Selasa, 19 Juli 2011

AWAS, PIHAK KE-3 SYAITAN

Ketika kita mendengar seseorang yang berkata ‘awas pihak ke-3-nya syaitan’, secara otomatis pikiran kita tertuju pada perbuatan dua insan berbeda jenis yang berkumpul di tempat yang sunyi. Dalam Islam istilah ini dikenal dengan sebutan khalwat, yaitu menyendirinya antara laki-laki dan wanita yang bukan mahram pada suatu tempat yang tidak dilihat orang banyak, tanpa adanya muhrim wanita. Dan khalwat seperti ini jelas diharamkan oleh syari'at Islam. Seperti yang dijelaskan oleh Rasulullah dalam sabdanya, “Janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan seorang wanita karena sesungguhnya syaitan menjadi yang ketiga diantara mereka berdua.” (HR. Ahmad 1/18, Ibnu Hibban [lihat Shahih Ibnu Hibban 1/436], At-Thabrani dalam Al-Mu’jam Al-Awshoth 2/184, dan Al-Baihaqi dalam sunannya 7/91. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah 1/792 no. 430).

Kenapa Sih Berkhalwat Itu Dilarang?
Khalwat merupakan salah satu sarana yang mengantarakan kepada perbuatan zina, sedang zina adalah puncak dari kesuksesan syaitan dalam menggoda manusia. Maka Nabi SAW mengingatkan kita dengan tegas, “syaitan menjadi orang ketiga diantara mereka berdua”

Berkaitan dengan peringatan Nabi SAW diatas Al-Munawi berkata, “Yaitu syaitan menjadi penengah (orang ketiga) diantara keduanya dengan membisikan mereka (untuk melakukan kemaksiatan) dan menjadikan syahwat mereka berdua bergejolak dan menghilangkan rasa malu dan sungkan dari keduanya serta menghiasi kemaksiatan hingga nampak indah dihadapan mereka berdua, sampai akhirnya syaitanpun menyatukan mereka berdua dalam kenistaan (yaitu berzina) atau (minimal) menjatuhkan mereka pada perkara-perkara yang lebih ringan dari zina yaitu perkara-perkara pembukaan dari zina yang hampir-hampir menjatuhkan mereka kepada perzinahan.” (Faidhul Qodir 3/78).
 

Media Dakwah Copyright © 2010 LKart Theme is Designed by Lasantha