Jakarta - Memasuki hari ke delapan umat Islam melaksanakan ibadah puasa Ramadan, Ibukota Jakarta masih diwarnai dengan sejumlah unjuk rasa. Sebanyak tiga unjuk rasa akan menghiasi Ibukota, termasuk unjuk rasa di depan Kantor Kedubes Malaysia.
Berdasarkan data yang dihimpun Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Rabu (18/8/2010), tiga unjuk rasa akan digelar di sejumlah lokasi seperti, Kantor Mabes Polri Jl Trunojoyo Jaksel pukul 09.00 WIB.
Unjuk rasa berikutnya berlangsung di Kedubes Malaysia, Jl HR Rasuna Sid, Jakarta Selatan pada pukul 10.00 WIB. Para demonstran akan mengecam aksi pemerintah Malaysia yang sempat menahan tiga pegawa Departemen Perikanan dan Kelautan (DKP).
Dan yang terakhir unjuk rasa akan digelar di Kantor PT Freport Indonesia Plaza 89 Jl HR Rasuna Said Jaksel, pukul 14.00 WIB.
Bagi Anda yang akan beraktivitas di luar ruangan, sebaiknya mencari jalan lain agar tidak terjebak kemacetan.
(anw/did)
Selasa, 17 Agustus 2010
Gaza Kembali Memanas, Pesawat Israel Serang Pemukiman
Gaza - Gaza kembali memanas. Pesawat-pesawat tempur Israel melakukan serangan udara di Jalur Gaza. Namun tidak ada laporan adanya korban jiwa.
Seperti dilansir AFP, Rabu (18/7/2010), serangan dilakukan di sekitar wilayah Rafah dan Khan Yunis utara yang berdekatan dengan Mesir.
Juru bicara militer Israel tidak membenarkan atau membantah aksi penyerangan ini.
Pada Selasa (17/8/2010) kemarin, dua tentara Israel terluka akibat mortir yang ditembakkan oleh militan Palestina di Jalur Gaza.
Sementara pada Senin (16/8/2010) seorang militan jihad Islam tewas dan seorang tentara Israel terluka dalam saat melakukan tembak menembak. (anw/did)(sumber: voa-islam.com)
Seperti dilansir AFP, Rabu (18/7/2010), serangan dilakukan di sekitar wilayah Rafah dan Khan Yunis utara yang berdekatan dengan Mesir.
Juru bicara militer Israel tidak membenarkan atau membantah aksi penyerangan ini.
Pada Selasa (17/8/2010) kemarin, dua tentara Israel terluka akibat mortir yang ditembakkan oleh militan Palestina di Jalur Gaza.
Sementara pada Senin (16/8/2010) seorang militan jihad Islam tewas dan seorang tentara Israel terluka dalam saat melakukan tembak menembak. (anw/did)(sumber: voa-islam.com)
Perkembangan Produk 'Halal' di Eropa
HAMBURG (voa-islam.com): Banyak perusahaan pangan di seluruh dunia mulai menyediakan makanan khusus bagi pembeli Muslim, yaitu makanan halal. Perusahaan Jerman juga ingin mulai memproduksi makanan untuk pasar yang kian berkembang ini, karena produk-produk yang sesuai ajaran Islam memiliki potensi pasar yang besar mengingat pembeli Muslim jumlahnya semakin bertambah di dunia.
Di daerah pemukiman warga Turki di bagian kota Hamburg yang bernama Sankt Georg warga Muslim dapat berbelanja tanpa harus mengkhawatirkan masalah halal atau haram. Misalnya daging. Daging yang dijual di daerah ini hanya berasal dari peternakan dan penyembelihan yang dengan ketat mengikuti peraturan Islam. Di pasar swalayan Jerman produk-produk halal jarang dapat ditemukan.
Penting bagi Konsumen
Seorang perempuan dan pria yang sedang berbelanja ditanya, seberapa penting berbelanja bahan pangan yang halal bagi dirinya. Pembeli perempuan mengatakan, "Sangat penting. Bagi kami makanan halal sangat penting. Itulah yang nomor satu." Pria yang diwawancara memberi jawaban serupa: "Saya tidak akan berbelanja di toko yang tidak saya kenal. Karena di situ saya tidak tahu, apakah penyembelihannya halal atau tidak."
Di Jerman hidup empat juta warga muslim, dan jumlahnya terus bertambah. Mereka menjadi pelanggan dan konsumen di masa depan, dan perhatian pasar atas mereka semakin bertambah. Misalnya pada perusahaan pembuat produk-produk dari susu yang bernama Rücker di Ostfriesland. Dua tahun yang lalu perusahaan itu mendapat ijin membubuhkan tanda halal pada produknya. Sekali dalam sebulan perusahaan itu mengubah produksinya untuk beberapa hari, dan membuat Oba, sebuah jenis keju yang dibuat secara ketat menurut peraturan Islam.
Membawa Keuntungan
Thorsten Schmitz dari perusahaan Rücker mengatakan, "Jika menurut rencana kami akan memproduksi produk-produk halal, susu mentah, jadi bahan mentah untuk keju-keju kami, akan ditempatkan secara terpisah. Kami juga memastikan bahwa susu ini hanya berasal dari peternakan di mana tidak ada babi."
Di samping itu perusahaan pembuat keju tersebut harus memperhatikan peraturan higienis sangat ketat. Peralatan yang digunakan dibersihkan jauh lebih teliti dan para pekerjanya selalu menggunakan sarung tangan. Itu juga dilakukan walaupun mereka tidak menyentuh keju secara langsung, misalnya pada pengepakan. Itu memang biaya tambahan, tetapi perusahaan Rücker yakin, itu adalah investasi yang berguna.
Senol Isikay, pemimpin bagian penjualan mengatakan, "Kami melakukannya, karena itu semua bagi pasaran yang sedang berkembang. Juga karena kami memberikan reaksi atas keinginan pelanggan, dan kami pikir bidang ini juga masih akan terus berekspansi."
Saat ini, hanya satu dari 20 keju, yang diproduksi perusahaan di Ostfriesland itu, mendapat segel halal. Tetapi perusahaan Rücker yakin, jumlahnya akan terus bertambah. (za/dw-world)
Di daerah pemukiman warga Turki di bagian kota Hamburg yang bernama Sankt Georg warga Muslim dapat berbelanja tanpa harus mengkhawatirkan masalah halal atau haram. Misalnya daging. Daging yang dijual di daerah ini hanya berasal dari peternakan dan penyembelihan yang dengan ketat mengikuti peraturan Islam. Di pasar swalayan Jerman produk-produk halal jarang dapat ditemukan.
Penting bagi Konsumen
Seorang perempuan dan pria yang sedang berbelanja ditanya, seberapa penting berbelanja bahan pangan yang halal bagi dirinya. Pembeli perempuan mengatakan, "Sangat penting. Bagi kami makanan halal sangat penting. Itulah yang nomor satu." Pria yang diwawancara memberi jawaban serupa: "Saya tidak akan berbelanja di toko yang tidak saya kenal. Karena di situ saya tidak tahu, apakah penyembelihannya halal atau tidak."
Di Jerman hidup empat juta warga muslim, dan jumlahnya terus bertambah. Mereka menjadi pelanggan dan konsumen di masa depan, dan perhatian pasar atas mereka semakin bertambah. Misalnya pada perusahaan pembuat produk-produk dari susu yang bernama Rücker di Ostfriesland. Dua tahun yang lalu perusahaan itu mendapat ijin membubuhkan tanda halal pada produknya. Sekali dalam sebulan perusahaan itu mengubah produksinya untuk beberapa hari, dan membuat Oba, sebuah jenis keju yang dibuat secara ketat menurut peraturan Islam.
Membawa Keuntungan
Thorsten Schmitz dari perusahaan Rücker mengatakan, "Jika menurut rencana kami akan memproduksi produk-produk halal, susu mentah, jadi bahan mentah untuk keju-keju kami, akan ditempatkan secara terpisah. Kami juga memastikan bahwa susu ini hanya berasal dari peternakan di mana tidak ada babi."
Di samping itu perusahaan pembuat keju tersebut harus memperhatikan peraturan higienis sangat ketat. Peralatan yang digunakan dibersihkan jauh lebih teliti dan para pekerjanya selalu menggunakan sarung tangan. Itu juga dilakukan walaupun mereka tidak menyentuh keju secara langsung, misalnya pada pengepakan. Itu memang biaya tambahan, tetapi perusahaan Rücker yakin, itu adalah investasi yang berguna.
Senol Isikay, pemimpin bagian penjualan mengatakan, "Kami melakukannya, karena itu semua bagi pasaran yang sedang berkembang. Juga karena kami memberikan reaksi atas keinginan pelanggan, dan kami pikir bidang ini juga masih akan terus berekspansi."
Saat ini, hanya satu dari 20 keju, yang diproduksi perusahaan di Ostfriesland itu, mendapat segel halal. Tetapi perusahaan Rücker yakin, jumlahnya akan terus bertambah. (za/dw-world)
MUI Jatim Desak Pemerintah Imbau Masyarakat Berzakat Fitrah 3 Kg
Surabaya (voa-islam.com) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim mendesak pemerintah untuk memberikan imbauan bagi masyarakat agar memberlakukan zakat fitrah sebesar 3 kg. Ini artinya, lebih besar 0,5 kg dibandingkan zakat fitrah yang biasanya hanya sebanyak 2,5 kg.
"Kami menyarankan umat muslim untuk mengelurkan zakat fitrah sebesar 3 kg. Imbauan ini sebenarnya sudah dikeluarkan MUI sejak beberapa tahun lalu, namun sampai saat ini belum tersampaikan secara menyeluruh pada masyarakat," kata Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim KH Abdurahman Nafis ditemui kantor PWNU Jatim, Senin (16/8/2010).
Menurut dia, MUI akan memberikan selebaran imbauan pada organisasi masyarakat Islam dan masyarakat tentang besaran zakat fitrah tersebut. Dengan ini diharapkan keraguan tentang keabsahan zakat keluar dari perdebatan yang terjadi.
"Kami menyarankan umat muslim untuk mengelurkan zakat fitrah sebesar 3 kg. Imbauan ini sebenarnya sudah dikeluarkan MUI sejak beberapa tahun lalu, namun sampai saat ini belum tersampaikan secara menyeluruh pada masyarakat," kata Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim KH Abdurahman Nafis ditemui kantor PWNU Jatim, Senin (16/8/2010).
Menurut dia, MUI akan memberikan selebaran imbauan pada organisasi masyarakat Islam dan masyarakat tentang besaran zakat fitrah tersebut. Dengan ini diharapkan keraguan tentang keabsahan zakat keluar dari perdebatan yang terjadi.
..."Apabila berzakat menggunakan ukuran 3 kg, maka apabila ada kelebihan dianggap untuk sodaqoh pada kaum dhuafa"...
Pada zaman Rasulullah Muhammad SAW, katanya, besaran zakat ditentukan dengan satu sha atau empat mud (satuan ukuran). Pada saat ini, setelah dialihkan dari mud menjadi kilogram (kg), maka terjadi perselisian penentuan besarnya satu mud menjadi ons.
"Ada ulama yang menyatakan satu mud adalah 6 ons, sehingga dikali empat menjadi 2,4 kg. Ada juga yang menyatakan satu mud 6,5 ons, bila dikalikan empat menjadi 2,6 kg. Dan ada juga yang menyatakan satu mud 7 ons bila dikalikan empat menjadi 2,8 kg," ujarnya.
Dia menambahkan, perbedaan pendapat mengakibatkan terjadi perdebatan. Untuk itu, ulama mengimbau untuk mengelurkan zakat 3 kg, dengan harapan keluar dari perdebatan tersebut. "Apabila berzakat menggunakan ukuran 3 kg, maka apabila ada kelebihan dianggap untuk sodaqoh pada kaum dhuafa. Sebab, lebih baik lebih saat memberi daripada kurang apalagi ukurannya tidak pas," tegasnya.
Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dikeluarkan umat muslim untuk menyempurnakan ibadah puasanya. Zakat fitrah ini adalah zakat perseorangan, sehingga biaya yang dikeluarkan orang itu merupakan pengeluaran biaya pribadinya. Sehingga, tidak diperlukan laporan atas pengeluaran zakat fitrah ini. (Ibnudzar/bjo)
"Ada ulama yang menyatakan satu mud adalah 6 ons, sehingga dikali empat menjadi 2,4 kg. Ada juga yang menyatakan satu mud 6,5 ons, bila dikalikan empat menjadi 2,6 kg. Dan ada juga yang menyatakan satu mud 7 ons bila dikalikan empat menjadi 2,8 kg," ujarnya.
Dia menambahkan, perbedaan pendapat mengakibatkan terjadi perdebatan. Untuk itu, ulama mengimbau untuk mengelurkan zakat 3 kg, dengan harapan keluar dari perdebatan tersebut. "Apabila berzakat menggunakan ukuran 3 kg, maka apabila ada kelebihan dianggap untuk sodaqoh pada kaum dhuafa. Sebab, lebih baik lebih saat memberi daripada kurang apalagi ukurannya tidak pas," tegasnya.
Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib dikeluarkan umat muslim untuk menyempurnakan ibadah puasanya. Zakat fitrah ini adalah zakat perseorangan, sehingga biaya yang dikeluarkan orang itu merupakan pengeluaran biaya pribadinya. Sehingga, tidak diperlukan laporan atas pengeluaran zakat fitrah ini. (Ibnudzar/bjo)
Tangkap Orang Sembarangan, Polisi Dinilai Teror Masyarakat
Jakarta (voa-islam.com) - Melakukan upaya pencegahan dengan memeriksa orang mencurigakan terkait teroris boleh-boleh saja. Tapi menduga dan memeriksa seseorang terlibat terorisme tidak boleh sembarangan karena ini menjadi paranoid, selain itu, hal ini bisa menimbulkan efek teror baru bagi masyarakat dengan adanya UU Pemberantasan Terorisme.
"Terkait teroris, polisi tentu harus punya dulu data intelijen. Artinya tidak bisa sembarangan memeriksa seseorang yang akhirnya tidak terlibat. Kalau orang cuma foto-foto diperiksa terus diduga teroris, itu namanya berlebihan, paranoid itu," ujar pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar, Senin (16/8/2010) malam.
Bambang percaya, setiap tindakan polisi selalu dilandasi sikap waspada. Namun sampai pada dugaan atau kecurigaan tertentu, perlu data yang lebih akurat. "Tidak bisa asal main tangkap, main tahan, main periksa terus tidak terbukti lepas," imbuhnya.
"Terkait teroris, polisi tentu harus punya dulu data intelijen. Artinya tidak bisa sembarangan memeriksa seseorang yang akhirnya tidak terlibat. Kalau orang cuma foto-foto diperiksa terus diduga teroris, itu namanya berlebihan, paranoid itu," ujar pengamat kepolisian, Bambang Widodo Umar, Senin (16/8/2010) malam.
Bambang percaya, setiap tindakan polisi selalu dilandasi sikap waspada. Namun sampai pada dugaan atau kecurigaan tertentu, perlu data yang lebih akurat. "Tidak bisa asal main tangkap, main tahan, main periksa terus tidak terbukti lepas," imbuhnya.
Terkait 3 pemuda yang ditangkap satpam Ritz-Carlton saat sedang berfoto ria, Bambang mengingatkan agar polisi tidak gegabah. Kewenangan memeriksa seseorang terduga teroris selama 7x24 jam tidak bisa dilakukan semena-mena. "Jangan sampai UU Pemberantasan Terorisme malah menebar teror di masyarakat," tandasnya...."Jangan sampai UU Pemberantasan Terorisme malah menebar teror di masyarakat," tandasnya...
Nukul, Wasit dan Khaerudin ditangkap petugas keamanan Ritz-Carlton saat sedang mengabadikan hotel yang pernah menjadi sasaran bom 17 Juli 2009 lalu. Ketiganya kemudian diperiksa Densus 88 karena diduga terlibat jaringan teroris meski akhirnya dilepaskan karena tidak terbukti. (Ibnudzar/dto)
Langganan:
Postingan (Atom)