Indonesia. Tuntutan diajukan oleh sejumlah pihak termasuk RMS.
Rencana kunjungan ini telah direncanakan sejak tahun 2007. Dan tahun ini, agenda kunjungan ke Belanda ini memang telah masuk ke dalam daftar agenda kunjungan Presiden SBY ke luar negeri.
Seperti diberitakan detikcom, kort geding (prosedur dipercepat-red) permohonan untuk penangkapan Presiden RI dimasukkan ke Pengadilan Den Haag hari ini, sehari sebelum kedatangan presiden.
John Wattilete dari RMS berkeyakinan, pengadilan akan mengeluarkan putusan sebelum atau selama kunjungan presiden RI masih berlangsung, demikian seperti dilansir ANP, Senin (4/10/2010).
Informasi yang diperoleh detikcom, kunjungan Presiden juga akan dimanfaatkan RMS untuk menarik perhatian dengan menggelar demonstrasi di alun-alun Malieveld, Den Haag, pada Kamis (7/10/2010).(detiknews.com)
"RMS tidak terlalu berbahaya. Sejauh ini yang ditemukan adalah bendera-bendera saja. Tidak ada perlengkapan senjata yang dimiliki RMS," ujar
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar.
Hal itu disampaikan Haris di Kontras, Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/10/2010).
Lagipula, kata Haris, setiap lawatan seorang kepala negara ke negera lain, pasti ada jaminan dari negara yang dikunjungi termasuk keamanan. "Jadi SBY tidak perlu takut," kata Haris.
Menurut Haris, hingga saat ini belum ada satu pun laporan resmi mengenai pelanggaran HAM terhadap RMS yang melibatkan SBY. Jadi, tidak adalah alasan untuk takut terbang ke Belanda.
"SBY tidak perlu khawatir. Kalau tujuannya memang untuk berdialog pasti akan ada penyelesaiannya," tutur dia.
SBY membatalkan kunjungannya ke Belanda karena adanya perkembangan situasi di Belanda yang mengusik hatinya. SBY mengatakan, saat dirinya berkunjung di Belanda, akan ada pengadilan yang salah satunya akan memutuskan agar Presiden RI ditangkap saat berkunjung di Belanda.
Menurut SBY, pengadilan tersebut mempersoalkan HAM di Indonesia. Tuntutan diajukan oleh sejumlah pihak termasuk RMS.
Rencana kunjungan ini telah direncanakan sejak tahun 2007. Dan tahun ini, agenda kunjungan ke Belanda ini memang telah masuk ke dalam daftar agenda kunjungan Presiden SBY ke luar negeri.
Seperti diberitakan detikcom, kort geding (prosedur dipercepat-red) permohonan untuk penangkapan Presiden RI dimasukkan ke Pengadilan Den Haag hari ini, sehari sebelum kedatangan presiden.
John Wattilete dari RMS berkeyakinan, pengadilan akan mengeluarkan putusan sebelum atau selama kunjungan presiden RI masih berlangsung, demikian seperti dilansir ANP, Senin (4/10/2010).
Informasi yang diperoleh detikcom, kunjungan Presiden juga akan dimanfaatkan RMS untuk menarik perhatian dengan menggelar demonstrasi di alun-alun Malieveld, Den Haag, pada Kamis (7/10/2010).(detiknews.com)
Takut Belanda!
Jakarta - Sebetulnya saya sudah berusaha untuk menahan diri tidak menulis dan terlibat dalam polemik pembatalan kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Belanda beberapa hari lalu. Sudah banyak para ahli dan pakar yang berkomentar. Pro dan kontra telah terjadi atas keputusan yang diambil oleh Presiden tersebut.
Apakah pembatalan itu sesungguhnya layak atau tidak? Politisasi dari pembatalan tersebut beberapa hari ini meramaikan media. Sesungguhnya Presiden akan berangkat atau tidak berangkat atau membatalkan kunjungan ke Belanda adalah hak Presiden.
Tetapi, karena Presiden adalah simbol negara dan bangsa ini maka keputusan yang diambil tersebut menuai reaksi dari berbagai macam kalangan.
Rupa-rupanya idealisme saya untuk ikut berpolemik terlalu kuat mendorong saya untuk menulis dan berpendapat tentang pembatalan kunjungan Presiden tersebut. Setelah saya cermati konferensi pers yang dilakukan oleh Presiden ada dua hal yang menjadi pokok permasalahan.
Pertama, adalah menyangkut harga diri bangsa. Yang kedua, pada saat dilakukan kunjungan bersamaan digelarnya pengadilan dimana yang mengajukan gugatan adalah organisasi yang mengaku bernama Republik Maluku Selatan (RMS). Hal tersebut yang mengusik Presiden untuk membatalkan kunjungan kenegaraan tersebut.
Terlepas dari polemik yang telah terjadi logika berpikir saya menyikapi dua hal tersebut. Yang pertama harga diri bangsa. Apakah bangsa atau negara ini masih mempunyai harga diri?
Kalau bangsa ini masih mempunyai harga diri maka bangsa ini tidak akan mengekspor batur dan buruh untuk menjadi budak di negara asing. Sesungguhnya harga diri bangsa ini sudah tergadai sejak lama. Bukankah negara ini sesungguhnya melegalkan perdagangan manusia?
Kalau bangsa ini masih mempunyai harga diri maka tidak akan pernah ada dan tidak akan pernah berdiri di republik ini suatu lembaga yang bernama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena, ternyata harga diri bangsa ini juga sudah tergadai oleh para koruptor di setiap lini instansi di republik ini.
Kami sudah tidak punya harga diri. Mengapa mempermasalahkan harga diri untuk tidak pergi karena itu adalah kunjungan kenegaraan yang akan mempererat dan mempersatukan dua negara yang mempunyai catatan historis yang panjang.
Yang kedua, siapakah sesungguhnya organisasi yang mengaku RMS tersebut? Apakah hebatnya dia? Sehingga berani mengajukan gugatan ke pengadilan dan membuat Presiden saya gagal berkunjung ke Belanda? Logika berpikir coro bodon saya menjadi terbalik.
Kalau memang Republik Indonesia tidak mengakui RMS mengapa Presiden tidak berkenan berangkat? Des, dengan demikian logika terbalik saya mengatakan, apakah sesungguhnya RMS tersebut diakui? Sehingga, menggentarkan Presiden dari suatu bangsa yang besar ini.
Menurut hemat saya, proses yang terjadi di pengadilan Belanda atas gugatan tersebut seharusnya diabaikan saja dan Presiden tetap berangkat. Toh, kalau sampai Presiden Republik Indonesia ditangkap di Belanda, maka kami rakyatmu yang lebih dari dua ratus juta akan membelamu dan kami akan berperang melawan Belanda.
Tetapi, nasi sudah menjadi bubur. Kunjungan kenegaraan tersebut sudah dibatalkan (atau mungkin ditunda). Ada satu hal lagi yang mengganjal dan menjadi pertanyaan saya bukankah Presiden mempunyai hak imunitas? Dan, bukankan itu kunjungan kenegaraan atas undangan Ratu Belanda sehingga tentunya Presiden akan mendapat proteksi dari segala macam hambatan, tantangan, ancaman, dan gangguan lainnya.
Saya berharap Presiden waktu itu berangkat dan ketika turun di Belanda beliau mengatakan "ini dadaku! Mana dadamu?" Tetapi, ternyata itu tidak terjadi. Ternyata kita masih takut Belanda!(sumber: detiknews.com)
Andang Andiwilapa
Setia Budi Jakarta
andiwilapa@yahoo.co.id
+6281272330333
Apakah pembatalan itu sesungguhnya layak atau tidak? Politisasi dari pembatalan tersebut beberapa hari ini meramaikan media. Sesungguhnya Presiden akan berangkat atau tidak berangkat atau membatalkan kunjungan ke Belanda adalah hak Presiden.
Tetapi, karena Presiden adalah simbol negara dan bangsa ini maka keputusan yang diambil tersebut menuai reaksi dari berbagai macam kalangan.
Rupa-rupanya idealisme saya untuk ikut berpolemik terlalu kuat mendorong saya untuk menulis dan berpendapat tentang pembatalan kunjungan Presiden tersebut. Setelah saya cermati konferensi pers yang dilakukan oleh Presiden ada dua hal yang menjadi pokok permasalahan.
Pertama, adalah menyangkut harga diri bangsa. Yang kedua, pada saat dilakukan kunjungan bersamaan digelarnya pengadilan dimana yang mengajukan gugatan adalah organisasi yang mengaku bernama Republik Maluku Selatan (RMS). Hal tersebut yang mengusik Presiden untuk membatalkan kunjungan kenegaraan tersebut.
Terlepas dari polemik yang telah terjadi logika berpikir saya menyikapi dua hal tersebut. Yang pertama harga diri bangsa. Apakah bangsa atau negara ini masih mempunyai harga diri?
Kalau bangsa ini masih mempunyai harga diri maka bangsa ini tidak akan mengekspor batur dan buruh untuk menjadi budak di negara asing. Sesungguhnya harga diri bangsa ini sudah tergadai sejak lama. Bukankah negara ini sesungguhnya melegalkan perdagangan manusia?
Kalau bangsa ini masih mempunyai harga diri maka tidak akan pernah ada dan tidak akan pernah berdiri di republik ini suatu lembaga yang bernama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena, ternyata harga diri bangsa ini juga sudah tergadai oleh para koruptor di setiap lini instansi di republik ini.
Kami sudah tidak punya harga diri. Mengapa mempermasalahkan harga diri untuk tidak pergi karena itu adalah kunjungan kenegaraan yang akan mempererat dan mempersatukan dua negara yang mempunyai catatan historis yang panjang.
Yang kedua, siapakah sesungguhnya organisasi yang mengaku RMS tersebut? Apakah hebatnya dia? Sehingga berani mengajukan gugatan ke pengadilan dan membuat Presiden saya gagal berkunjung ke Belanda? Logika berpikir coro bodon saya menjadi terbalik.
Kalau memang Republik Indonesia tidak mengakui RMS mengapa Presiden tidak berkenan berangkat? Des, dengan demikian logika terbalik saya mengatakan, apakah sesungguhnya RMS tersebut diakui? Sehingga, menggentarkan Presiden dari suatu bangsa yang besar ini.
Menurut hemat saya, proses yang terjadi di pengadilan Belanda atas gugatan tersebut seharusnya diabaikan saja dan Presiden tetap berangkat. Toh, kalau sampai Presiden Republik Indonesia ditangkap di Belanda, maka kami rakyatmu yang lebih dari dua ratus juta akan membelamu dan kami akan berperang melawan Belanda.
Tetapi, nasi sudah menjadi bubur. Kunjungan kenegaraan tersebut sudah dibatalkan (atau mungkin ditunda). Ada satu hal lagi yang mengganjal dan menjadi pertanyaan saya bukankah Presiden mempunyai hak imunitas? Dan, bukankan itu kunjungan kenegaraan atas undangan Ratu Belanda sehingga tentunya Presiden akan mendapat proteksi dari segala macam hambatan, tantangan, ancaman, dan gangguan lainnya.
Saya berharap Presiden waktu itu berangkat dan ketika turun di Belanda beliau mengatakan "ini dadaku! Mana dadamu?" Tetapi, ternyata itu tidak terjadi. Ternyata kita masih takut Belanda!(sumber: detiknews.com)
Andang Andiwilapa
Setia Budi Jakarta
andiwilapa@yahoo.co.id
+6281272330333
Langganan:
Postingan (Atom)




