Sabtu, 24 Juli 2010

Indonesia Butuh UU Penyelundupan Manusia

media dakwah
Darwin (addakwah.com) - Maraknya imigran gelap yang menjadikan Indonesia sebagai transit untuk masuk ke negara tetangga membuat Indonesia perlu memiliki Undang-undang (UU) Penyelundupan Manusia.

"Kita ada undang-undang perdagangan manusia, tapi (mengenai) masalah penyelundupan manusia terorganisir, rasanya ini perlu ada payung hukumnya sehingga tidak ada korban lagi," kata Menko Kesra Agung Laksono di Darwin, Minggu.

Para imigran gelap masuk ke Indonesia secara legal, untuki melanjutkan perjalanan ke Australia dengan cara ilegal pula.

Yang menjadi korban penyelundupan manusia adalah nelayan Indonesia yang diimingi uang sekitar Rp20 juta, tetapi jika tertangkap pabean Northern Territory mereka bisa dikenai hukuman lebih berat daripada imigran gelapnya sendiri.

"Pihak keamanan kita perlu melakukan tindakan represif sebagai pencegahan. Namun demikian kita juga tetap harus memikirkan nelayan-nelayan kita yang tertangkap, dengan melakukan proses peradilan di Indonesia," ujarnya.

Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad menambahkan, kebanyakan nelayan Indonesia yang menghadapi masa paceklik tertarik menjadi pengantar imigran gelap setelah ditawari imbalan puluhan juta rupiah.

Ia menjelaskan jalur yang sering digunakan Pulau Pasir di gugusan Pulau Ashmore di Australia, di mana nelayan Indonesia sering tertangkap.

"Tugas saya memberikan penjelasan kepada para nelayan agar jangan mau lagi menjadi pengantar imigran gelap," kata Fadel dalam pertemuan dengan Menteri Perdagangan dan Hubungan Asia Northern Territory Australia dan Gubernur Northern Territory. (*)(sumber: antaranews)

Jadi Warisan Dunia, UNESCO Inginkan Batasan

media dakwah
Denpasar (addakwah.com) - Tiga kawasan di Bali diusulkan menjadi warisan budaya dunia (WBD), namun masih harus dipetakan ulang batas-batasnya secara jelas agar bisa dikelola dengan baik.

"UNESCO menginginkan ada batas-batas yang jelas dalam areal kawasan WBD, guna memudahkan pengelolaan dan menyelamatkan kawasan tersebut di masa mendatang," kata Tim Ahli Penyusunan Profosal WBD I Gde Parimartha di Denpasar Minggu

Guru Besar Fakultas Sastra Universitas Udayana itu menilai, pembatasan yang jelas itu sangat penting guna menyelamatkan kawasan tersebut.

Kawasan pesawahan Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, salah satu dari tiga daerah yang diusulkan WBD di Bali hanya berluas 300 hektar.

Kawasan subak tersebut menjadi satu kesatuan dengan kawasan hutan termasuk Danau Buyan di Bedugul Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan dan Danau Tamblingan di Kabupaten Buleleng seluas 1.000 hektar.

"Usulan tersebut secara konsep sangat baik untuk melestarikan kawasan hutan termasuk danau yang berfungsi sebagai penyimpan air untuk kepentingan pengairan irigasi subak, namun dalam tataran pelaksanaannya hal itu sangat sulit untuk dilakukan," ujar Parimartha.

Oleh sebab itu proposal itu masih disusul, demikian pula objek Taman Ayun, Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung dan Sungai Pakerisan di Kabupaten Gianyar.

Tim dari organisasi dunia yang menangani masalah sosial, pendidikan dan kebudayaan (UNESCO) sudah beberapa kali meninjau tiga kawasan yang diusulkan WBD itu.

Jika UNESCO menyetujui ketiga kawasan itu warisan budaya dunia, maka ketiga objek tetap milik masyarakat Bali, namun pelestarian dan keutuhannya menjadi tanggung jawab dunia internasional.

UNESCO akan membantu dalam bidang pendanaan, peralatan dan kebutuhan lain sesuai usulan masyarakat pengelola ketiga kawasan tersebut, namun perlindungan dan pelestarian oleh UNESCO tidak keluar dari cita rasa masyarakat Bali.(*)

FITRA: Mental DPR Pembolos Warisan Orde Baru

media dakwah
Jakarta (addakwah.com) - Sudah bukan rahasia umum kalau anggota DPR kerap mangkir dari rapat. Ternyata sikap itu bukan hal aneh. Sejak masa Orde Baru, anggota DPR memang kerap bolos dan itu hal biasa.

"Itu memang warisan Orde Baru. Sudah keturunan sejak dahulu," kata  Koordinator Advokasi dan Investigasi FITRA (Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran) Uchok Sky Khadafi.

Berikut petikan lengkap wawancara dengan Uchok, saat dihubungi detikcom melalui sambungan telepon, Selasa (20/7/2010).

Bagaimana Anda melihat anggota DPR yang kerap bolos saat rapat?


Ini membuktikan kepada kita, kalau DPR itu lebih senang kalau perjalanan dinas ke luar negeri, itu mereka datang semua. Tapi kalau rapat ya itu tadi lebih memilih tidak hadir. Jadi artinya mereka lebih senang jalan-jalan. Dan itu memang warisan Orde Baru. Sudah keturunan sejak dahulu.

Apa pengaruhnya dengan ketidakhadiran mereka dalam rapat dengan kinerja sebagai anggota Dewan?

Begini, karena tidak pernah hadir rapat, dan memilih jalan-jalan ke luar negeri, dari 70 RUU yang harus diselesaikan dalam 2010 ini, baru 6 saja yang sudah selesai. Padahal ini sudah pertengahan tahun lewat.

Apa yang harus dilakukan agar mereka mau hadir di rapat?

Tindakan moral yang mesti dilakukan, salah satunya dengan mengumumkan ke publik. Ingat, mereka itu digaji rakyat. Jadi Sekjen DPR harus berani mengungkap nama-nama mereka yang sering absen, tentunya melalui pimpinan DPR.

Selain ke luar negeri, menurut pantauan FITRA, apalagi aktivitas Dewan?

Mereka juga banyak melakukn job di luar. Jadi kalau rapat di DPR mereka tidak hadir, justru lebih banyak hadir dalam rapat di luar. Karena di luar tidak ada pemantauan, nah kita duga rapat di luar itu, yang biasanya dengan rekan kerja, rentan terjadi transaksi.

Apakah bolosnya anggota DPR ini juga termasuk menyia-nyiakan anggaran?

Begini, mereka itu dapat asuransi Rp 5,5 juta perbulan, mereka dapat mobil yang seolah-olah kredit, padahal punya mereka. Belum lagi membangun gedung bernilai mahal, tapi tetap saja sering bolos. Karena itu kita berencana mengajukan judicial review APBN 2010 ke MK, menggugat anggaran yang disia-siakan.

Bagaimana pimpinan DPR seharusnya bersikap?

Perlu dicatat, tindakan DPR yang bolos itu menciderai hati rakyat. Mestinya dengan kekuatan legislatif, mereka bisa memperjuangkan harga sembako yang murah, subsidi listrik dan lainnya.

Karena itu pimpinan DPR harus bersikap tegas. Tapi melihat kondisi yang ada, Ketua DPR itu juga bagian dari fraksi, jadi ya tidak bisa apa-apa. Kita harapkan ada perubahan.

(ndr/nrl) (sumber: detiknews)

Usai Insiden 'Toyor', Paspampres Tak Ubah Sistem Pengamanan

media dakwah
Jakarta (addakwah.com) - Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) kembali menegaskan pelaku penoyoran bukan berasal dari anggotanya. Untuk itu, tidak ada sistem pengamanan yang berubah akibat insiden tersebut.

"Tidak. Sistem pengamanan kemarin itu kita sudah tahu itu anak-anak bukan ancaman dan tidak akan berubah. Sistem pengamanan presiden apakah perlu saya umumkan? Tidak perlu," ujar Mayjen Waris, Komandan Paspampres saat jumpa pers di Mako Paspampres, Jl Tanah Abang, Sabtu (24/7/2010) malam.

Menurut Waris, sejak awal pihaknya sudah merasa tidak bersalah karena pelaku yang disebutkan oleh CL berseragam gelap dan hijau. Sementara, anak buahnya mengenakan batik.

"Pada saat kegiatan HAN (Hari anak nasional) kemarin anak buah saya mengenakan baju batik. Jadi berbeda dengan apa yang disebut," tegasnya.

Waris sempat memberikan simpati dengan menengok CL dan memberikan bantuan pengobatan. Namun, hal itu bukan bentuk permintaan maaf.

Terkait siapa pelaku penoyoran sebenarnya, Waris juga mengaku penasaran. Sebab akibat beberapa tudingan akhir-akhir ini, korpsnya menjadi tercemar.

"Yang jelas kami nggak melakukan peneloyoran dan tadi malam waktu kami datang ke sana tidak seperti yang diberitakan di twitter ato di mana itu. Anak itu sehat ngapain dibesar-besarkan. Ibu itu bilang memang bukan paspamprers makanya saya ingin mencari siapa yang menyebut nama paspampres pertama kali," paparnya.

Apakah Paspamres akan menuntut?

"Tidak. Lama kelamaan biar tahu, paspampres seperti apa sih? Tugasnya bagaimana sih. Biar tidak salah-salah terus," tutupnya.

(mad/mad)(sumber: detiknews)

Muslim di Republik Ceko Bisa Melangsukan Pernikahan Islam

media dakwah

PRAHA (addakwah.com) - Sekitar sepuluh pasangan telah melangsungkan pernikahan secara Muslim di Republik Ceko setiap tahun, kata Vladimir Sanka, direktur Pusat Islam di Praha kepada CTK, ia menambahkan bahwa sebagian besar pasangan tersebut adalah orang asing tetapi ada juga orang Ceko yang menjadi mualaf.

Muslim terdaftar sebagai sebuah kelompok keagamaan di Republik Ceko hanya pada tahun 2004, tetapi negara belum memberikan hak khusus kepada mereka, namun Kristen dan Yahudi sudah menikmati hak khusus itu.

Agar pernikahan Muslim itu legal, pasangan itu harus memiliki pernikahan sipil, kata Vladimir Sanka.

Hak khusus yang dimaksud meliputi hak untuk mendirikan sekolah, membantu dalam penjara, militer dan rumah sakit, dan permintaan pernikahan legal.

Kelompok Agama dapat mengajukan permohonan untuk pemberian hak khusus, sepuluh tahun setelah pendaftaran resmi mereka. Mereka harus menyerahkan 10.000 tanda tangan dukungan dari orang dewasa yang memiliki tempat tinggal permanen di Republik Ceko.

"Memperoleh 10.000 tanda tangan adalah hal yang tidak mungkin bagi kami. Kami hampir tidak bisa mencapai jumlah ini bahkan pada dekade-dekade mendatang," kata Vladimir Sanka kepada CTK.

Jika umat Islam berhasil memenuhi persyaratan, mereka akan menggunakan kesempatan untuk melegalkan hukum pernikahan agama, mendirikan sekolah dan memberikan pelajaran Islam di sekolah yang pasti akan menarik di dalamnya, kata Sanka.

Saat ini, dua pemimpin Muslim, imam, bertugas di Republik Ceko. Satu berasal dari Yaman yang berbicara dengan bahasa Arab. Yang lain berasal dari Bosnia, bisa berbicara bahasa Arab dan Ceko. Tidak seperti pendeta Kristen, para imam ini tidak dibayar dari anggaran negara. Mereka dibayar oleh komunitas Muslim.

Seiring dengan pendaftaran pada tahun 2004, Muslim Ceko mendapatkan hak untuk mengajukan permohonan "penyembelihan halal" hewan sesuai dengan metode Islam.

Tempat penyembelihan tersebut kemudian dijalankan oleh anggota komunitas Muslim yang faham dengan tata caranya.

Sanka mengatakan bahwa sekitar 12.000 Muslim tinggal di antara 10-juta warga Republik Ceko, tetapi hanya sepertiga dari mereka yang secara teratur mengunjungi dua masjid di negara itu yang terletak di Praha dan Brno serta rumah-rumah kecil untuk bersembahyang (semacam mushola).

Sebagian besar Muslim lokal berasal dari negara-negara Arab, tetapi sebagian juga dari Balkan, Kaukasus (Chechnya, Dagestan) dan Asia Tengah (Uzbekistan, Kazakhstan).

Sekitar 500-600 Muslim lokal adalah warga Ceko asli.

Empat komunitas Muslim berdiri di Republik Ceko, mereka berada di Praha, Brno, Teplice, utara Bohemia, dan Hradec Kralove, serta Bohemia timur.

Muslim juga punya kuburan khusus di Republik Ceko. Kuburan Praha Olsanske dan makam di Trebic di selatan Moravia, kuburan ini dibuat khusus menghadap ke arah Makkah. Pemakaman di Brno juga bisa dipakai Muslim namun kapasitas tempatnya sudah habis (penuh).

Demikianlah sedikit perkembangan Muslim di Eropa, tepatnya di Republik Ceko. [sumber: muslimdaily.net]

OPM Sebar Video Ancaman Lawan Pemerintah Indonesia

media dakwah

JAKARTA (addakwah.com) - Organisasi Papua Merdeka (OPM) menyebar video rekaman ancaman akan terus melancarkan serangan ke aparat keamanan Indonesia, bila selalu menghambat perjuangan rakyat Papua yang ingin merdeka.

Pernyataan tersebut diutarakan Sekjen Panglima OPM Anton Tabuni dalam video rekaman yang disebarkan ke masyarakat Papua, hari ini, Kamis 22 Juli 2010. Video itu juga mengajak rakyat Papua untuk bersama-sama berjuang melawan pemerintah Indonesia.

"Atas nama Panglima Tertinggi OPM Goliat Tabuni, sebagai bentuk perjuangan, OPM akan terus melancarkan serangan terhadap aparat keamanan Indonesia maupun pihak-pihak yang ingin menghentikan perjuangan mereka. Sekalipun presiden Indonesia terus menerus menambah pasukan di Tingginambut Puncak Jaya," kata Tabuni.  

Jadi, kata perwakilan OPM itu, "Siapapun dia, baik sipil yang menyamar maupun aparat keamanan, akan kami tumpas dari bumi Papua,'' tegasnya.

Dalam gambar rekaman video itu juga terekam pelaksanaan kongres OPM di wilayah Tingginambut Puncak Jaya, yang di mulai dengan upacara adat Pegunungan Papua, serta upacara pengibaran 3 bendera bintang kejora, simbol Papua Merdeka.
Anton Tabuni juga meminta bangsa Papua mendukung kemerdekaan Papua Barat, karena tidak ada alasan lagi untuk menunda-nunda dan tidak bisa di tawar lagi. Aparat keamanan indonesia agar segera menyerah dan angkat kaki dari Papua sambil menyuarakan Papau Merdeka.
"Kemerdekaan Papua adalah hak segala bangsa maka penjajah diatas Papua harus keluar dari Papua," tuturnya.

Video tersebut merupakan, pernyataan resmi OPM terhadap rakyat Papua yang menginginkan kemerdekaan bangsa papua, yang' diselenggarakan
di pusat pertahanan Distrik Tingginambut Puncak jaya 31 Juni tahun 2010.

Sementara, Kapolda Papua Irjen Bekto Suprapto dan Panglima XVII Cenderawasih Mayjen Hotma Marbun mengimbau Goliat Tabuni dan pengikutnya menyerah, dan menghentikan serangan-serangan terhadap warga Papua.
Sebelumnya, kelompok sipil bersenjata di Kabupaten Puncak Jaya, Papua, menghadang dan membakar tiga unit mobil angkutan jenis strada yang sedang melintas dalam perjalanan dari Wamena ibu kota Kabupaten Jayawijaya menuju Puncak Jaya.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Papua, Kombes Pol Wachyono yang dihubungi hari ini, mengatakan, kejadian itu bermula saat empat mobil jenis strada yang memuat bahan bakar minyak (BBM) dan bahan makanan, jalan berkonvoi dari Wamena menuju Puncak Jaya.

Sesampainya di wilayah kampung Pagargom, tepatnya di dekat sekolah dasar yang berjarak sekitar dua kilo meter dari pos TNI Kalome atau berjarak 45 Km dari Mulia, Puncak Jaya, rombongan u ditembak dari atas perbukitan dengan rentetan peluru.

"Pelakunya diduga kelompok bersenjata pimpinan Goliath Tabuni," kata Kombes Pol Wachyono, seraya menambahkan usai menembak kelompok itu juga seperti menari-nari sambil menuruni bukit.

Akibat serangan itu, para supir dan penumpang, lari menyelamatkan diri. Salah satunya dari mereka, Lanko Nafi, terkena serpihan peluru di lengan kiri.

Tim aparat TNI dibawah pimpinan Letda Inf Deddy, dan delapan orang anggotanya, dari pos Illu langsung menuju tempat kejadian, dan mendapati tiga unit mobil sudah dibakar dan isinya juga habis dijarah.

Kombes Pol Wachyono menambahkan, dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, karena tiga orang supir dan kernet yang belum diketahui identitasnya berhasil melarikan diri dengan menggunakan satu mobil strada lainnya.

"Sementara seorang supir lainnya yakni Timotius Enumbi dan seorang penumpang Neminces Wonda, berhasil melarikan diri sampai di pos polisi Tingginambut pada saat malam harinya," jelas Kombes Pol Wachyono.

Dia juga katakan, hingga saat ini pelaku penyerangan masih dalam pengejaran aparat gabungan TNI/Polri. (fn/vs/ant) (sumber: suaramedia.com)

Memeluk Islam, Muslim Lithuania Diganjar Hukuman Terorisme

media dakwah
LITHUANIA (addakwah.com) – Pengadilan Distrik Vilnius memberikan sedikitnya dua bulan hukuman penjara penyiksaan di Lukiskes bagi seorang gadis Muslim bernama Egle Kusaite dari kota Klaipeda yang dituduh "terorisme" karena gadis tersebut menganut Islam.

Menurut pengadilan tersebut, Kusaite didakwa dengan tindakan sebuah kejahtan "serius dan sangat serius" pemikiran yang keji, yang mana Undang-undang Pidana demokratis meramalkan hukuman penjara seumur hidup.

Disamping itu, pengadilan "takut" bahwa gadis Muslim tersebut, jika bebas, dapat diduga bersembunyi dari peradilan demokratis Lithuania di Rusia, Inggris, Perancis, Jerman, Uzbekistan, Azerbaijan, di mana ia memiliki teman dari internet.

Hakim Tereselei Kazlauskienei menggarisbawahi bahwa kasus tersebut memiliki bukti yang cukup untuk mendakwa gadis tersebut dengan beberapa "kecurigaan," namun gadis tersebut juga mencatatkan bahwa pengadilan tidak mengevaluasi apakah "kecurigaan" tersebut cukup untuk dakwaan resmi tersebut, hal ini dapat dilakukan hanya setelah siksaan tambahan dan sebuah sidang dengar pendapat kasus politik di sebuah pengadilan demikratik.

Pengadilan mempertahankan Kusaite di penjara penyiksaan sampai 26 September 2010 mendatang. Seorang gadis Muslim dapat ambil bagian dalam sebuah pertunjukan demokratik di bawah undang-undang demokratik dan "mengajukan banding terhadap putusannya," yang mana ia akan mendapatkan sebuah jaminan penolakan 100%.

Jaksa penuntut meminta sebuah perpanjangan waktu penyiksaan untuk Kusaite di penjara selama tiga bulan, namun tidak ada yang dapat mencegah pengadilan kemanusiaan Vilnius pada 26 September waktu setempat untuk memperpanjang sekali lagi waktu penyiksaan selama 3, 6, 12, 24 bulan dan seterusnya.

Tidak hanya ibu Kusaite dan bibinya hadir dalam sidang dengar pendapat, namun juga banyak tokoh-tokoh publik – Monsignor Alfonsas Svarinskas, mantan pemberontak Soviet Bijole Sadunaite dan AntanasTerleckas, aktivis HAM Algirdas Endriukaitis, pendeta Katolik Robertas Grigas, pemimpin Pusat Informasi Chechnya di Lithuania Aminat Sayeva dan seorang pejuang yang bersemangat melawan fedodilia di polisi rahasia Lithuania Marius Kuprevicius – semua membela HAM, dan secara konsekuen, menuntut pembebasan Muslim tak berdosa dari penjara penyiksaan.

Sebelum mulainya sidang dengar pendapat di pengadilan Lithuania yang meneror, para aktivis HAM tersebut mengumpulkan tanda tangan di bawah petisi pada dalang geng teroris Rusia dari KGB Bortnikov menuntut agar ia menghentikan terorisme terhadap gadis Muslim Lithuania tersebut.

Jaksa Penuntut penganiaya Muslim, Justas Laucius, tidak berada di pengadilan namun anteknya,jaksa penganiaya yang lain, Nijoles Frolovos, datang menggantikannya. Sebelumnya, wanita tersebut secara otomatis menolak tanpa perimbangan apapun, sebuah keluhan oleh Kusaite yang berhubungan dengan penyiksaan dan pemukulan brutal yang secara teratur disubjekkan oleh anggota geng KGB Rusia dan para petugas polisi rahasia Lithuania dari Departemen Keamanan Negeri (VSD) Lithuania yang beroperasi dalam kerjasama tertutup dengan teroris Rusia.

Mantan pengasingan politik Soviet menandatangani sebuah petisi pada Presiden Lithuania Grybauskaite, menuntut sebuah penyelidikan ke dalam teror KGB di penjara Lithuania dan Jaksa Agung Valis, yang diminta untuk menemuka apakah petugas KGB Rusia mengeintervensi ke dalam kasus Kusaite tersebut dengan memerintah agen KGB di Lithuania untuk menahan dan menjadi sasaran penyiksaan gadis Muslim tersebut.

Kantor Jaksa Agung minggu ini membawa beberapa "kecurigaan" terhadap Kusaite bahwa ia diduga merencanakan pergi ke Moskow, dan meledakkan sebuah "fasilitas militer dengan para penyerbu Rusia yang bertarung di Chechnya dan ditempatkan di sana" (tepatnya kata asing "ditempatkan" digunakan dalam rekaan penuntut Laucius – KC).

Kantor Jaksa Agung masih belum menemukan apa ajdinya fasilitas khusus yang misterius tersebut. Sebelumnya, Kantor Jaksa Agung yang sama telah membawa "kecurigaan," yang didapat dari KGB Moskow, terhadap seorang gadis Muslim bahwa ia ingin mengebom kereta bawah tanah Moskow, dan kemudian, dalam gerakan yang lain, bahwa ia ingin meledakkan dirinya sendiri di sebuah keramaian di tempat yang tidak diketahui di Chechnya.

Kusaite menyatakan selama pengadilan bahwa dakwaan terhadap dirinya benar-benar palsu, dan kesaksiannya diputarbalikkan. Dan lagi, gadis Muslim tersebut mengatakan bahwa obat-obatan psikotropika dicampur dalam makanannya di penjara dalam kerangka penyiksaan tersebut.

Setelah sidang dengar pendapat dari dakwaan brutal tersebut, membawanya ke sebuah penyiksaan baru, gadis Muslim Lthuania tersebut mengatakan: "Segalanya ada di tangan Allah. Cepat atau lambat, saya akan membuktikan kebenaran saya, di Lithuania dan di Rusia, di mana teman-teman saya ditahan."

Egle mengatakan bahwa ia menjadi seorang korban penindasan keagamaan karena identitasnya sebagai seorang Muslim.

"Egle, kami menyayangimu," teman-temannya dan para pendukungnya berteriak di balai pengadilan setelah dakwaan Russophile dibacakan.

Sementara itu, telah dikabarkan beberapa jam setelahnya bahwa persidangan pada Kamis waktu setempat bahwa Jaksa Agung Darius Valis memutuskan untuk mempercayakan penuntut yang lain dalam kasus penyelidikan sebelum persiangan ke dalam "kecurigaan" tentang pemikiran kriminal Muslim Egle Kusaite. Penyelidikan tersebut telah diawasi begitu jauh oleh rekan dari geng teroris FSB Rusia, penuntut Justas Laucius mengatakan.

Kantor Jaksa Agung juga telah memerintahkan Komisi Etik untuk mengevaluasi pernyataan publik Laucius dan penolakannya untuk mengijinkan sebuah pertemuan Muslim dengan ketua Institut untuk Pengawasan HAM, dan untuk mengeluarkan apakah tindakan tersebut berhbungan dengan norma Kode Etik.

Tidak ada yang diketahui apakah penuntut, yang dengan perintah dari KGB di Moskow mereka-reka sebuah kasus politik terhadap gadis Muslim tersebut akan pergi ke penjara.

Sebuah harian Lithuania Lietuvos Rytas, yang telah menutup hubugan denan polisi rahasia penyiksaan Lithuania VSD, mengabarkan bahwa pembubaran jaksa penuntut dan seorang teman baik dari GB, Laucius, tidak berarti apa-apa. Laucius mengumumkan pad Senin waktu setempat bahwa pnyelidikan kecurigaan pada pemikiran buruk telah dilaksanakan. Itulah mengapa, waktu penyiksaan untuk gadis Muslim tersebut diperpanjang selama 2 bulan sejauh ini, bukan 3, seperti yang diminta Laucius.

15 volume "kasus kecurigaan" telah dikumpulkan oleh Laucius dan KGB. Sekarang, satu atau dua jaksa penuntut yang lain dapat mempelajari bahan-bahan tersebut, dan mengumpulkan kasus tersebut ke pengadilan demokratik. Seorang gadis Muslim, yang di bawah kecurigaan pemikiran buruk, dan pengacaranya diberikan waktu 3 minggu untuk mempelajari berkas-berkasnya.

Gadis tersebut dicurigai di bawah 2 pasal Undang-undang Pidana demokratik Lithuania, diantaranya adalah keikutsertaan dalam kelompok terorisme, membuatnya menghadapi hukuman samai 10 tahun penjara karenanya. Pasal kedua, mempersiapkan untuk sebuah serangan teroris yang mana ia menghadapi 10-20 tahun I penjara atau hukuman penjara seumur hidup, harian Vilnius tersebut mengindikasikan.

Analis Pusat Kavkaz, dalam bagiannya, mencatatkan bahwa Moskow memang harus menghadirkan Mujahidin Kaukasia yang disebut "teroris internasional" beroperasi di Lithuania, Perancis, dan banyak negara lain. (ppt/kc) (sumber: www.suaramedia.com)

FUI: Syariat Islam Tegak, Nasrani Tidak Dibantai

media dakwah
addakwah.com ----Ketakutan sebagian kalangan jika syariat Islam diterapkan di Indonesia, maka umat Nasrani akan dibantai dibantah oleh Forum Umat Islam (FUI). "Itu keliru besar", ungkap Sekjen FUI KH. Muhammad Al Khaththath di hadapan Pemimpin redaksi Kristanto Hartadi dan sejumlah wartawan Harian Umum Sore Sinar Harapan, di Jakarta, Kamis (22/7/2010).  Al Khaththath mengungkapkan bahwa syariat Islam akan melindungi penganut agama di luar Islam.

Selain menjelaskan visi FUI dalam berjuang menerapkan syariat Islam, Al Khaththath juga menjelaskan sejumlah persoalan penting seputar Islam dan ormas Islam. Di antaranya tentang fitnah terhadap FPI yang dilancarkan oleh kelompok liberal dalam Peristiwa Banyuwangi beberapa saat yang lalu.

"Peristiwa Banyuwangi itu digerakkan oleh sejumlah LSM Anti PKI dan masyarakat. FPI tidak terlibat, apalagi dua bulan sebelumnya FPI Banyuwangi sudah dibekukan", jelas Al Khaththath.

Selain Peristiwa Banyuwangi, FUI juga menjelaskan tentang rekayasa terorisme yang dilancarkan oleh Densus 88. FUI berpendapat bahwa rekayasa terorisme yang dilakukan oleh Densus 88 merupakan upaya sistematis untuk melakukan penangkapan, penyiksaan dan pembuhan pada aktivis muslim. Aksi itu juga dinilai sebagai upaya black campaign pada umat Islam yang berjuang untuk formalisasi syariat Islam.

"Ini pengulangan modus seperti yang pernah dilakukan oleh Ali Murtopo pada jaman Orde Baru melalui operasi Komando Jihad", ungkapnya.

Al Khaththath juga menyebutkan bahwa berdasarkan pengakuan Jibril (narapidana terorisme, pemilik situs ar rahmah.com)  yang disampaikan kepada ayahandanya Ustadz Abu Jibril, ketika ditahan ia disiksa di hadapan Jenderal Kristen, Gories Mere.
(shodiq ramadhan)(sumber: suara islam online)
 

Media Dakwah Copyright © 2010 LKart Theme is Designed by Lasantha