Selasa, 20 Juli 2010

Imam Masjid di Spanyol Ditangkap, Masjidnya Ditutup

Pemerintah Spanyol menangkap imam masjid asal Maroko atas tuduhan pemukulan dan perlakuan buruk terhadap 12 siswa dari sekolah budaya Arab. Demikian dilansir Islammemo.cc (20/7).

Selain itu, pihak berwenang juga menutup masjid tempat dia bekerja, dengan alasan bahwa pekerjaannya tersebut bertentangan dengan hukum yang ditetapkan dalam Spanyol.

Peristiwa tersebut mengakibatkan shock di kalangan umat Islam di Spanyol, khususnya terhadap Masjid "Anisa" di Desa St. Anthony, kota Ibiza. Aparat keamanan menutup masjid tersebut dengan lilin merah, dan mencegah umat muslim yang ingin shalat agar tidak mendekatinya.

Penutupan masjid ini sambil menunggu selesainya investigasi dan penentuan nasib mereka.

Menurut surat kabar "Diario de Ibiza" yang berbahasa Spanyol menyebutkan bahwa polisi Spanyol telah meminta umat Islam agar tidak berbicara kepada pers mengenai kasus ini, sampai investigasi selesai dilakukan.

Terdapat 1540 umat Muslim di St. Anthony, dan 1490 di antaranya berasal dari Maroko. Sedangkan sisanya berasal dari Saudi, Irak, Aljazair, Afghanistan, dan Uni Emirat Arab
Smb; hidayatullah.com

Perwira Marinir AS Dipaksa Pensiun karena Insiden di Iraq

Adakwah.com. Seorang perwira marinir Amerika telah dipaksa pensiun, karena dituduh lalai menyelidiki tewasnya 24 warga sipil Iraq di kota Hadhita, Iraq barat pada tahun 2005.

Pengacara yang membela Letnan Kolonel Jeffrey Chessani mengatakan, hari terakhirnya berdinas dalam militer Amerika adalah hari Jumat.

Pengacara Chessani hari Senin mengatakan, Menteri Angkatan Laut Ray Mabus baru-baru ini mendukung keputusan pengadilan bahwa bekas komandan itu menunjukkan sikap yang kurang layak dalam menanggapi pembunuhan Hadhita tahun 2005 itu, tetapi ia sebaiknya dipensiunkan tanpa menerima penurunan pangkat.

Chessani dituduh lalai menyelidiki kematian 24 orang sipil Iraq di kota Haditha, Provinsi Al-Anbar.  Hakim kemudian membatalkan dakwaan terhadapnya.

Jaksa mengatakan, Marinir AS di bawah komando Chessani menewaskan para warga sipil Iraq itu ketika mereka mencari pemberontak yang bertanggung-jawab atas peledakan bom pinggir-jalan yang menewaskan seorang tentara Amerika. Di antara warga sipil yang tewas terdapat perempuan dan anak-anak.
Smb; Hidayatullah.com

Vaksin Meningitis Segera Diganti dengan yang Halal

JAKARTA. Addakwah.com. Setelah dikeluarkannya fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai dua merek vaksin meningitis yang dinyatakan halal, Kementerian Kesehatan segera menarik vaksin yang kini beredar dan menghentikan pemakaiannya.

''Kita akan membuat surat hari ini juga, supaya pemberian vaksin yang lama dihentikan dan diganti dengan vaksin yang dinyatakan halal oleh MUI,'' kata Menteri Kesehatan, Endang Rahayu Sedyaningsih, di Jakarta.

Proses penggantian vaksin Glaxosmithkline (GSK) dari Belgia dengan dua jenis vaksin yang dinyatakan halal oleh MUI, yakni Novartis dari Italia dan Tian Yuan dari Cina disebut Menkes akan membutuhkan waktu sekitar satu bulan. ''Yang didistribusikan ke daerah sudah ada sebagian tapi belum ada yang disuntikkan. Itu akan distop semua,'' tegasnya.

Vaksin meningitis terutama diperuntukkan kepada calon jamaah haji karena pemerintah Arab Saudi mewajibkan seluruh jamaah haji telah mendapatkan vaksinasi bagi penyakit meningitis yang mudah menular dan menyebabkan kematian. Untuk pengadaan vaksin baru, Menkes menyatakan pihaknya juga akan mendiskusikan dengan Badan POM apakah vaksin tersebut sudah teregistrasi atau tidak untuk memastikan kualitas.

Sementara untuk kemungkinan adanya gugatan hukum dari penyedia vaksin saat ini, Menkes akan membicarakannya dengan yang bersangkutan termasuk kemungkinan apakah kerja sama itu dapat dialihkan untuk kerja sama yang lain. ''Kita sudah bicarakan dengan GSK, apakah diganti dengan obat lain atau bagaimana. Kalau ada tuntutan akan kita bicarakan,'' jelasnya.

Vaksin GSK dinyatakan haram oleh MUI karena dalam proses pembuatannya bersentuhan dengan media yang berasal dari hewan babi, yang diharamkan dalam Islam.
Smb; republika.co.id

Koalisi Nasional Tetapkan Hari Tanpa TV

Serang.Addakwah.com. Koalisi nasional menetapkan hari tanpa TV pada 25 Juli mendatang dalam rangka memperingati hari anak. "Hari tanpa TV digagas 4 tahun lalu melalui Yayasan Pendidikan Media Anak yang kemudian mengajak koalisi nasional. Mereka memiliki ketertarikan terhadap pengaruh tayangan televisi pada masyarakat umumnya dan anak-anak khususnya," kata Ketua Ikatan Mahasiswa Ilmu Komunikasi Indonesia, Acep Helmi, saat ditemui di Serang, Selasa.

Organisasi yang tergabung dalam koalisi nasional ini diantaranya adalah Ikatan Mahasiswa Ilmu Komunikasi Indonesia, Yayasan Forum Indonesia Muda, Universitas Al Azhar, IPB, Universitas Mulawarman, FIKOM UNISBA, Universitas Dr Moestopo dan UI Jakarta.

Acep juga memaparkan bahwa tujuan diadakannya kegiatan ini adalah untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap televisi serta ungkapan keprihatinan terhadap acara televisi yang tidak berkualitas, juga mengurangi bahaya negatif TV pada anak.

"Diharapkan masyarakat tidak menonton TV pada hari yang telah ditetapkan, dan mengalihkan kegiatannya dengan lebih mengefektifkan kegiatan bermain bersama keluarga," kata Acep.

Ia juga mengatakan, dengan diadakannya kegiatan ini perusahaan-perusahan yang bergerak dibidang pertelevisian akan tergerak untuk mengubah tayangan-tayangan yang tidak berkualitas menjadi tayangan yang lebih berkualitas.

Acep mengatakan bahwa telah terjadi perubahan prilaku terhadap anak akibat dampak dari kurang mendidiknya acara televisi selama ini.

"Acara televisi lebih banyak menonjolkan sisi konsumerisme, sadisisme, pelecehan seksual, serta hal lain yang tak mendidik untuk anak bangsa," katanya.
Smb; antaranews.

MUI: Vaksin Meningitis Jangan Dipaksakan

media dakwah

Jakarta (voa-islam.com) - Setelah ditunggu fatwa kehalalalan vaksin meningitis oleh calon jamaah haji. Akhirnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan dua vaksin meningitis untuk jamaah haji, yakni buatan Italia dan China sebagai produk halal. Sementara vaksin asal Belgia tetap dinyatakan haram. Sekretaris Jenderal MUI Ichwan Sam mengatakan, sejauh ini terdapat tiga produsen vaksin meningitis yang mengajukan sertifikasi halal ke MUI. Mereka adalah Novartis asal Italia,Tianyuan asal China, dan Glaxo Smith Kline (GSK) asal Belgia.

...Adapun dua vaksin yang diputus halal, yaitu Novartis dari Italia serta Tianyuan dari China,” ujarnya seusai bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Kantor Kepresidenan Jakarta...

Setelah dilakukan penelitian komprehensif di negara asal ketiga vaksin tersebut, MUI memastikan kehalalan vaksin produksi Novartis dan Tianyuan. “Dua hari lalu, MUI telah memutuskan bahwa vaksin meningitis (produksi GSK) yang digunakan untuk jamaah haji selama ini masih haram. Adapun dua vaksin yang diputus halal, yaitu Novartis dari Italia serta Tianyuan dari China,” ujarnya seusai bertemu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Kantor Kepresidenan Jakarta, kemarin.

Ichwan mengatakan, MUI secara resmi memang belum mengumumkan fatwa tentang status hukum ketiga vaksin tersebut.Rencananya, hari ini MUI akan mengumumkan lebih detail tentang hasil penelitian mereka mengenai ketiga vaksin meningitis itu. Ichwan berharap, fatwa tentang vaksin meningitis tersebut akan diterapkan pada pelaksanaan haji 2010. Artinya, jamaah haji tahun ini diharapkan bisa menggunakan vaksin meningitis yang sudah absah kehalalannya.

Namun,Kementerian Kesehatan (Kemenkes) awal bulan ini telah menetapkan vaksin produksi GSK dengan merek dagang Mencevax ACW135Y yang akan digunakan untuk mengimunisasi 234.000 jamaah haji tahun ini. Keputusan ini diambil mengingat saat itu belum ada vaksin meningitis yang dinyatakan halal, padahal waktu penyelenggaraan ibadah haji sudah dekat.

Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes Sri Indrawati mengungkapkan, Kemenkes sudah mulai mendistribusikan vaksin meningitis produksi GSK sejak 13 Juli 2010. ”Kami sudah mendistribusikan ke daerah-daerah secara bertahap,” ujarnya, kemarin.

Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama A Ghofur Jawahir belum mau berkomentar terkait fatwa terbaru dari MUI terkait vaksin meningitis. Sementara itu, Dewan Pimpinan MUI yang dipimpin oleh Ketua Umum MUI KH Sahal Mahfudh menghadap Presiden di Kantor Kepresidenan sore,kemarin. Hadir pula Wakil Ketua Umum MUI Din Syamsuddin dan Ketua MUI Ma’ruf Amin.

Menteri Agama Suryadharma Ali dan Mensesneg Sudi Silalahi juga menghadiri pertemuan tersebut. Menurut Ma’ruf Amin, Dewan Pimpinan MUI meminta kesediaan Presiden SBY untuk membuka Musyawarah Nasional (Munas) MUI yang akan diselenggarakan di Jakarta, 25–28 Juli mendatang.

MUI Medan: Halal Tapi Jangan Dipaksakan

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia Sumatera Utara H Abdullah Syah mengatakan, calon jamaah haji jangan dipaksa jika menolak diberikan vaksin meningitis tidak halal karena akan berpengaruh pada kejiwaan mereka yang akan berangkat ke Mekkah.

"Pemberian vaksin meningitis itu hanya kepada calon jamaah haji yang bersedia," katanya di Medan, Selasa (20/7/2010), ketika diminta komentarnya soal beberapa calon jamaah haji asal Kota Medan yang tidak mau diberikan vaksin meningitis sebelum berangkat ke Mekkah.

..."Pemerintah diminta bersikap arif dan bijaksana dalam menyikapi masalah vaksin meningitis itu," kata Abdullah Syah...



Penolakan pemberian vaksin meningitis itu karena diduga mengandung bahan yang tidak halal dan dilarang dalam ajaran agama Islam. Mereka hanya mau diberikan vaksin meningitis yang halal.

Abdullah Syah mengatakan, calon jamaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci itu tentunya dalam keadaan bersih dan jangan bercampur dengan yang haram.

Oleh karena itu, katanya, wajar bagi calon jamaah asal Kota Medan itu merasa keberatan jika mereka diberikan vaksin meningitis yang tidak bersih.

"Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan harus berupaya menggantikan vaksin meningitis haram dengan yang halal sehingga calon jamaah haji merasa tenang dalam melaksanakan ibadah haji," kata Guru Besar IAIN Sumut itu.

Selanjutnya ia mengatakan, pemerintah juga harus bisa memberikan pertimbangan bagi jamaah haji yang tidak mau diberikan vaksin meningitis itu karena mereka jelas tidak ikut serta dalam menunaikan ibadah haji tahun 2010.

"Bagi calon jamaah haji yang tidak ikut ke Mekkah pada tahun ini. Tahun 2011 diharapkan bisa diberikan kesempatan lagi berangkat ke Tanah Suci," katanya.

Ia mengatakan, jangan gara-gara tidak mau divaksin, calon jamaah haji itu gagal berangkat ke Mekkah dan seluruh biaya mereka juga tidak bisa dikembalikan.

"Pemerintah diminta bersikap arif dan bijaksana dalam menyikapi masalah vaksin meningitis itu," kata Abdullah Syah. (Ibnudzar/dko)
 

Media Dakwah Copyright © 2010 LKart Theme is Designed by Lasantha