Menteri Hukum HAM Patrialis Akbar menyatakan tidak akan memberikan remisi pada terdakwa dan residivis teroris. Kontras menilai pemberian remisi merupakan hak setiap terpidana. Namun pemerintah harus benar-benar selektif dalam memberikan pengurangan masa tahanan bagi terpidana teroris.
"Bukan pada kasusnya, tetapi pelanggaran yang dilakukan. Terpidana teroris kan ada yang hanya menyewakan kamar kos sampai pada otak pelaku teroris ini," ujar Koordinator Kontras Haris Azhar kepada detikcom, Selasa (28/9/2010),
Menurut Haris, pernyataan Menkum HAM ini justru menunjukkan pembinaan di lembaga permasyarakatan tidak berjalan. Seharusnya, Patrialis meningkatkan pembinaan di Lapas daripada ikut berkomentar soal teroris.
"Orang masuk Lapas itu idealnya saat keluar menjadi orang yang lebih baik. Pernyataan Menkum HAM itu menunjukkan pihaknya salah memberikan remisi," tambah dia.
Haris khawatir berbagai tindakan represif justru akan membuat teroris tersebut makin brutal menjalankan aksi sebagai tindakan balas dendam. Pemerintah pun diminta mensinergikan setiap institusi penegak hukum yang ada untuk melawan aksi terorisme.
"Kalau sekarang kan jalan sendiri semua. Densus sendiri, Menkum HAM sendiri. Harus ada satu kesatuan," katanya.
(rdf/nrl)
"Bukan pada kasusnya, tetapi pelanggaran yang dilakukan. Terpidana teroris kan ada yang hanya menyewakan kamar kos sampai pada otak pelaku teroris ini," ujar Koordinator Kontras Haris Azhar kepada detikcom, Selasa (28/9/2010),
Menurut Haris, pernyataan Menkum HAM ini justru menunjukkan pembinaan di lembaga permasyarakatan tidak berjalan. Seharusnya, Patrialis meningkatkan pembinaan di Lapas daripada ikut berkomentar soal teroris.
"Orang masuk Lapas itu idealnya saat keluar menjadi orang yang lebih baik. Pernyataan Menkum HAM itu menunjukkan pihaknya salah memberikan remisi," tambah dia.
Haris khawatir berbagai tindakan represif justru akan membuat teroris tersebut makin brutal menjalankan aksi sebagai tindakan balas dendam. Pemerintah pun diminta mensinergikan setiap institusi penegak hukum yang ada untuk melawan aksi terorisme.
"Kalau sekarang kan jalan sendiri semua. Densus sendiri, Menkum HAM sendiri. Harus ada satu kesatuan," katanya.
(rdf/nrl)