Rabu, 06 Oktober 2010

Hukum Khitan Dengan Laser

Akhir-akhir ini banyak kalangan yang menanyakan hukum khitan dengan laser, ada sebagian yang mengharamkannya, dan ada sebagian yang membolehkannya. Bagaimana sebenarnya hukum Islam dalam masalah ini ?
Pengertian Laser.
Laser atau Light Amplification By Stimulated Emission Of Radiation adalah sinar yang disokong oleh tenaga atom ( Dahlan Al Barri, Kamus Ilmiyah Populer, Arloka Surabaya, hlm : 401). Sebagian ahli mengatakan bahwa Laser adalah sebuah alat yang menggunakan efek mekanika kuantum, pancaran ter-stimulasi, untuk menghasilkan sebuah cahaya yang koheren dari medium “lasing” yang dikontrol kemurnian, ukuran, dan bentuknya. Laser itu merupakan sinar panas yang dihasilkan dari loncatan atom akibat stimulasi energi dari radiasi listrik. Cahaya panas ini bisa digunakan untuk memotong kulit dan jaringan, menghancurkan pigmen warna kulit, dan pengobatan lainnya dalam dunia kedokteran dengan risiko pendarahan minimal dan waktu penyembuhan cepat.
Menurut para ahli bahwa sebenarnya layanan-layanan khitan laser yang banyak ditawarkan dewasa ini sesungguhnya tidak menggunakan alat operasi laser, tetapi hanya menggunakan alat pemotong listrik bertegangan tinggi (seperti solder) atau dalam istilah medis dinamakan Elektrocautery , yang kemudian dipahami secara keliru sebagai khitan laser.
Adapun media panas yang digunakan untuk memotong jaringan kulit/kulup bukanlah panas dari cahaya, tapi panas yang berasal dari elemen logam. Alat seperti ini digolongkan sebagai Low Frequent Electro Cauter (LFEC) dan tidak memiliki standarisasi keamanan secara medis, bahkan cara kerjanya mirip seperti setrika.
Operasi khitan dengan alat pemotong listrik ini tidak dianjurkan, karena selain penyembuhan lebih lama dan buruk, juga bisa menimbulkan jaringan parut yang lebih banyak pada bekas luka. Penggunaan LFEC dalam operasi dapat memproduksi efek luka bakar yang luas dan dalam pada jaringan kulit. Luka bakarnya bisa sampai 0,5 cm. Semua jaringan dan pembuluh darah akan terbakar dalam dan luas. Kalaupun khitan ( sirkumsisi) dilakukan dengan benar, scar (kulit abnormal) yang ditimbulkan akan berbekas berupa geratan permanen atau membuat kulit keriput. (kamusarea.blogspot.com)
Hukum Khitan dengan menggunakan electro cauter ( alat pemotong listrik )
Jika telah terbukti bahwa khitan yang selama ini dianggap menggunakan laser ternyata menggunakan elektro cauter, maka pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana hukum khitan dengan menggunakan alat tersebut ? Padahal Rasulullah saw melarang seseorang berobat dengan menggunakan al Kay ( besi panas ).
Sebelum menjawab pertanyaan di atas, kita sebutkan terlebih dahulu hadist-hadist yang berkenaan dengan masalah ini, diantaranya adalah sebagai berikut :
          Pertama : Diriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a, dari Nabi saw. Bersabda :
الشِّفَاءُ فِي ثَلَاثَةٍ فِي شَرْطَةِ مِحْجَمٍ أَوْ شَرْبَةِ عَسَلٍ أَوْ كَيَّةٍ بِنَارٍ وَأَنَا أَنْهَى أُمَّتِي عَنْ الْكَيِّ
“Terapi pengobatan itu ada tiga cara, yaitu; berbekam, minum madu dan kay (menempelkan besi panas pada daerah yang terluka), sedangkan aku melarang ummatku berobat dengan kay. (HR Bukhari, no : 5680 ).
        Kedua : Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah ra, ia berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah saw. Bersabda :
إِنْ كَانَ فِي شَيْءٍ مِنْ أَدْوِيَتِكُمْ أَوْ يَكُونُ فِي شَيْءٍ مِنْ أَدْوِيَتِكُمْ خَيْرٌ فَفِي شَرْطَةِ مِحْجَمٍ أَوْ شَرْبَةِ عَسَلٍ أَوْ لَذْعَةٍ بِنَار وَمَا أُحِبُّ أَنْ أَكْتَوِيَ
“Apabila ada kebaikan dalam pengobatan yang kalian lakukan, maka kebaikan itu ada pada berbekam, minum madu, dan sengatan api panas (terapi dengan menempelkan besi panas di daerah yang luka) dan saya tidak menyukai kay “ (HR Bukhari, no : 5704 dan Muslim, no : 2205).
       Ketiga : Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah ra, bahwasanya ia berkata :
عن جابر بن عبد الله قال: رُمِي سعد بن معاذ في أَكْحَلِه فحَسَمَه رسولُ الله ـ صلى الله عليه وسلم ـ بيده بمِشْقَص، ثم وَرِمَتْ فحَسَمَه الثانية
Sa’ad bin Mu’adz pernah kena bidikan panah di urat tangannya, kemudian Rasulullah saw membedahnya dengan tombak yang dipanasi dengan api, setelah itu luka-luka itu membengkak, kemudian dibedahnya lagi “ ( HR Muslim )
Keempat : Dari Jabir bin Abdullahra, bahwasanya ia berkata :
 أن النبيَّ ـ صلى الله عليه وسلم ـ بعث إلى أُبَيّ بن كعب طبيبًا، فقطع منه عِرْقًا، ثم كواه عليه
Bahwasanya Rasulullah saw, pernah mengirim seorang tabib kepada Ubay bin Ka'ab. Kemudian tabib tersebut membedah uratnya dan menyundutnya dengan al kay (  besi panas ) “ ( HR Muslim, no : 4088 )
Para ulama menyebutkan bahwa sebenarnya hadist-hadits diatas tidak menunjukkan keharaman berobat dengan alkay ( besi panas ) tetapi hanya menunjukan kemakruhan, jika ada obat lain, atau karena di dalam al kay mengandung penyiksaan terhadap dirinya. ( Salim bin ‘Ied al-Hilali, Ensiklopedi Larangan menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, Pustaka Imam Syafi’i, 2006, 3/202-204.)
Berkata al Hafidh Ibu Hajar : “ Kesimpulan dari penggabungan ( hadist-hadist di atas ) bahwa perbuataan Rasulullah saw menunjukkan kebolehan ( menggunakan al kay ), adapun beliau meninggalkannya, dan memuji siapa saja yang meninggalkannya, maka tidaklah menunjukkan larangan, tetapi hanya menunjukkan bahwa meninggalkan hal tersebut lebih baik dari pada menggunakannya.
Adapun larangan belliau untuk menggunakan al kay, kemungkinan diterapkan jika ada pilihan lain, dan hanya bersifat makruh. Ataupun pada penyakit-penyakit yang memang bisa disembuhkan dengan cara lain. Wallahu A’lam “  ( Fathul Bari, Kairo, Dar ar Royan,1987 M : 10/ 164 ) 
Perkataan Ibnu Hajar di atas dikuatkan oleh Ibnu  Ibnu Qayyim, beliau menulis  : “ Hadist-hadist al-Kay di atas  mengandung empat hal : yang pertama bahwa Rasulullah saw menggunakan al-Kay, yang kedua : beliau tidak menyukainya, yang ketiga : memuji orang yang bisa meninggalkannya, keempat : larangan beliau terhadap penggunaan al-Kay.  Keempat hal tersebut tidaklah bertentangan satu dengan yang lainnya- segala puji bagi Allah- .
Adapun perbuataannya menggunakan al Kay menunjukkan kebolehannya, sedangkan ketidaksenangan beliau tidak menunjukkan larangan, adapaun pujian beliau kepada orang yang meninggalkannya menunjukkan  bahwa meninggalkan pengobatan dengan al Kay adalah lebih baik, sedangkan larangan beliau itu berlaku jika memang ada pilihan lain, atau maksudnya makruh, atau menggunakannya untuk hal-hal yang tidak diperlukan, seperti takut terjadi sesuatu penyakit pada dirinya. “   ( Zaad al Ma’ad, Beirut, Muassasah al Risalah,  : 4/ 65-66 )
Apakah Pengobatan al Kay menafikan rasa Tawakal ?
Diriwayatkan dari al-Mughirah bin Syu’bah r.a, dari Nabi saw. beliau bersabda :
مَنْ اكْتَوَى أَوْ اسْتَرْقَى فَقَدْ بَرِئَ مِنْ التَّوَكُّلِ
 “Barangsiapa melakukan pengobatan dengan cara kay atau meminta untuk diruqyah berarti ia tidak bertawakal,” (Shahih, HR at-Tirmidzi, no : 2055 dan Ibnu Majah, no : 3489).
          Sebagian orang, salah di dalam memahami hadist di atas dan menyatakan bahwa  pengobatan dengan al kay hukumnya haram, karena menafikan rasa tawakal kepada Allah swt. 
Ibnu Qutaibah telah menjawab pernyataan di atas dan menjelaskan bahwa al Kay ada dua bentuk :
    Bentuk yang pertama adalah al Kay untuk orang-orang yang sehat, supaya tidak terkena sakit, sebagaimana yang dilakukan oleh orang-orang al ‘Ajam  ( non Arab ), mereka seringkali mengobati anak-anak dan para pemuda mereka dengan metode al Kay, padahal mereka dalam keadaan sehat. Mereka menganggap bahwa cara seperti itu bisa menjaga kesehatan mereka dan menjauhi dari berbagai penyakit. Begitu juga orang-orang Arab pada masa jahiliyah mengikuti cara seperti itu, bahkan mereka menerapkannya pada unta-unta mereka jika terjadi wabah penyakit . Inilah  bentuk al Kay yang dilarang oleh Rasulullah saw karena menafikan tawakal kepada Allah swt.  Karena menganggap bahwa dengan menyandarkan kepada kekuatan api, mereka tidak akan terkena sakit.
    Bentuk Kedua : adalah pengobatan dengan metode al Kay jika ada yang terluka pada salah satu anggota badan, atau terjadi pendarahan yang luar biasa dan hal-hal yang sejenis. Al Kay seperti inilah yang berpotensi untuk bisa menyembuhkan, dengan izin Allah. Sebab Rasulullah sendiri pernah mengobati dengan cara al Kay terhadap As’ad bin Zurarah di lehernya ( HR Tirmidzi ) .  ( lihat Ta’wil Mukhtalafal al Hadits, 329 )
Kesimpulan :
Dari penjelasan di atas, kita bisa menyimpulkan bahwa khitan dengan menggunakan Elektro Cauter hukumnya makruh. Hal itu berdasarkan dua hal :
Pertama : menurut keterangan para ulama berdasarkan hadist-hadist di atas bahwa operasi dengan menggunakan besi panas tidaklah dianjurkan, jika ada pengobatan dengan alternatif lain. Padahal kita ketahui,  khitan masih bisa dilakukan dengan menggunakan pisau atau gunting dengan cara manual.
Kedua : Selain itu, menurut pandangan medis bahwa khitan dengan Elektro Cauter banyak membawa efek negatif pada kesehatan kulit,  sebagaimana yang telah diterangkan di atas. Wallahu A’lam (sumber: http://ahmadzain.com)

Sebut Cirus Tak Terlibat, Kejagung Takut Usut Kasus Pajak

Jakarta - Hasil ekspose (gelar perkara) yang dilakukan Kejaksaan Agung untuk melihat keterlibatan jaksa Cirus Sinaga dalam kasus Gayus Tambunan dinilai cukup janggal. Pernyataan Plt Jaksa Agung Darmono yang mengatakan Cirus tidak terlibat membuktikan bahwa Kejagung tidak serius dalam mengusut kasus mafia pajak.

"Kesimpulan Plt Jaksa Agung Darmono yang mengatakan bahwa hasil ekspose tidak ditemukan keterlibatan Cirus secara pidana dalam kasus Gayus Tambuan sangat disesalkan. Jaksa Agung memang tidak berani usut tuntas mega korupsi pajak ini," ujar anggota Komisi III Didi Irawadi Syamsuddin kepada detikcom, Rabu (6/10/2010).

Kesimpulan itu, lanjut Didi semakain menunjukkan bahwa Kejagung ingin melindungi oknum petingginya yang diduga kuat terlibat dalam kasus tersebut.

"Terlihat betapa Kejaksaan Agung terkesan menutupi dan melindungi oknum petingginya. Padahal dalam fakta hukum persidangan itu pernah disampaikan saat kesaksian Gayus Tambunan. Dan juga telah berkali-kali dikemukakan juga oleh pengacara Gayus." kata Didi.

Menurut Didi, keputusan yang diambil oleh Kejagung dalam hal ini cukup mencederai rasa keadilan masyarakat. Di mana seharusnya semua punya orang kesetaraan di mata hukum.

"Rasa keadilan telah dipinggirkan dan kebenaran kembali berusaha dikaburkan.
Sebab masyarakat sedang menggugat dan berjuang bahwa keadilan harus juga
setara dan sejajar (equal) terhadap siapa pun anak bangsa negeri ini, tanpa
melihat dia petinggi hukum," jelas politisi Partai Demokrat ini.

Kalau Kejagung berani mengambil keputusan seperti itu, bukan tidak mungkin kejanggalan dalam penanganan kasus ini semakin terlihat. Ini bisa berdampak pada citra Kejagung yang semakin buruk di mata masyarakat.

"Bagaimana jadinya kelak adanya kejanggalan dan tidak tuntasnya dalam kasus ini, kemudian berdampak tidak percayanya lagi masyarakat pada instrumen hukum, seperti Kejaksaan Agung, yang tidak bersungguh-sungguh mengungkapkan mafia pajak ini," imbuh Didi.

"Jelas Jaksa Agung Darmono tidak peka pada tuntutan rasa keadilan masyarakat," tegas pria berkacamata ini. 

Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan ekspose (gelar perkara), Selasa 5 Oktober 2010, untuk mengevaluasi sejumlah kasus. Salah satunya soal dugaan keterlibatan jaksa Cirus Sinaga dalam kasus Gayus Tambunan. Hasil ekspose menyimpulkan, tidak ditemukan adanya bukti keterlibatan Cirus secara pidana dalam kasus tersebut.

"Hasil yang disimpulkan, sampai saat ini tidak diperoleh bukti peranan atau keterlibatan jaksa CS dari sisi pidana. Karena berkas-berkas yang semua dipelajari dari awal hingga akhir persidangan tak ada satu bukti pun kebijakan yang dilakukan saudara jaksa CS dilatarbelakangi oleh penerimaan suatu dana, atau penerimaan uang," ujar Plt Jaksa Agung Darmono.

(lia/nwk) (sumber: detiknews.com)

Kalau Takut Ditangkap, Sebaiknya SBY Tinggal di Istana Saja

Jakarta - Sikap Presiden SBY yang batal melakukan lawatannya ke Belanda secara mendadak menunjukkan ketidakpercayaan dirinya sebagai seorang pemimpin bangsa. Apalagi jika memang alasan penundaan itu karena SBY takut menghadapi sekelompok orang yang berasal Pemerintah Republik Maluku Selatan (RMS), sebaiknya SBY tinggal di dalam Istana saja.

"Pembatalan kunjungan kenegaraan SBY ke Belanda dengan alasan takut ditangkap dan menghadapi tekanan RMS mencerminkan sikap ketidakpercayaan diri menghadapi realita pro dan kontra. Kalau begini situasinya, setiap kali mendpat tantangan, SBY tidak berani ke luar, SBY lebih baik tinggal di Istana saja," ujar Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Hubungan Luar Negeri, Andreas Pareira, kepada detikcom, Kamis (7/10/2010).

Andreas mengatakan, sebenarnya situasi yang akan dihadapi SBY saat berada di Belanda itu bukanlah hal yang aneh. Menurutnya, itu biasa dalam negara demokrasi.

Dengan pembatalan tersebut, bagi Andreas, justru menunjukkan SBY mengakui apa yang menjadi tuntutan RMS. Dan ini bisa dimanfaatkan RMS untuk membesarkan kelompok yang namanya hampir tenggelam itu.

"Pembatalan kunjungan ini juga menunjukan bahwa SBY memang 'mengakui' penuntutan RMS yang sedang diproses di pengadilan negeri Belanda. Dan secara tidak langsung juga membesarkan RMS," jelas dosen Hubungan Internasional Universitas Parahiyangan Bandung ini.

SBY yang merupakan pemimpin negara besar seperti Indonesia ini, harusnya bersikap jantan untuk tetap datang menghadiri undangan Ratu Beatrix. Tapi dengan adanya pembatalan ini, yang terjadi adalah kemunduran diplomasi kedua negera tersebut.

"Ini sebenarnya langkah mundur dalam diplomasi Indonesia-Belanda. Sebagai presiden, SBY harusnya berani datang. Kalau perlu hadapi RMS tersebut melalui dialog," jelas mantan anggota Komisi I DPR ini.

Sebelumnya, Pemerintah Republik Maluku Selatan (RMS) dalam pengasingan meminta agar presiden RI Yudhoyono ditangkap saat kunjungan kenegaraan ke Negeri Belanda. Tuntutan penangkapan itu disampaikan melalui kort geding (prosedur dipercepat) ke pengadilan, demikian Presiden RMS John Wattilete yang juga seorang advokat dalam pernyataan di Teletext televisi publik NOS, Sabtu.

Lebih lanjut, Wattilete meminta Perdana Menteri (demisioner) JP Balkenende agar mengimbau Presiden RI supaya mengakhiri apa yang disebutnya sebagai pemenjaraan dan penyiksaan para pengikut RMS. Disebutkan bahwa saat ini di Maluku terdapat 90 pengikut RMS dipenjarakan.

Gugatan yang disidangkan di pengadilan Den Haag pada Selasa kemarin itulah yang membuat Presiden SBY menjadwal ulang untuk memenuhi undangan Ratu Beatrix. SBY baru akan berkunjung bila sidang RMS itu berakhir. Padahal pemerintah Belanda sendiri telah menjamin keamanan Presiden dan rombongan selama kunjungan.

(lia/nwk) (sumber: detiknews.com)

Kiat-kiat Meraih Khusyuk Dalam Ibadah dan Shalat

Segala puji bagi Allah shalawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi kita Muhammad, kepada keluarganya para shahabatnya dan yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari kiamat. Amma ba’du: Para pembaca yang dirahmati Allah Ta’alaa
Ketahuilah bahwa inti dari ibadah shalat adalah khusyuk, ibadah shalat tidak berarti tanpa dilakukan dengan khusyuk. Lalu bagaimana kita bisa meraih khusyuk dalam ibadah kita terutama dalam shalat kita?
1- Melakukan persiapan yang baik dalam melaksanakan shalat:
Hal itu bisa dilakukan dengan mengikuti bacaan muadzin kemudian berdoa sesuai dengan yang disyariatkan sesudahnya, berdoa antara azan dan iqamah karena termasuk waktu yang dikabulkan, membaguskan wudlu serta mengucapkan basmalah sebelumnya serta berzikir dan berdoa sesudahnya. Memperhatikan siwak dan berhias dengan pakaian yang bagus dan bersih, bersegera ke masjid dengan berjalan kaki dengan tenang dan santai, lalu  menunggu shalat, demikian juga meluruskan shaf dan merapatkannya.
2- Tuma’ninah dalam shalat: Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam selalu menjaga tuma’ninah dalam shalat hingga setiap tulang kembali ke tempat masing-masing.
3- Mengingat kematian dalam shalat berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam:
اذكر الموت في صلاتك، فإن الرجل إذا ذكر الموت في صلاته لحريّ أن يحسن صلاته، وصلّ صلاة رجل لا يظن أنه يصلي غيرها
Artinya: (Ingatlah kematian dalam shalatmu, karena apabila seseorang mengingat kematian dalam shalatnya maka sepatutnya dia akan membaguskan shalatnya, dan shalatlah seperti orang yang menyangka tidak akan shalat selain itu).
4- Mentadaburi ayat-ayat dan zikir-zikir yang dibaca dalam shalat serta berinteraksi dengannya: Tadabbur seperti ini tidak akan bisa dicapai kecuali dengan memahami makna bacaannya sehingga dia bisa merenungkannya dan meneteskan air matanya karena terkesan.
Allah Ta’alaa berfirman:
وَالَّذِينَ إِذَا ذُكِّرُوا بِآيَاتِ رَبِّهِمْ لَمْ يَخِرُّوا عَلَيْهَا صُمّاً وَعُمْيَاناً (الفرقان:73
Artinya: (dan orang-orang yang apabila diberi peringatan dengan ayat-ayat Rabb mereka, mereka tidaklah menghadapinya sebagai orang-orang yang tuli dan buta) [Al-Furqan: 73].
-  Hal yang dapat membantu kita mentadaburi bacaan adalah berinteraksi dengan ayat-ayat tersebut, seperti bertasbih ketika melewati ayat-ayat tasbih dan ta’awwudz ketika melewati ayat-ayat ta’awwudz.
-  Diantara cara berinteraksi dengan ayat-ayat adalah mengucapkan aminshallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: setelah Al-Fatihah karena pahalanya yang sangat besar. Rasulullah

إذا أمَّنَ الإمام فأمِّنُوا فإنه مَن وافق تأمِينُهُ تأمين الملائكة غُفر له ما تقدم من ذنبه } [رواه البخاري]
Artinya: (Apabila imam mengucapkan amin, maka ucapkanlah amin karena barangsiapa yang ucapan aminnya bersamaan dengan ucapan aminnya malaikat maka diampuni dosanya yang telah lalu) HR Al-Bukhari.
Demikian juga berinteraksi bersama imam saat mengucapkan sami’allahu liman hamidah, yaitu makmum menjawab: Rabbana wa lakal hamdu dan pahalanya sangat besar.
5- Hendaklah memotong bacaannya ayat per ayat: karena lebih mudah untuk memahami dan mentadabburinya karena termasuk sunah Nabi, yaitu bacaan beliau ditafsirkan secara huruf per huruf.
6- Mentartilkan bacaan dan membaguskan suara berdasarkan firman Allah Ta’alaa:
(وَرَتِّلِ الْقُرْآنَ تَرْتِيلاً) [المزمل:4]
Artinya: (dan bacalah Al-Qur’an dengan tartil ) [QS Al-Muzzamil: 4]
Demikian juga sabdanya:
{ زينوا القرآن بأصواتكم فإن الصوت الحسن يزيد القرآن حسنا } [أخرجه الحاكم[
Artinya: (Hiasilah Al-Qur’an dengan suara-suara kalian karena suara yang bagus akan lebih membaguskan Al-Qur’an) HR Al-Hakim.
7- Hendaklah menyadari bahwa Allah Ta’alaa menjawab bacaan shalatnya karena saat kita shalat seakan-akan kita sedang berdialog dengan Allah Yang Maha Kuasa sehingga tidak pantas kita menghadap kepada-Nya dalam keadaan lalai dan tidak menyadari ucapan kita, sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari Rabbnya berfirman:
Artinya: (Aku telah membagi shalat dua bagian antara Aku dengan hamba-Ku dan bagi hamba-Ku apa yang diminta, jika dia mengucapkan: Alhamdulillah Rabbil ‘Alamin, maka Allah berkata: hamba-Ku telah memujiku. Apabila dia mengucapkan: Ar-Rahmanir Rahim, maka Allah menjawab: hamba-Ku telah menyanjung-Ku. Apabila dia mengucapkan: Maliki Yaumid Diin, maka Allah berkata: hamba-Ku telah mengagungkan-Ku. Apabila dia mengucapkan: Iyyaka Na’budu wa Iyyaka Nasta’in, Allah berkata: ini antara hamba-Ku dan diri-Ku dan bagi hamba-Ku apa yang diminta, lalu jika dia membaca: Ihdinas Shirathal Mustaqim, Shirathalladzina An’amta ‘Alaihim Ghairil Maghdzubi ‘Alaihim wala Dzaallin, maka Allah berkata: ini bagi hamba-Ku dan baginya apa yang diminta)HR Muslim.
8- Shalat dengan mendekat ke sutrah atau pembatas karena memiliki beberapa faedah:
- Menghalangi pandangannya dari apa yang dibelakangnya serta menghalangi setiap yang lewat didepannya, juga menghalangi setan untuk lewat dan merusak shalatnya sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam:
{ إذا صلى أحدكم إلى سترة فليدن منها حتى لا يقطع الشيطان عليه صلاته } [رواه أبو داود [
Artinya: (Apabila salah seorang dari kalian shalat ke sutrah maka hendaklah dia mendekat supaya setan tidak memutuskan shalatnya) HR Abu Dawud.
9- Meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri pada dada sebagaimana dicontohkan Rasulullah shallallahu ’alaihi wasallam, hikmahnya adalah inilah posisi peminta yang hina dihadapan Allah dan sangat jauh dari posisi bermain-main dan lebih dekat kepada khusyuk.
10- Melihat ke tempat sujud sebagaimana riwayat ‘Aisyah radhiallahu anha dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, adapun ketika tasyahud maka dia melihat ke jari telunjuknya yang diisyaratkan.
11- Menggerakkan telunjuk: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: (Sungguh dia lebih keras bagi setan ketimbang besi). Dan isyarat dengan telunjuk mengingatkan seorang hamba akan keesaan Allah Ta’alaa sehingga dia ikhlas dalam ibadahnya dan inilah yang paling dibenci oleh setan.
12- Variasi dalam bacaan surat, ayat, zikir, dan doa-doa shalat: ini memberi kesan bagi orang yang shalat makna-makna yang baru, demikian juga bervariasi termasuk sunah dan lebih sempurna bagi kekhusyukan.
13- Hendaklah membaca doa sujud tilawah jika melewatinya berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam: (Apabila anak Adam membaca ayat sajdah dan dia sujud, maka setan akan menjauhinya sambil menangis, dia berkata: celakalah aku, manusia diperintahkan sujud lalu dia sujud maka dia mendapatkan surga, sedang aku diperintahkan sujud lalu akau enggan maka aku mendapatkan neraka) HR Muslim.
14- Memohon perlindungan kepada Allah Ta’alaa dari setan yang selalu mengganggu shalat kita hingga kehilangan khusyuk dan membingungkan shalat kita.
15- Merenungkan keadaan para salaf dalam shalat mereka, dimana mereka menyambut waktu shalat dengan sebaik-baiknya karena mereka merasa akan bertemu dan berdialog dengan Rabb mereka hingga sebagian mereka menangis bahkan ada yang pingsan ketika shalat seperti putra Fudhail bin Iyad rahimahullah.
16- Mengetahui keistimewaan khusyuk dalam shalat, diantaranya sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

{ ما من امريء مسلم تحضره صلاة مكتوبة فيحسن وضوءها و خشوعها و ركوعها، إلا كانت كفارة لما قبلها من الذنوب ما لم تؤت كبيرة، و ذلك الدهر كله } [رواه مسلم[.
Artinya: (Tidaklah seorang muslim ketika tiba waktu shalat wajibnya lalu dia membaguskan wudlunya, khusyuknya dan rukuknya, maka shalatnya adalah penebus bagi dosa-dosa yang lalu selama dia meninggalkan dosa besar, dan setahun penuh) HR Muslim.
17- Bersungguh-sungguh dalam berdoa pada setiap tempatnya dalam shalat terutama dalam sujud berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: (Keadaan paling dekat seorang hamba kepada Rabbnya adalah ketika sujud, maka perbanyaklah doa) HR Muslim.
18- Membaca zikir-zikir yang disyariatkan setelah shalat karena itu dapat membantu menguatkan pengaruh khusyuk dalam hati dan menghasilkan keberkahan shalat.
Mudah-mudahan kita diberi kemudahan meraih khusyuk dalam shalat.
(ar/voa-islam.com)

Astaga!! Anggaran Pidato 'Curhat' SBY Capai Miliaran Rupiah

JAKARTA (voa-islam.com) – Rugi kita jika menyia-nyiakan pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), karena pidatonya sangat mahal harganya. Bayangkan, anggaran pembuatan naskah pidato SBY mencapai miliaran rupiah.
Belum tuntas kontroversi soal anggaran baju dinas Presiden dan pengadaan furniture Istana Negara, kini publik menyoroti anggaran penyusunan naskah pidato Presiden SBY.
Selebihnya adalah anggaran khusus untuk kurikulum naskah pidato di pos anggaran penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan SDM Setneg. Total anggaran sekitar Rp1,9 miliar.
Angka itu bisa dibilang fantastis. Sebab, pekerjaan membuat naskah pidato Presiden SBY sudah melekat kepada staf-staf ahli Presiden. Jadi, untuk apa duit Rp1,9 miliar dicanangkan?
Mahalnya  biaya pembuatan naskah pidato SBY tersebut dinilai irasional karena tak sebanding dengan mutu pidato SBY. Alasannya, menurut Koordinator Forum Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi,  kebanyakan pidato Yudhoyono cuma berisi curhat pribadi, tak ada solusi.
“Memang ada anggaran untuk pidato Kepresidenan? Setahu aku adanya anggaran untuk curhat SBY. Kan selama ini pidatonya memang kebanyakan cuma cur­hatan, dan nggak jelas urgensinya,” kata Uchok berkelakar.
Uchok menambahkan, menurut versi FITRA, selama ini negara telah menghabiskan anggaran se­kitar Rp 4 miliar pertahun cuma untuk menyiapkan naskah curhat Yudhoyono.
...saat ini rakyat lagi pusing dengan rencana kenaikan TDL dan dicabutnya BBM bersubsidi. Eh, pemerintah malah buang-buang uang untuk biaya curhat Pak SBY...
“Padahal saat ini rakyat lagi pusing dengan rencana kenaikan TDL dan dicabutnya BBM bersubsidi. Eh, pemerintah malah buang-buang uang untuk biaya curhat Pak Beye,” ucapnya.
Karenanya, Uchok mendesak DPR agar secepatnya mengevaluasi seluruh anggaran kepresidenan.
“Kalau DPR mendiamkan itu berarti DPR ikut mengham­burkan uang rakyat. DPR harus cepat mengambil tindakan. Itu duit rakyat, harus diper­tang­gungjawab­kan,” pungkas Uchok.
Senada itu, Sekjen FITRA, Yuna Farhan, penyusunan pidato Presiden tidak perlu sebesar itu. Dewan Perwakilan Rakyat perlu mengkritisi.
Tidak perlu boros-boros membuat naskah pidato presiden jika isinya tidak bisa ditangkap jelas oleh rakyat. Tidak perlu mahal-mahal apabila pidato presiden isinya curahan hati (curhat)
“Setiap sen yang keluar harus diukur dari kinerjanya. Saya kira jumlah itu keterlaluan,” ujarnya.
Sementara itu, peneliti Politik dan Anggaran Indonesia Budget Center, Roy Salam, menilai biaya pembuatan naskah pidato SBY itu sebagai anggaran yang mubazir. Menurutnya, anggaran penyusunan naskah pidato itu tak perlu ada, karena itu adalah bagian dari tugas rutin pegawai kepresidenan. “Ada aja cara pemerintah menghamburkan uang rakyat,” imbuh Roy.
...ini jelas bertentangan dengan kampanye hemat anggaran yang kerap digembar-gemborkan SBY saat kampanye dulu. Perilaku hidup pemerintah saat ini justru boros...
Roy menambahkan, penyusunan anggaran ini jelas bertentangan dengan kampanye hemat anggaran yang kerap digembar-gemborkan SBY saat kampanye dulu. “Perilaku hidup pemerintah saat ini justru boros.”

DPR Akan Kritisi Anggaran Pidato Presiden SBY

Anggota Panitia Anggaran Komisi II, Miryam S Haryani, menilai anggaran yang dikeluarkan untuk penyusunan naskah pidato Presiden Yudhoyono terlalu besar.
Seharusnya, pemerintah lebih cermat lagi dalam menyusun anggaran. “Kan sudah ada staf Kepresidenan yang menangani masalah kegiatan sehari-hari Presiden. Masak negara masih harus mengeluarkan dana sebesar itu,” kata Miryam S Haryani.
Politisi Partai Hanura ini mengungkapkan, saat ini panja anggaran di Komisi II masih mempelajari RKA-KL Sesneg dan pembahasannya sudah memasuki detail pengalokasian semua anggaran termasuk, anggaran penyusunan naskah pidato Presiden.
“Kita akan nilai apakah anggaran tersebut sudah efisien atau tidak,” katanya.
Wanita yang akrab disapa Mbak Yani ini berjanji akan mengkritisi anggaran pidato Presiden tersebut. “Karena itu kan duit negara, uang rakyat, masak kita biarkan duit itu dihambur-hamburkan,” katanya.
Senada itu, Anggota Panitia Anggaran Komisi II dari Fraksi PDIP,  Eddy Mulhati menilai anggaran itu terlalu besar, karena selama ini output dari pidato Presiden SBY sama sekali tidak jelas.

Anggaran Pidato SBY adalah Pemborosan Besar

Mantan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra, mengaku terkejut jika saat ini Setneg mengalokasikan anggaran khusus untuk penyusunan naskah pidato presiden. Menurut penulis naskah pidato yang berkarier sejak di era rezim Soeharto, BJ Habibie dan Presiden Yudhoyono ini, sejak era Soeharto, BJ Habibie hingga dia terakhir menjabat sebagai Mensesneg di era Kabinet Indonesia Bersatu I, tak ada anggaran khusus penyusunan naskah pidato Presiden.  
“Waktu beta jadi Mensesneg, anggaran untuk pidato Presiden itu nol rupiah. Beta sendiri yang menulis pidatonya. Bahannya dari mana saja, beta yang nyusun naskahnya,” papar Yusril yang mengaku sudah menyusun 384 naskah pidato buat Yudhoyono.
...Mantan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra terkejut dengan anggaran ini. "Inilah ganjilnya pemerintahan SBY sekarang ini. Seharusnya kan itu tanggung jawab Mensesneg," kata Yusril...
Jadi, lanjut Yusril, jika saat ini ada anggaran khusus penyusunan naskah pidato Presiden, adalah pemborosan yang tidak wajar.
“Inilah ganjilnya pemerintahan SBY sekarang ini. Seharusnya kan itu tanggung jawab Mensesneg. Lihat saja Keppres tentang Setneg,” imbuh Yusril.
Yusril menyatakan, pemerintah harusnya prihatin dengan keadaan rakyat saat ini. Agar tidak menghamburkan duit negara, tugas  penulisan naskah pidato seharusnya diberikan kepada Mensesneg, Sudi Silalahi.
Supaya nggak ada biaya, Pak Sudi aja yang buat semua naskah pidato termasuk penyusunan draft Keppres. Paling sampai pagi dia nggak bisa tidur. Karena dulu saya juga seperti itu,” ungkapnya sambil tertawa. [taz/inilah, rmol]

Studi Banding ke AS, DPR akan Pelajari Masalah Sosial & Agama

Jakarta - 13 Anggota Komisi VIII DPR akan melakukan studi banding ke Amerika Serikat. Ada sejumlah isu yang akan dipelajari, mulai dari permasalahan sosial hingga agama di negeri Paman Sam.

Wakil Ketua Komisi VIII Gondo Radityo menjelaskan, sedikitnya ada enam mitra kerja yang akan mendampingi para anggota Dewan yang berangkat ke AS. Mereka berasal dari departemen yang peduli dengan masalah sosial, seperti perlindungan terhadap kaum tunawisma, perempuan dan anak-anak.

"Segala macam ketemu dengan perlindungan anak dan keluarga lansia, badan bencana alam. Jaminan sosial untuk yang miskin. Mereka punya kupon makan,  Bagaimana aplikasikan itu," ujar Gondo kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/10/2010).

Menurut politisi Demokrat ini, AS adalah negara yang cukup layak untuk dipelajari, terutama dalam penanganan masalah sosial seperti kaum tunawisma. Ada pemberian kupon makan hingga tempat bermalam bagi mereka.

"Kita ingin tahu hal-hal semacam itu. Kita ingin mendapatkan informasi bagaimana di negara semaju mereka memperhatikan jaminan sosial kemudian dengan mitra-mitra lain. Ada pemikiran-pemikiran yang bisa kita aplikasikan di Indonesia," paparnya.

Selain masalah sosial, Gondo juga mengatakan akan melihat sebuah komunitas agama minoritas di AS. Tim akan melihat bagaimana komunitas sekitar berinteraksi dengan para penganut agama tersebut.

Selain itu, perlakuan terhadap para orangtua tunggal juga akan dipelajari.

"Kita juga melihat faktor perceraian single parent besar di sana. Bagus juga kalau pemerintah di sana perhatian terhadap single parent. Apa mungkin juga di kita," tanyanya.

Rencananya, para anggota Dewan akan berada di AS selama satu minggu. Mereka akan mendarat di New York, lalu menuju Washington DC melalui Pennsylvania.

"Kita nggak bisa kemana-mana dengan agenda kurang lebih 12 pertemuan itu," tegasnya.

Meski bukan untuk merampungkan undang-undang tertentu, Gondo yakin kunjungan ini akan bermanfaat. Lagipula, ini adalah kali pertama Komisi VIII berangkat ke luar negeri.

"Kalau jalan-jalan lucu kali. Sehari saja tiga sampai empat meeting. Teler juga," ucapnya.

"Saya juga nggak ngerti kenapa disoroti. Kita harus tahu bagaimana mengimplementasikan di sini dan gimana sharing people to people. Ini yang perlu kita ambil," tutupnya.

(mad/nwk) (sumber: detiknews.com)
 

Media Dakwah Copyright © 2010 LKart Theme is Designed by Lasantha