Menteri Agama, Suryadharma Ali yang menjadi pimpinan sidang menyimpulkan, "Hilal masih di bawah ufuk dan tidak bisa dirukyat." Badan Hisab dan Rukyat Kementerian Agama pun telah menyepakatinya.
Dengan demikian, Sidang Itsbat menetapkan dua hal. Pertama, Bulan Ramadhan disempurnakan menjadi 30 hari. Kedua, 1 Syawal 1413 H jatuh pada Jumat, 10 September 2010.
Sidang Itsbat ini juga dihadiri oleh ormas-ormas Islam, seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Nadhlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persis, dan lain-lain, serta duta besar dan perwakilan sejumlah negara sahabat.