Jumat, 07 Januari 2011

NU Akan Abaikan 2 Wasiat Gus Dur

Medan (voa-islam.com) – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Hasyim Muzadi menuturkan, di dalam NU tidak ada tradisi menurunkan pejabat negara, termasuk presiden dan wakil presiden, di tengah jalan.
Sebaliknya, NU tetap komit mendukung pejabat negara yang menjalankan tugas pemerintahan dengan baik. Sebaliknya, pejabat yang tidak menjalankan tugas sudah tentu bakal ditegur.
”Karena itu, kepala pemerintah, termasuk DPR, kalau memang bagus mengapa tidak didukung. Kalau keliru, mengapa tidak diingatkan dan dikritisi,” ujar KH Hasyim Muzadi.
Karena itu, kepala pemerintah, termasuk DPR, kalau memang bagus mengapa tidak didukung. Kalau keliru, mengapa tidak diingatkan dan dikritisi,” ujar KH Hasyim Muzadi pada peresmian Gedung PWNU Sumut,di Jalan Sei Batang Hari, Medan, kemarin.

Sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia, NU tidak boleh menjadi organisasi oposisi. Sebab, oposisi tidak pernah bisa melihat kebenaran yang diperbuat orang lain.
Begitupun NU juga tidak boleh menjadi bagian dari kekuasaan. Jika sudah masuk lingkar kekuasaan, akan sulit untuk bisa mengkritisi penguasa jika berbuat salah.

”NU tetap memosisikan diri sebagai organisasi keislaman yang menjadi rahmatan lil a’lamin,” tandasnya. Dalam konteks politik lokal,seperti pemilihan kepala daerah (pilkada), NU memberi kebebasan kepada setiap warga dan pengurus NU memilih sesuai keyakinannya.
Karena itu, dia berharap kepada warga nahdiyin dan pengurus NU yang ikut mencalonkan diri dan mendukung calon kepala daerah yang maju di pilkada, memiliki sikap istiqomahdan ikhlas.

Ketua DPR Marzuki Alie yang hadir pada peresmian Gedung PWNU Sumut itu sempat mengatakan kekagumannya atas sosok (alm) KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
”Dia (Gus Dur) juga pemimpin yang demokratis, plularisme, dan negarawan.Tidak saja dihormati tokoh nasional, juga internasional,” papar Marzuki yang juga penasihat PWNU Sumatera Selatan ini.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Syamsul Arifin menyambut baik berdirinya Gedung PWNU Sumatera Utara. ”Tugas kedua NU Sumut, bagaimana bisa membangun universitas.
Sebab, hanya NU organisasi Islam di Sumut yang tidak memiliki universitas. Muhammadiyah dan Washliyah punya universitas dan lembaga pendidikan yang maju. Saya dorong NU untuk mendirikan universitas,”pungkasnya. (Ibnudzar/sindo) 

Terdakwa Koruptor 19,8 Miliar Dilantik Jadi Walikota. Ini Demokratis lho!!

JAKARTA (voa-islam.com) – Meski menyandang status terdakwa kasus korupsi APBD yang merugikan negara sebesar Rp19,8 miliar, Jefferson Soleiman Montesqieu Rumajar tetap dilantik menjadi Walikota Tomohon.
Jefferson tiba dari LP Cipinang pukul 09.10 WIB. Ia menumpang mobil Toyota Kijang Innova warna hitam. Jefferson yang mengenakan baju batik warna coklat langsung menuju ruang ganti untuk berganti kostum protokoler pelantikan.
Jefferson dilantik bersama Wakil Walikota Terpilih Tomohon, Jimmy Erman, oleh Gubernur Sulawesi Utara, Sinyo Hari Sarundajang, di kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (7/1/2011). Jefferson tidak mempermasalahkan dilantik di Jakarta, bukan di Sulawesi Utara.
“Ya saya kira kita harus menghormati. Itu tidak jadi masalah (dilantik di Jakarta),” kata Jefferson.
Pelantikan yang dimulai pukul 09.30 WIB itu dihadiri Menko Kesra Agung Laksono yang juga Wakil Ketua Umum Golkar.
....Meski menyandang status terdakwa kasus korupsi APBD yang merugikan negara sebesar Rp19,8 miliar, Jefferson tetap dilantik menjadi Walikota Tomohon....
Karena menyandang status terdakwa kasus korupsi APBD, tugas Walikota akan diserahkan kepada Wakil Walikota Jimmy Erman yang akan menjadi pelaksana tugas (Plt).
“Kita menghormati proses hukumnya. Nanti yang menjabat walikota adalah Plt-nya yakni wakil walikota,” ujar Gubernur Sulawesi Utara Sarundajang.
Sarundayang mengatakan, menurut peraturan dengan azas praduga tak bersalah, sebelum yang bersangkutan mendapat kekuatan hukum tetap, maka diizinkan untuk dilantik di kantor Kemendagri.
“Kalau nanti ketetapan hukum sudah ada terbukti melanggar, dia langsung dicopot. Yang perlu dicatat, Mendagri hanya fasilitator,” jelasnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyatakan akan segera menonaktifkan sementara Walikota Tomohon, Jefferson SM Rumajar, apabila sudah ada keputusan resmi dari pengadilan bahwa Jefferson resmi menjadi terdakwa.
“Terdakwa itu keputusan pengadilan. Kalau tuntutan sudah diberikan jaksa, kita kan harus dikasih tahu apakah itu sudah disampaikan apa belum, hari ini kita belum menerima itu. Kalau hari ini saya sudah diberitahu resmi jadi terdakwa, dia akan dinonaktifkan sementara,” ucap Gamawan Fauzi di Jakarta, Jumat (7/1/2010).
....KPK telah menetapkan Jefferson sebagai tersangka korupsi penyalahgunaan APBD Kotamadya Tomohon pada tahun 2006-2008. Kasus yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp19,8 miliar....
Karena itu, lanjut Gamawan, jika Jefferson sudah resmi menjadi terdakwa, maka akan mengangkat wakilnya untuk ditetapkan menggantikan Jefferson. “Wakilnya akan ditetapkan, karena jika tidak kan tidak bisa naik-naik juga wakilnya,” ucapnya.
Pada 14 Juli 2010 KPK telah menetapkan Jefferson sebagai tersangka korupsi penyalahgunaan APBD Kotamadya Tomohon pada tahun 2006-2008. Kasus yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp19,8 miliar ini sudah diusut KPK sejak tahun 2009. Sidang perdana Jeffeson sendiri telah dilaksanakan di Pengadilan Tipikor, Senin (3/1/2010) kemarin.  [silum/dbs]

Komisi III DPR Akan Panggil Menkum Soal Pelesiran Gayus ke Luar Negeri

Jakarta - Komisi III DPR akan segera memanggil Menkum HAM Patrialis Akbar terkait kasus pelesiran mafia pajak Gayus Tambunan ke luar negeri. Komisi III ingin mendengarkan pertanggungjawaban Patrialis terkait keteledoran bawahannya di Ditjen Imigrasi.

"Setelah pembukaan sidang 10 Januari 2011 nanti kita akan agendakan untuk rapat kerja dengan Menkum HAM dan Kepolisian untuk meminta penjelasan soal kasus Gayus kok bisa pelesiran ke luar negeri," ujar anggota Komisi III DPR dari FPD, Saan Mustopa, kepada detikcom, Sabtu (8/1/2011).

Menurut Saan, kepergian Gayus ke luar negeri menggunakan paspor palsu sangat menodai citra penegak hukum dan Keimigrasian. Menurutnya, Menkum harus memperingatkan bawahannya untuk lebih teliti terhadap permainan mafia semacam ini.

"Kita berulangkali meminta agar kasus Gayus menjadi prioritas tapi ini malah bisa pelesiran sampai Makau. Gayus bisa keluar menggunakan paspor palsu, ini soal kinerja beberapa institusi penegak hukum dan harus kita minta klarifikasi," paparnya.

Khusus mengenai Menkum HAM, Saan mengaku heran tidak mengoptimalkan pengawasan kepada bawahannya. Akibatnya imbauan Presiden agar penuntasan kasus Gayus dipercepat tak terlaksana.

"Presiden sudah mengutarakan agar secara cepat dan tepat diselesaikan ketika Gayus keluar dari rutan Salemba ke Bali, tapi malah bisa ke luar negeri. Ini artinya yang harusnya ada upaya mencegah tidak dilakukan," tandasnya.(detik.com)

Kamis, 06 Januari 2011

Kiamat, Misteri Burung Mati Melanda Lousiana

INILAH.COM, Lousiana – Ratusan burung hitam jatuh dari langit Lousiana. Hal serupa sebelumnya terjadi di Arkansas. Fenomena apakah ini?
Burung jatuh dari langit dan puluhan ribu ikan mati di sungai terdengar seperti film Hollywood mengenai kiamat. Kini, terdapat 500 burung hitam bersayap merah ditemukan berjatuhan mati dari langit Lousiana.
Terdengar menakutkan memang, ditambah kejadian serupa di Arkansas, 5.000 burung mati. Dalam berita yang lebih menakutkan, warga melaporkan lebih dari 80.000 ikan drum tiba-tiba mati di sungai Arkansas.
Di pesisir Maryland, puluhan ribu ikan mati terdampar di pantai. Tak mengherankan banyak orang merasa khawatir akan fenomena ini. Namun, pejabat mengatakan bahwa kematian massal ini merupakan hal alami.
Ikan di Arkansas diduga mati karena penyakit tertentu, sedangkan di Maryland dikarenakan suhu ekstrem. Kematian burung masih menjadi misteri, namun pejabat menyimpulkan burung-burung ini mati karena trauma internal, badai, dan kembang api.
“Kematian burung ini bisa disebabkan karena kelaparan, badai, penyakit, pestisida, atau gangguan manusia. Temuan awal mengindikasikan adanya gangguan dan diorientasi di daerah itu,” kata Direktur Konservasi Burung Audubon Society Greg Butcher. [vin]

Sebuah Aliran Kristen Yakin 21 Mei 2011 Kiamat

INILAH.COM, Raleigh – Kelompok Kristen meyakini kiamat akan terjadi pada 21 Mei 2011 mendatang. Bahkan, ada yang berkeliling dunia untuk menyebarkan peringatan tersebut.
Jika diberi waktu, Marie Exley ingin berkeluarga. Bukannya berkeliling dunia menyebarkan berita buruk ini. Exley merupakan bagian dari gerakan Kristen yang diatur siaran radio dan situs web gereja independen. Intepretasi gerakan tersebut terhadap injil meyakini bahwa kiamat terjadi pada tanggal itu.
Untuk menyebarkan kabar, kelompok ini menggunakan papan iklan, halte bus, dan karavan serta relawan yang menyebarkan pamflet di sudut jalan dari kota Bridgeport, Connecticut hingga Little Rock, Arkansas.
“Banyak orang yang akan menghabiskan waktu dengan berpesta.Kami peringatkan pada kalian. Saya ingin seperti orang lain, namun akan jauh lebih baik jika kalian mengetahui kapan kiamat terjadi. Saya tak ingin kembali, waktunya sempit,” katanya.
Exley mengatur rencana bepergiannya membawa pesan itu dari kota ke kota. Kelompoknyameyakini Injil memiliki fungsi penting sebagai kalender kosmik dengan berbagai ramalan di dalamnya.
Seorang teknisi mengkalkulasi dari Injil, "Dibalik bayang keraguan, 21 Mei merupakan tanggal Rapture dan Judgment Day (Yaumul Hisab atau hari penghitungan amal),” ujarnya.
Doktrin Rapture ini mengajarkan pengikutnya bahwa semua orang akan ada di Bumi untuk penyiksaan. “Jika 21 Mei terlewati dan saya masih ada, artinya saya tak terselamatkan. Artinya Tuhan tak akurat? Ini tak benar,” katanya.
Harapan Exley adalah agar semua orang yang mendengar pesan itu tak mencemoohnya. Namun begitu, ia juga sudah siap menghadapi reaksi negatif. “Jika kalian ingin mengatakan saya gila, silahkan saja," pungkasnya. [vin]

Buaya, Ular Intai Korban Banjir Australia

ROCKHAMPTON--MICOM: Warga Australia yang harus menghadapi banjir terburuk selama sepuluh tahun terakhir diperingatkan agar waspada dengan bahaya serangan ular dan buaya.

Di wilayah pesisir Kota Rockhampton yang masih terendam banjir, Selasa (4/1), ancaman tidak hanya bakal naikknya air karena hujan yang diprakirakan bakal mengguyur wilayah negara bagian Queensland. Pasalnya banyak ular dan buaya muara yang berusaha naik ke daerah kering.

Wali Kota setempat mengingatkan kepada warganya agar tidak sering-sering beraktivitas di daerah banjir. Pasalnya, ular dan buaya bisa mengancam keselamatan mereka.

Australia dilanda banjir besar yang merendam wilayah seluas dua negara Eropa, Prancis dan Jerman. Setidaknya 200 ribu warga Australia harus menanggung akibat dari meluapnya Sungai Fitzroy itu.

Berkedok Pesta Perkawinan,Kontes Waria Dibubarkan

INILAH.COM, Singkil- Jajaran Polsek Singkil membubarkan acara keramaian kontes waria di salah satu rumah warga Pasar Singkil yang sebelumnya hanya mengantongi izin resepsi pesta perkawinan.

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Helmi Kwarta Kusuma Rauf melalui Kapolsek Singkil Ipda Iswandi, membenarkan pihaknya membubarkan kontes kecantikan waria yang baru pertama digelar.

"Pembubaran kita lakukan setelah adanya laporan keberatan dari kepala desa," kata Kapolsek, tadi malam(6/1/2011).

Sementara itu, Ketua MPU Aceh Singkil, Rasyiduddin, mengecam kegiatan yang dilakukan salah satu warga. Sebab, selain dapat menodai pelaksanaan Syariat Islam, kontes kecantikan waria juga tidak selayaknya dipertontonkan.

Apalagi, sebutnya, acara itu akan berdampak terhadap sosial kemasyarakat bagi masyarakat Aceh Singkil yang bagian dari kabupaten diberlakukannya Syariat Islam. "Jadi ke depan diharapkan tidak ada lagi kegiatan-kegiatan semacam itu," ujar Rasyiduddin.

Sebelumnya, kepala kantor Satpol PP, WH dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Aceh Singkil, Arifin, mengaku pihaknya beserta beberapa anggota juga berada di TKP guna melakukan pembubaran bersama anggota Polsek Singkil. Kontes kecantikan waria diikuti 60 peserta.(waspadaonline.com/ndr)

Insiden Ciketing Dipicu Pemalsuan Data dan Kasus Suap Pendirian Gereja HKBP

BEKASI (voa-islam.com) – Konflik jemaat gereja ilegal HKBP (Huria Kristen Batak Protestan) Mustika Jaya Bekasi dengan warga setempat, melahirkan insiden Ciketing 12 September 2010 dengan tertusuknya jemaat HKBP Hasian Sihombing dan beberapa korban luka warga Muslim.
Momen kekisruhan tersebut justru dimanfaatkan pihak HKBP dan para liberalis untuk mencabut Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (PBM) Nomor 8 dan 9 tahun 2006 tentang Kerukunan Umat Beragama dan Pendirian Rumah Ibadah.
Pendeta Bonar Napitupulu, Ephorus HKBP, beralasan bahwa PBM  tersebut tidak senapas dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Pendeta Bonar mengatakan hal itu secara khusus kepada pers di Jakarta, Selasa (13/9/2010).
Pernyataan Bonar itu mengada-ada dan tidak konsisten, karena tuntutan pencabutan PBM itu memang sudah dirancang sejak awal, jauh sebelum pecahnya insiden Ciketing.
Buktinya, sebulan sebelumnya, HKBP sudah memproklamirkan penolakan PBM dalam acara kebaktian terbuka yang dibungkus dengan tema ‘Ibadah Syukur Perayaan Kemerdekaan RI ke-65,’ di stadion Patriot Bekasi, Jawa Barat (29/8/2010). Di hadapan sekitar seribu jemaat HKBP se-Jabodetabek itu, Sekjen HKBP Pdt Ramlan Hutahaean berkhotbah menyoal PBM. Menurutnya, campur tangan pemerintah dalam menentukan proses perizinan rumah ibadah ini tidak sesuai bagi umat Kristiani dan harus dicabut.
Naifnya, acara kontra PBM ini dihadiri oleh Ketua Umum PGI (Persatuan Gereja-gereja di Indonesia), Pendeta Andreas Yewangoe. Padahal, PGI adalah institusi yang ikut merancang lahirnya PBM.
Sebagaimana dimaklumi, PBM itu disusun dan disepakati oleh berbagai institusi agama yang diakui di Indonesia, termasuk Kristen Protestan yang diwakili oleh PGI selaku induknya. Karena HKBP adalah salah satu anggota PGI, maka penolakan HKBP terhadap PBM justru memamerkan perpecahan internal dalam tubuh kekristenan, antara HKBP dengan PGI.
Di balik tuntutan pencabutan PBM itu, sebenarnya HKBP frustasi dengan kekurangan internal yang tidak bisa memenuhi syarat-syarat pendirian gereja sebagaimana ditentukan dalam PBM.
HKBP mengeksploitasi insiden penusukan dan bentrokan fisik HKBP dengan warga setempat, tanpa menjelaskan fakta-fakta pemicu konflik kepada publik. Misalnya, manipulasi tanda tangan warga dalam proses perizinan legalisasi pembangunan gereja di lahan kosong kampung Ciketing Asem (Cikeas) Mustikajaya.
Contohnya, dalam surat pernyataan persetujuan warga terdapat tanda tangan Banah binti Bandul. Dalam KTP bernomor 3275.1153016.00001, nenek yang tinggal di Ciketing Asem RT 5/RW 6 ini tidak bisa membuat tanda tangan, sehingga ia hanya membubuhkan cap jempol. Anehnya, dalam surat pernyataan persetujuan warga tercantum tanda tangan nenek Banah. Setelah diselidiki oleh Forum Umat Islam Mustika Jaya (FUIM), ternyata tanda tangan dalam surat pernyataan tersebut dipalsukan.
Tanda tangan Siti Jubaidah, warga Mustika Jaya RT 03/RW 06 pun tidak beres. Tanda tangan dalam surat pernyataan persetujuan gereja jauh melenceng dari tanda tangan asli dalam KTP bernomor 10.5501.631274.1002.
Warga Muslim lainnya yang tanda tangan KTP-nya berbeda dengan surat pernyataan persetujuan gereja HKBP, antara lain: Pak Milih (54 tahun), Sinan (35 tahun), Arief (28 tahun), Niden (38 tahun), Sarwono (34 tahun), Manih (47 tahun), Kumin (60 tahun), Karsin (45 tahun), Didin (31 tahun), Nurjayadi (47 tahun), dll.
Buntut dari manipulasi dalam proses pendirian gereja HKBP tersebut, Nicing (Ketua RT 03/RW 06) dan Rimin Sairi (Ketua RW 06) kelurahan Mustika Jaya Bekasi membuat pernyataan tertulis, bahwa dalam berkas-berkas permohonan perizinan gereja HKBP itu terdapat pemalsuan data identitas dan pemalsuan tanda tangan warga. Dalam surat berstempel RT dan RW tertanggal 1 Agustus 2010 itu dilampirkan surat pernyataan ratusan warga Mustika Jaya yang menolak berdirinya gereja HKBP dengan latar belakang pemalsuan data dan penyuapan. Uang suap yang dikucurkan HKBP untuk satu buah foto copy KTP berkisar dari Rp 100.000 hingga 1 juta rupiah.
Demi mendapatkan izin gereja sesuai aturan PBM, dilakukanlah transaksi suap-menyuap, lalu memalsukan identitas dan tanda tangan warga. Setelah terbongkar kedoknya, warga pun mencabut pernyataan persetujuan, hingga kandaslah izin gereja. Setelah gagal mendapat izin sesuai peraturan PBM, kini HKBP menuntut pencabutan PBM. [Ahmad Hizbullah MAG/Suara Islam]
 

Media Dakwah Copyright © 2010 LKart Theme is Designed by Lasantha