Kamis, 09 Desember 2010

STOP Mengidolakan Pezina! Salah Idola Bisa Terjerumus ke Neraka!!

Ariel Peterporn (pelesetan dari Peterpan) tetap saja mempunyai banyak penggemar. Meskipun jelas-jelas melakukan perzinaan gonta-ganti pasangan dengan Luna Maya dan Cut Tari (itu yang ketahuan), Ariel tetap saja digemari. Alasannya sih, karya-karyanya patut dihargai karena telah memberi kontribusi pada perkembangan musik tanah air. Tentang perilakunya, itu urusan pribadi Ariel dan kita gak perlu ikut-ikutan. Sebuah alasan lagu lama yang gak bermutu.
Pernah nggak sih mereka yang mengidolakan artis pezina ini mikir bahwa karya-karya Ariel itulah yang menjadikan mereka idola. Anak-anak di bawah umur, remaja, tak jarang juga orang tua berbondong-bondong mengidolakan sosok ini. Dari pengidolaan inilah, apa pun perilaku sang idola jadi teladan. Jadi ketika si idola berzina, tercatat adal labih dari 35 kasus perkosaan yang dilakukan oleh anak berusia sekitar 10-12 tahun dan korbannya adalah anak di bawah usia itu. Hii…ngeri banget kan?
Miris melihat sikap remaja dalam menyikapi idolanya ini. Mereka membabi buta. Padahal di dalam Islam, Rasulullah tercinta jelas-jelas menyatakan bahwa seseorang itu akan bersama dengan orang yang dicintainya (idola) di akhirat kelak.
....Miris melihat sikap remaja dalam menyikapi idolanya ini. Mereka membabi buta....
Nabi SAW bersabda, “Engkau bersama orang yang kamu cintai (di surga kelak)” (HR Bukhari dan Muslim).
Bisa dibayangkan kalo yang diidolai itu adalah seorang pezina, maka kira-kira di mana ya posisinya di akhirat kelak, surga ataukah neraka? Hmm…
Biasanya remaja yang mengidolakan pezina ini keukeuh pada pendiriannya bila diingatkan. Alasannya ya itu tadi bahwa dia menghargai karya-karyanya dan tidak peduli pada masalah pribadinya. Padahal karya-karya yang dihasilkan itu berasal dari pribadi yang sama, jadi tak heran bila isi liriknya pun gak jauh-jauh dari aktifitas yang menjurus pada mendekati zina. Dan yakin deh, itu semua gak akan memperkaya khasanah music di Indonesia.
Peran media memang besar dalam hal ini. Hukum yang pincang memperparah proses hokum kasus perzinaan di negeri ini. Sulit menjerat pezina apabila dilakukan suka sama suka. Apalagi kabarnya, si pezina akan bebas dalam jangka waktu dekat karena alasan ini dan itu yang intinya memang kemaksiatan sangat mendapat tempat di negeri yang katanya mayoritas muslim. Nah, hati-hati tuh, bukan tak mungkin ada pihak-pihak tertentu yang tak menginginkan si artis kembali berkarya agar semakin banyak merusak anak bangsa. Be careful ya!
Masa remaja adalah masa yang labil. Ketika mereka menjadikan seseorang sebagai idola, mereka cenderung meniru apa pun yang dilakukan si idola tak peduli serusak apa pun perilakunya. Nah, sebelum terlanjur, kita ingatkan tuh para remaja yang masih belum sadar dan tetap keukeuh mengidolakan pezina. Sadar dong sobat, kalian itu sedang berada di red zone, alias garis merah. Kalo tak segera nyadar, maka hati-hati saja akan terjerembab ke dalam lembah kenistaan, tak beda dengan artis pezina yang kalian idolakan itu. Ih…na’udzubillah banget.
So, STOP mengidolakan pezina sekarang juga. STOP pula mengkonsumsi segala hal yang berkaitan dengan dirinya mulai dari pin, fans club ataupun kaset-kaset karyanya. Tutup semua pintu yang memungkinkan dia menyebarkan virus kerusakan bagi generasi muda bangsa ini, terutama anak-anaknya. Kamu tak ingin kan ada teman atau adikmu yang mengikuti jejak berzina si idola ini? Jadi mulai sekarang enyahkan semua hal tentang dirinya, dan ganti kekagumanmu pada sosok lain yang lebih istimewa, misalnya Rasulullah saja yang sudah jelas posisinya ada di surga. Sip deh ^_^ [ria fariana/voa-islam.com]

Penangkapan Massal Terhadap Muslim di Moskow, 23 Muslim Ditahan Tanpa Alasan Jelas


MOSKOW (Arrahmah.com) - Polisi teroris Rusia dan organisasi FSB melancarkan serangan terhadap Muslim di ibukota Rusia, Moskow.  Serangan dimulai pada 7 Desember 2010 lalu di pagi hari di bawah dalih "penangkapan ekstrimis Islam".
Seorang anggota organisasi hak asasi manusia di Moskow yang tengah berada di lokasi penangkapan mendapat pemukulan oleh anggota FSB.

Sekitar 20 anggota FSB dan polisi Rusia menyerang sebuah apartemen milik beberapa Muslim.  Jumlah total apartemen yang diserang tidak diketahui, namun beredar kabar bahwa 23 Muslim ditangkap dalam operasi ini.

Orgnisasi HAM melaporkan selama tiga bulan terakhir, 12 kasus serupa terjadi di Moskow.  Bersamaan dengan hal tersebut, jumlah Muslim di Moskow meningkat pesat. (haninmazaya/arrahmah.com

Pengamat: PKS Memang Cari Muka ke Amerika

INILAH.COM, Jakarta - Manuver politik Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang mencari dukungan dari kalangan non-Islam, termasuk pada negara sekuler Amerika memang menjadi agenda utama PKS saat ini. Hubungan PKS dan Amerika belakangan bisa dibilang cukup intensif.
Pandangan itu diungkapkan pengamat politik dari Universitas Nasional Jakarta, M Alfan Alfian. "Selama ini memang sangat tampak jalinan komunikasi PKS dengan Amerika Serikat," ucap Alfian kepada INILAH.COM, Jakarta, Senin (06/12/2010).
Terakhir, ucap Alfan, pada saat Musyawarah Nasional II pertengahan Juni 2010 lalu PKS mengundang Duta Besar AS di Indonesia David Cameron Hume. "Tapi kedekatan PKS atau partai-partai Islam dengan Amerika tidak akan menggangu pendukung fanantis PKS yang anti-AS," tegas dia.
Terkait dukungan AS terhadap partai sekuler seperti yang dibocorkan oleh situs WikiLeaks, Alfan juga menilai hal tersebut adalah wajar. Pasalnya di AS hanya mengenai dua partai non-agamis, Republik dan Demokrat.
Dukungan Amerika, terhadap partai sekuler seperti yang dibocorkan oleh situs WikiLeaks, tegas Alfan, tidak serta merta mengangkat peroleh suara partai sekuler. "Karena, saya kira penentu peroleh suara adalah pada dukungan rakyat yang menilai langsung kinerja partai dan kadernya-kadernya," terang dia. [irw]

Penahanan Ari Muladi Bukan Atas Dasar Pengakuan

INILAH.COM, Jakarta - Walau bungkam, tersangka kasus suap kepada pimpinan KPK, Ari Muladi tetap saja ditahan KPK. Sebab penahanan itu tidak didasarkan pada keterangan Ari, tetapi pada bukti.

"Yang pertama adalah hak tersangka untuk tidak menjawab pertanyaan dari penyidik. Tapi KPK tidak mengejar pengakuan dari tersangka," jelas Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi, Kamis (9/12/2010).

Menurut Johan, proses ditetapkannya penahanan terhadap tersangka bukan karena dia berbicara atau tidak. Tapi, berdasarkan dari alasan penyidik sehingga ketetapan penahanannya atas alasan penyidik. "Saya kira penahan ini tidak terkait dengan tidak mau menjawabnya tersangka. Tapi alasan penyidik dilakukan penahanan," beber Johan.

Dia juga mengatakan, protes pihak Ari terhadap KPK yang menggunakan pasal 21 UU Tipikor dinilai biasa saja. Sebab, Johan mengingatkan bahwa pasal 21 yang disangkakan terhadap Anggodo Widjojo, masih dalam proses kasasi. "Saat ini KPK masih kasasi. Prosesnya masih berlangsung makanya kita sangkakan juga pada Ari Muladi."

Sebelumnya, Ari ditangkap usai diperiksa Kamis (9/12/2010). Ari langsung digiring ke Rutan Salemba. [TJ]

WikiLeaks Ungkap AS Takut Kepada Negara Muslim

INILAH.COM, Jakarta - Pengamat internasional melihat wajar jika banyak dokumen di WikiLeaks yang menyoroti negara-negara Islam, dan terkesan mengadu domba antara satu negara dengan negara lain. Hal tersebut karena negara-negara Islam menjelma menjadi kekuatan yang kini ditakuti Amerika Serikat.

Hal tersebut disampaikan oleh pengamat politik internasional dari Universitas Indonesia Fahmi Salsabilah saat dihubungi INILAH.COM, Selasa (7/12/2010). "Wajar banyak dokumen WikiLeaks yang merupakan dokumen milik Amerika Serikat yang menyoroti negara-negara Islam. Sebab pasca perang dingin selesai, dan runtuhnya Uni Soviet, negara-negara Islam menjelma menjadi kekuatan yang sangat ditakuti AS," ucapnya.

Untuk itulah dalam beberapa pemerintahan terakhir AS menurut Fahmi mengambil kebijakan yang sebagian besar ditujukan untuk negara-negara berpenduduk mayoritas umat muslim. Saat ditanya bagaimana dengan politik luar negeri Obama pasca bocornya dokumen-dokumen rahasia ini, Fahmi mengatakan meski harus lebih keras memberi keyakinan, namun sebenarnya kebijakan Obama untuk timur tengah tidak terlalu terganggu.

"Sebab kan Obama belum banyak berbuat apa-apa, dokumen itu sebagai besar dibuat saat Presiden sebelum Obama. Jadi meski lebih berat dalam mendekati negara-negara Arab, namun tidak terlalu berpengaruh ke Presiden Obama. Saya justru melihat ini sebagai skenario untuk menjatuhkan Obama, karena mungkin dia Presiden AS kulit berwarna pertama dan dekat dengan negara Arab," jelasnya. [mah]

UU Parpol Akan Panaskan Suhu Politik 2011

INILAH.COM, Jakarta - Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Akbar Tanjung memperkirakan eskalasi politik 2011 akan makin meningkat. Sebab, akan ada pembahasan UU partai politik (Parpol).

"Ke depan kehidupan politik yang eskalatif dan meningkat karena terkait isu yang dibahas di DPR soal UU Parpol dan sistem Pemilu. Semua ini pasti akan jadi isu menarik pada 2011," papar Akbar dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2010 dan Proyeksi 2011 di Jakarta, Kamis (9/12/2010).

Akbar mencatat kasus Bank Century (BC) yang bergulir di DPR hingga akhir 2010 ini belum terlihat hasilnya. "Sampai hari ini masih banyak keinginan dari masyarakat agar Bank Century dapat terus dilanjutkan. DPR mulai menindaklanjuti secara politik. Tapi sampai hari ini belum ada hasil tindaklanjutnya," urainya.

Sementara, kata Akbar, para penegak hukum, termasuk KPK yang diharapkan bisa menuntaskan kasus hukum Bank Century justru tidak memberi perhatian besar. Di bidang ekonomi, Akbar mencatat, selama 2010 pertumbuhan ekonomi cukup baik, namun itu belum bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

"Masih banyak pengangguran. Hampir 9 juta orang pengangguran. Investasi memang banyak peningkatan tapi investasi di bidang non portofolio," tandasnya.[TJ]

Rabu, 08 Desember 2010

TPA DI KOMPLEK GERAJA ST, PETRUS

Addakwahl.com. Membaca judulnya tentu sangat asing tetapi ini adalah kenyataan, sejak awal Nopember 2010 masyarakat khususnya disekitar merapi hampir semuanya mengungsi tak ketinggalan pula mesyarakat dari desa Sumber, Berut, Sumowono dan Juwono semua dari Kec. Dukun Kab. Magelang yang berada pada radius 5 – 10 km dari Merapi.

            Masyarakat dari beberapa desa tersebut mengungsi di Borobudur tepatnya di Komplek Gereja ST Petrus dan Sekolah Katholoik di lingkungan gereja tersebut. Jumlah pengungsi ada sekitar 320 jiwa terdiri dari 287 orang beragama Islam dan sisanya beragama Khatolik dan tidak jarang mereka dalam satu keluarga ada yang Islam ada yang non Islam.

            Pada pertengahan bulan Nopember ada investigasi dari KUA untuk mendata pengungsi yang beragama Islam di lingkungan yayasan Nasrani, sebagai upaya untuk menyelamatkan umat Islam dari pengaruh Kristenisasi. Atas inisiatif Koordinator KDBRM NU (santri NU tanggap bencana),  KUA Borobudur, Aparat Kecamatan Borobudur maka di adakan pembinaan bagi umat Islam yang ada di dalam lingkungan gereja tersebut.  Alhmadulillah atas lobying dari berbagai pihak termasuk aktifis-aktifis dakwah dari DDII kab. Magelang umat Islam bisa memberikan pembinaan kepada pengungsi yang beragama Islam di lingkungan gereja tersebut.

            Diantara kegiatan yang di adakan adalah TPA (Taman Pendidikan Al-Qur’an) antara jam 14.00 – 15.00 , Pengajian umum 3 kali sepekan tiap Kamis malam, Ahad malam, Selasa Malam, Yasinan dan tahlilan ( maklum mereka mayoritas dari kalangan lembaga dakwah NU). Dismaping itu juga memberikan solusi pendidikan formal di luar Sekolah Katholik yakni dengan menyiapkan armada antar jemput dari tempat pengungsian ke sekolah-sekolah negeri / swasta Islam di sekitar Borobudur, ada yang di SD / MI ada yang di MTS.  Di samping itu kita juga memberikan bantuan  perangkat sholat ( mukena, sarung, jilbab, baju koko, pecis dll )

            Tanggapan pihak Gerjea secara lahir tidak keberatan dan mendukung terbukti kegiatan tidak ada hambatan sama sekali bahkan pihak gereja menyiapkan fasilitas untuk para relawan yang membina pengungsi tersebut, mereka sangat terbuka dengan pihak kita dan mereka memanggil kita dengan sebutan komandan.

            Alhamdulillah pada tanggal 5 Desember 2010 semua pengungsi di Gereja tersebut diijinkan pemerintah Kab. Magelang untuk kembali ke kampungnya masing-masing yang memang daerah tersebut merupakan basis Kristenisasi di lereng merapi. Maka dari pihka DDII dan relawan akan berusaha untuk memberikan pengawasan dan pembinaan di daerah eks pengungsi tersebut.
Sulhan koresponden addakwah di Borobudur

Hukum Menghadiri Penyelenggaraan Jenazah Orang Kafir

Oleh: Badrul Tamam
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam untuk Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya.  
Dalam forum Tanya jawab di situs www.Islam-qa.com disebutkan seorang wanita yang baru masuk Islam menanyakan tentang hukum menghadiri upacara penyelenggaraan jenazah orang kafir di gereja.
Muslimah tersebut menceritakan, salah seorang kerabat dekatnya meninggal dunia. Padahal dia adalah orang yang paling dekat dengannya. Wanita tersebut telah ikut menghadiri upacara penyelenggaraan jenazah di Gereja. Kehadirannya di situ hanya duduk menyaksikan upacara tanpa ikut mengucapkan kalimat-kalimat doa yang dibaca jemaat gereja.
Kasus yang dihadapi muslimah tersebut boleh jadi dihadapi salah seorang kita yang hidup di negeri yang pluralitas ini. Karena perasaan pakewuh, sering kali mengalahkan prinsip dalam beragama. Terlebih di tengah-tengah zaman fitnah yang mengagungkan prinsip pluralisme beragama dan toleransi tanpa batas. Karenanya jawaban yang jelas dan tegas perlu diberikan dalam menjawab persoalan-persoalan yang bersinggungan dengan prinsip akidah dan keimanan.
Jawaban yang diberikan oleh tim pengasuh forum Tanya-jawab Islam dalam situs tersebut berusaha kami terjemahkan agar mudah dipahami oleh para pembaca.
Jawaban pertama
Seorang muslim tidak boleh ikut-ikutan mengurusi penyelenggaraan jenazah orang kafir, walaupun dia adalah orang dekatnya. Karena penyelanggaraan jenazah hanya menjadi hak muslim atas muslim lainnya. Itu termasuk bentuk menghormati dan memuliakan serta loyalitas yang tidak boleh diberikan kepada orang kafir.
Saat Abu Thalib, paman Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam meninggal dunia, beliau menyuruh Ali bin Abi Thalib untuk menguburkan jasadnya. Beliau sendiri tidak ikut mengurusnya dan tidak pula menghadiri penguburannya, padahal Abu Thalib dikenal memiliki peran yang sangat lebih dalam membela Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam. Juga Abu Thalib sangat menyayangi dan sangat baik kepada Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam. Tidak ada yang menghalangi beliau dari bersikap demikian kecuali karena Abu Thalib meninggal di atas kekafiran. Bahkan Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam sampai berucap, “Pasti aku akan memintakan ampun untukmu selama aku tidak dilarang.” Lalu turunlah ayat,
مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ
Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu, adalah penghuni neraka Jahanam.” (QS. Al-Taubah: 113)
Dan turun pula,
إِنَّكَ لَا تَهْدِي مَنْ أَحْبَبْتَ
Sesungguhnya kamu tidak akan dapat memberi petunjuk kepada orang yang kamu kasihi. . ” (QS. Al-Qashash: 56) (HR. Al-Bukhari no. 3884 dan Muslim no. 24)
Imam Abu Dawud (3214) dan Imam al-Nasai (2006) meriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu, berkata: “Aku berkata kepada Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam, ‘Sesungguhnya pamanmu yang tua lagi sesat telah meninggal dunia.” Beliau bersabda, “Pergi dan kuburkan ayahmu.”
Islam mengajak agar menyambung hubungan baik dengan kerabat dan berbuat baik kepada kerabat yang kafir. Hanya saja Dia memutuskan tali wala’ (kecintaan) antara seorang mukmin dan kafir. Apa saja yang dalam kategori wala’ maka dilarang. Sedangkan yang termasuk kategori berbuat baik dan memberi bantuan selain wala’ maka dilarang.
Imam Malik rahimahullah berkata, “Seorang muslim tidak boleh memandikan (mayat) ayahnya apabila ayahnya tersebut meninggal sebagai orang kafir. Ia tidak boleh mengantarkan jenazahnya dan memasukkannya ke liang kubur. Kecuali dia khawatir jenazahnya terlantar, maka dia menguburnya dengan tanah.” (Dinukil dari al-Mudawanah: 1/261)
Dalam Syarah Muntaha al-Iradaat (1/347) disebutkan, (Janganlah seorang muslim memandikan seorang kafir), karena larangan berwala’ terhadap orang kafir. Juga karena di dalamnya terdapat penghormatan dan penyucian baginya, maka tidak boleh sebagaimana menyalatkannya. Dan tidak didapatkan keterangan tentang memandikan dalam kisah Abu Thalib. Ibnul al-Mundzir berkata, “Tidak ada sunnah yang layak diikuti dalam memandikan seorang musyrik. Dan hadits Ali hanya menyebutkan menguruknya saja.”
(Dan juga tidak boleh mengafani dan menyalatkannya serta tidak boleh mengantarkan jenazahnya), berdasarkan firman Allah Ta’ala:
لَا تَتَوَلَّوْا قَوْمًا غَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ
Janganlah kamu menjadikan teman/penolongmu kaum yang dimurkai Allah.” (QS. Al-Mumtahanah: 13)
(Tetapi dia hanya diuruk/dikuburkan) karena tidak ada orang kafir yang menguburkannya. Kejadian ini seperti yang dilakukan terhadap orang-orang kafir pada perang Badar. Kaum muslimin menguburkannya di sumur. . . .” selesai.
Disebutkan juga dalam Kasyaf al-Qana’ (2/123): “(Pasal: Diharamkan seorang muslim memandikan orang kafir, walaupun ia kerabat dekatnya. Diharamkan pula mengakafaninya, menyalatkannya, mengantarkan jenazahnya, atau menguburkannya.) Berdasarkan firman Allah Ta’ala,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَتَوَلَّوْا قَوْمًا غَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menjadikan teman/penolongmu kaum yang dimurkai Allah.” (QS. Al-Mumtahanah: 13) memandikan mereka dan semisalnya: bentuk berwala’ kepada mereka, karena hal itu sebagai penghormatan kepada mereka dan menyucikannya, serupa dengan mendoakannya. . . (Kecuali dia tidak mendapati orang selainnya yang menguburkannya. Maka dia menguburkan ketika tidak ada yang menguburkan), karena Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam ketika diberi tahu akan kematian Abu Thalib, maka beliau berkata kepada Ali: “Pergi dan kuburkanlah ia.” HR. Abu Dawud dan al-Nasai. Begitu juga para korban dalam perang Badar, mereka dilempar ke dalam sumur.” Selesai.
Dalam fatwa Lajnah Daimah (9/10) ditanyakan tentang hukum menghadiri jenazah kafir. Padahal itu sudah menjadi kebijakan politik dan kebiasaan yang disepakati.
Dijawab: “Apabila ada orang kafir yang mengurusi penguburannya, maka kaum muslimin tidak boleh ikut mengurusi penguburannya. Mereka tidak boleh bersama-sama dan saling membantu dengan orang-orang kafir dalam menguburkan mayat orang kafir. Atau menunjukkan sikap manis dalam mengantarkan jenazahnya, sesuai dengan tradisi politik. Karena tindakan itu tidak diketahui pernah dilakukan oleh Rasulullah shallallaahu 'alaihi wasallam dan Khulafa’ Rasyidin. Bahkan, Allah melarang Rasul-Nya berdiri di kuburan Abdullah bin Ubai bin Salul (untuk mendoakannya) dan menjadikan kekafirannya sebagai alasannya. Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تُصَلِّ عَلَى أَحَدٍ مِنْهُمْ مَاتَ أَبَدًا وَلَا تَقُمْ عَلَى قَبْرِهِ إِنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَاتُوا وَهُمْ فَاسِقُونَ
Dan janganlah kamu sekali-kali men-shalat-kan (jenazah) seorang yang mati di antara mereka, dan janganlah kamu berdiri (mendoakan) di kuburnya. Sesungguhnya mereka telah kafir kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik.” (QS. Al-Taubah: 84)
Dan apabila tidak didapatkan seorangpun yang menguburkannya, maka kaum muslimin menguburkannya sebagaimana yang dilakukan Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam terhadap korban perang badar dan juga terhadap pamannya Abu Thalib ketika wafat. Beliau berkata kepada Ali, “Pergi dan kuburkan ia.”
Syaikh Utsaimin pernah ditanya, “Apakah seorang muslim boleh menyelenggarakan jenazah non-muslim?”
Beliau menjawab, “Seorang muslim tidak boleh mengikuti penyelenggaraan jenazah non-muslim, karena mengantarkan jenazah termasuk hak muslim atas muslim lainnya. dan bukan hak seorang kafir atas muslim. Sebagaimana orang kafir tidak boleh pertama kali disalami dan tidak boleh dilapangkan jalannya sebagaimana sabda Nabi shallallaahu 'alaihi wasallam,
لَا تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى بِالسَّلَامِ ، وَإِذَا لَقِيتُمْ أَحَدَهُمْ فِي طَرِيقٍ فَاضْطَرُّوهُ إلَى أَضْيَقِهِ
Jangan mendahului orang Yahudi dan Nasrani dengan ucapan salam, bila kalian bertemu dengan seorang di antara mereka usahakan ia mendapat jalan yang paling sempit.” (HR. Muslim) Maka tidak boleh memuliakannya dengan mengantarkan jenazahnya, siapapun orang kafir itu, walaupun ia orang yang paling dekat denganmu.” (Ringkasan dari Fatawa Nur ‘ala al-Darb)
Seorang muslim tidak boleh ikut-ikutan mengurusi penyelenggaraan jenazah orang kafir, walaupun dia adalah orang dekatnya.
Jawaban Kedua
menghadiri jenazah kafir di gereja lebih parah daripada hanya sekedar mengikuti dan mengantarkannya. Karena menghadiri upacara ini pasti akan mendengar kekufuran dan kebatilan. Ini merupakan perkara yang dilalaikan oleh orang yang membolehkan untuk menghadiri upacara di gereja dan menyaratkan tidak ikut berpartisipasi dalam upacara yang dilaksanakan di sana. Karena duduk-duduk, menyaksikan dan mendengarkan kekufuran dan kebatilan adalah sebuah kemungkaran yang tidak boleh dilakukan.
Allah Ta’ala berfirman,
وَقَدْ نَزَّلَ عَلَيْكُمْ فِي الْكِتَابِ أَنْ إِذَا سَمِعْتُمْ آيَاتِ اللَّهِ يُكْفَرُ بِهَا وَيُسْتَهْزَأُ بِهَا فَلا تَقْعُدُوا مَعَهُمْ حَتَّى يَخُوضُوا فِي حَدِيثٍ غَيْرِهِ إِنَّكُمْ إِذاً مِثْلُهُمْ إِنَّ اللَّهَ جَامِعُ الْمُنَافِقِينَ وَالْكَافِرِينَ فِي جَهَنَّمَ جَمِيعاً
Dan sungguh Allah telah menurunkan kepada kamu di dalam Al Qur'an bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahanam.” (QS. Al-Nisa’: 140)
Imam al-Qurthubi rahimahullaah berkata, “Firman Allah Ta’ala: (Janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain) maksudnya selain kekufuran. (Tentulah kamu serupa dengan mereka): ini menunjukkan wajibnya menjauhi para pelaku maksiat apabila nampak kemungkarannya. Karena orang yang tidak menjauhinya, berarti meridlai perbuatan mereka. Dan ridla terhadap kekufuran adalah kekufuran.
Firman Allah 'Azza wa Jalla, (tentulah kamu serupa dengan mereka) maka setiap orang yang duduk di majelis maksiat dan tidak mengingkari para pelakunya maka ia mendapat dosa yang sama dengan mereka.  
Seorang muslim harus mengingkari mereka apabila mereka membicarakan kemaksiatan dan melakukannya. Jika tidak mampu mengingkari, maka ia harus menjauh dari mereka sehingga tidak termasuk orang-orang yang disebutkan dalam ayat ini.
Telah diriwayatkan dari Umar bin Abdul Aziz radhiyallahu 'anhu, beliau pernah menghukum orang yang meminum khamer (minuman keras). Lalu dikatakan kepada beliau, ada salah satu  yang hadir, “-saat itu- ia sedang berpuasa.” Beliau tetap menghukumnya, lalu membaca ayat, “tentulah kamu serupa dengan mereka.” Artinya: ridla terhadap kemaksiatan adalah maksiat. Karena inilah beliau menetapkan sanksi  atas orang yang berbuat dan yang meridhainya dengan sanksi maksiat sehingga mereka semua dihukum. Penyerupaan ini tidak dalam semua sifat, tapi menyerupakan hukum dzahir terhadap bandingannya. Sebagaimana dikatakan, “Setiap teman mengikuti siapa yang ditemaninya.” Selesai.
Imam al-Jashash dalam Ahkam al-Qur’an (2/407)  berkata, “. . . dalam ayat ini terdapat petunjuk wajibnya mengingkati kemungkaran atas pelakunya. Dan di antara bentuk ingkarnya adalah menunjukkan kebencian jika tidak memungkinkan untuk menghilangkannya, tidak duduk bareng bersamanya, dan menjauhinya sehingga dia berhenti dan berganti kepada kondisi yang lain (tidak berbuat mungkar).” Selesai
Kesimpulan
Maka dari sini didapatkan kejelasan bahwa menghadiri upacara penyelenggaraan jenazah di gereja merupakan kemungkaran yang besar karena di dalamnya diperdengarkan kekufuran dan menghadiri perkara bid’ah. Sementara dia yang hadir hanya diam saja, tidak mengingkari. Dan juga hakikat dari menghadiri upacara penyelenggaraan jenazah adalah menghormati, memuliakan dan bentuk kecintaan kepadanya sebagaimana penjelasan di atas. Wallahu a’lam. [PurWD/voa-islam/islam-qa]
 

Media Dakwah Copyright © 2010 LKart Theme is Designed by Lasantha