Jumat, 25 Juni 2010

Dikritik Sejumlah Pihak, Menteri Agama ''Tantang'' Negara Adidaya

JAKARTA (Addakwah.com - Menteri Agama Suryadharma Ali, menyatakan penyelenggara haji tidak semudah diperkirakan awam karena betapa sulit memberangkatkan 211 ribu peserta calon haji 2010 dalam satu bulan.

"Saya tantang negara adikuasa dan saya akan acungin jempol jika ada negara yang mampu memobilisasi 211 ribu peserta haji dalam satu bulan pulang pergi," ujarnya.

Suryadharma menilai adalah sulit mengurus dan memberangkatkan haji yang usianya bervariasi antara 17 hingga 70 keatas dengan kondisi fisik tidak stabil dan menghadapi kendala bahasa.

"Tunjukan negara mana yang bisa menggerakan 211 ribu penduduknya ke suatu negara dengan kondisi yang bermacam-macam. Ini bukan pekerjaan yang mudah dan supaya para pengamat melihat dengan jernih," katanya lagi.

Menteri Agama mengungkapkan, banyak negara yang justru mengagumi Indonesia dalam mengelola penyelenggaraan haji dan banyak dari mereka yang mencontoh sistem pelayanan haji yang dipraktikkan Indonesia.
"Indonesia diminta sejumlah negara untuk menyelenggarakan haji seperti Rusia, Kazakhstan, Nigeria dan negara-negara di Eropa Timur," kata Suryadharma.

Sebelumnya, bagi Anda yang akan berhaji tahun ini dapat bernafas dengan lega. Pasalnya, Kementerian Agama akan mengumumkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2010 pada hari ini.

“Insya Allah kita akan umumkan BPIH,” kata Menteri Agama Suryadharma Ali saat seusai acara penyerahan sertifikat ISO 9001:2008 di Kemenag, Lapangan Banteng, Jakarta.

Namun Suraydharma enggan merinci kisaran angka yang akan diterapkan dalam biaya haji tahun ini. “Saya tidak bisa kasih kisaran, tapi yang pasti turun dari tahun kemarin,” tandasnya.

Meski demikian, Kemenag tetap akan melakukan peningkatan pelayanan untuk memberi kenyamanan kepada jamaah haji.

“Tahun ini kita mendapat (pemondokan jamaah) ring II berada di 4 kilometer, berbeda dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 7 kilometer. Dengan pengurang ini dipastikan biaya transportasi dapat berkurang,” paparnya.

Sementara itu, Suryadharma memastikan bunga dari dana Rp25 juta yang menjadi pembayaran awal jamaah tidak akan digunakan sepeser pun untuk pegawai Depag.

“Tetapi untuk meningkatkan pelayanan. Misalnya biaya haji Rp40 juta dan dibayar oleh jamaah Rp35 juta, maka sisanya akan disubsidi dari keuntungan tersebut,” tegasnya.

Menteri Agama RI Suryadharma Ali membantah rumor dan tuduhan bahwa Kementerian Agama mengkorupsi dana Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

"Saya menolak tuduhan bahwa Kementerian Agama mengkorupsi dana BPIH," kata Suryadharma Ali, menanggapi kritik sejumlah pengamat.

Menteri menyatakan, dalam rangka akuntabiltasi, dana BPIH akan diawasi langsung oleh DPR RI, disamping oleh pengawasan internal dari BPKP (Badan dan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) dan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.

Setelah penyelengaraan haji selesai, BPIH akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sementara laporan keuangan BPIH akan dilaporkan ke Presiden dan DPR RI paling lambat tiga bulan setelah operasional penyelenggaraan haji.

Kementerian Agama menegaskan, menolak tuduhan korupsi karena banyak lembaga yang mengawasi penyelenggaraan haji.

"Penyelenggaraan haji tidak semudah seperti yang diperkirakan dan tidak sekotor yang diperkirakan," katanya dalam sebuah acara pengarahan internal berkaitan penganugerahan ISO 9001-2008. (fn/a2nt/ok) www.suaramedia.com

Hikmah di Balik Gerhana


Ikhwati fillah,

Gerhana matahari maupun bulan merupakan fenomena alam yang ditakdirkan oleh Allah Azza wa Jalla untuk menunjukkan tanda-tanda kebesaran-Nya. Di mana gerhana matahari akibat posisi bulan yang berada di antara matahari dan bumi sehingga menghalangi cahayanya, dan gerhana bulan akibat posisi bumi yang berada di antara matahari dan bulan sehingga tidak bisa memantulkan cahaya matahari ke bumi.

Pada zaman Nabi shallallahu alaihi wasallam telah terjadi satu kali gerhana matahari, tepatnya menurut ulama pada tanggal 29 Rabi’ul Awal tahun 10 Hijriah, karena memang gerhana matahari tidak terjadi kecuali pada akhir bulan Hijriah sedangkan gerhana bulan pada pertengahan bulan Hijriah. bertepatan dengan meninggalnya putra beliau tercinta yaitu Ibrahim.

Hal ini merupakan takdir Allah Subhanahu wa Ta’ala, karena masyarakat jahiliyah dahulu berkeyakinan bahwa gerhana terjadi karena kematian atau lahirnya seorang bangsawan atau yang berkedudukan tinggi, maka Allah Ta’ala Hendak membatalkan keyakinan ini dengan menjadikan gerhana di zaman Nabi shallallahu alaihi wasallam bertepatan dengan meninggalnya putra beliau, untuk menjelaskan bahwa gerhana adalah murni phenomena alam yang ditakdirkan Allah Ta’ala dan tidak ada kaitannya dengan kejadian apapun di muka bumi.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:



Dari Abu Mas'ud radhiyallahu anhu berkata: Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya matahari dan bulan merupakan dua tanda kebesaran Allah, di mana Allah menakuti hamba-Nya. Tidak terjadi gerhana karena kematian seseorang manusia, akan tetapi keduanya merupakan dua tanda kebesaran Allah, apabila kalian menyaksikannya, maka laksanakan shalat dan berdoalah kepada Allah sehingga dikembalikan kembali oleh Allah” (HR Bukhari dan Muslim, nas ini lafaz Muslim 4/463 hadits nomor 1516).

Pelajaran penting yang kita bisa ambil dari gerhana matahari maupun bulan adalah:

Pertama: keduanya merupakan tanda kebesaran dan kekuasaan Allah Ta’ala yang menciptakan alam semesta ini, menguasainya, serta mengaturnya. Tidak ada satupun yang dapat menghalangi Allah Ta’ala, ketika Allah Berkehendak untuk merubah aturan alam sebentar diluar kebiasaan, untuk menunjukkan betapa lemahnya manusia dan betapa agungnya Allah, maka manusia tidak layak untuk menyombongkan dirinya di hadapan Allah, jadi sepantasnya manusia tunduk patuh kepada peraturan dan hukum Allah tidak kepada yang lain.

Kedua: merupakan kehendak Allah untuk menakuti hamba-hambanya dengan mengingatkan mereka dari kelalaian dan dosa. Di mana dengan bertambahnya fitnah dan kerusakan di muka bumi yang sebenarnya karena tingkah laku manusia, maka hikmah Allah Ta’ala berkehendak untuk menyadarkan mereka, dan bahwa azab dan siksaan-Nya di neraka lebih pedih dan kekal.

Namun di zaman sekarang, di mana manusia sudah menilai kejadian di bumi hanya dengan kaca mata materi tanpa menoleh ke sisi syar’i. Mereka mengatakan ini hanya sekedar phenomena alam biasa, tanpa melihat siapa yang menakdirkannya dan apa tujuannya.

Ketiga: bahwa kejadian-kejadian alam tidak ada hubungannya dengan kematian atau lahirnya seseorang, karena jika Allah Berkehendak untuk menjadikan sesuatu, maka terjadilah. Jadi murni karena kehendak Allah, maka barangsiapa meyakini bahwa kejadian alam ada kaitannya dengan kematian dan lahirnya seseorang maka dia telah menetapkan adanya pengatur alam semesta selain Allah Ta’ala.

Wallahu a'lamu bis-shawab. [abu raidah/voa-islam.com]

Tata Cara Sholat Gerhana


Ikhwati fillah,
Sebagaimana kita mengetahui bahwa gerhana matahari dan bulan merupakan fenomena alam yang tidak seperti biasanya, maka Allah Ta’ala mensyariatkan atas kita melalui lisan Nabi-Nya yang mulia shallallahu alaihi wasallam shalat gerhana yang mungkin memiliki tata cara yang tidak lazim bagi kita yang disebut shalat kusuf atau khusuf.
Para ulama telah bersepakat bahwa shalat gerhana hukumnya sunnah muakkadah. Dan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam pernah melaksanakan sholat gerhana satu kali seumur hidup. Dan secara umumnya jumlah rakaatnya dua rakaat dengan empat kali ruku'.
Ada beberapa riwayat yang menjelaskan tentang tata cara shalat gerhana di antaranya:

عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ الشَّمْسَ خَسَفَتْ عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَبَعَثَ مُنَادِيًا الصَّلَاةُ جَامِعَةٌ فَاجْتَمَعُوا وَتَقَدَّمَ فَكَبَّرَ وَصَلَّى أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ فِي رَكْعَتَيْنِ وَأَرْبَعَ سَجَدَاتٍ
Dari Aisyah bahwa telah terjadi gerhana matahari di zaman Rasulullah shallallahu alaihi wasallam lalu beliau mengutus seorang untuk menyeru “Asholatu Jami'ah,” maka mereka berkumpul dan beliau maju bertakbir dan shalat dua rakaat dengan empat ruku' dan empat sujud. HR Muslim

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ خَسَفَتْ الشَّمْسُ فِي عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَامَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُصَلِّي فَأَطَالَ الْقِيَامَ جِدًّا ثُمَّ رَكَعَ فَأَطَالَ الرُّكُوعَ جِدًّا ثُمَّ رَفَعَ رَأْسَهُ فَأَطَالَ الْقِيَامَ جِدًّا وَهُوَ دُونَ الْقِيَامِ الْأَوَّلِ ثُمَّ رَكَعَ فَأَطَالَ الرُّكُوعَ جِدًّا وَهُوَ دُونَ الرُّكُوعِ الْأَوَّلِ ثُمَّ سَجَدَ ثُمَّ قَامَ فَأَطَالَ الْقِيَامَ وَهُوَ دُونَ الْقِيَامِ الْأَوَّلِ ثُمَّ رَكَعَ فَأَطَالَ الرُّكُوعَ وَهُوَ دُونَ الرُّكُوعِ الْأَوَّلِ ثُمَّ رَفَعَ رَأْسَهُ فَقَامَ فَأَطَالَ الْقِيَامَ وَهُوَ دُونَ الْقِيَامِ الْأَوَّلِ ثُمَّ رَكَعَ فَأَطَالَ الرُّكُوعَ وَهُوَ دُونَ الرُّكُوعِ الْأَوَّلِ ثُمَّ سَجَدَ ثُمَّ انْصَرَفَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَدْ تَجَلَّتْ الشَّمْسُ فَخَطَبَ النَّاسَ فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ ثُمَّ قَالَ إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ وَإِنَّهُمَا لَا يَنْخَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَكَبِّرُوا وَادْعُوا اللَّهَ وَصَلُّوا وَتَصَدَّقُوا يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ إِنْ مِنْ أَحَدٍ أَغْيَرَ مِنْ اللَّهِ أَنْ يَزْنِيَ عَبْدُهُ أَوْ تَزْنِيَ أَمَتُهُ يَا أُمَّةَ مُحَمَّدٍ وَاللَّهِ لَوْ تَعْلَمُونَ مَا أَعْلَمُ لَبَكَيْتُمْ كَثِيرًا وَلَضَحِكْتُمْ قَلِيلًا أَلَا هَلْ بَلَّغْتُ
Dari Aisyah radhiyallahu anha berkata: telah terjadi gerhana matahari di zaman Nabi shallallahu alaihi wasallam lalu beliau berdiri melaksanakan shalat dengan memanjangkan sekali berdirinya kemudian rukuk dengan memanjangkan sekali rukunya lalu bangkit dari ruku dan memanjangkan sekali berdirinya namun lebih pendek dari yang pertama kemudian rukuk dengan memanjangkan rukuknya namun kurang dari ruku' yang pertama kemudian beliau sujud kemudian beliau melakukan hal yang sama dalam rakaat kedua, kemudian beliau selesai shalat ketika matahari telah kelihatan kembali, lalu beliau berkhutbah dengan bertahmid dan memuji Allah kemudian berkata: “Sesungguhnya matahari dan bulan merupakan dua tanda kebesaran Allah tidak akan terjadi gerhana karena kematian atau lahirnya seseorang, maka jika kalian menyaksikannya bertakbirlah dan berdoalah kepada Allah dan shalatlah dan bersedekahlah, wahai umat Muhammad  tidaklah seorang pun lebih cemburu dari Allah ketika hambanya laki maupun perempuan berzina, wahai umat Muhammad seandainya kalian mengetahui apa yang aku tahu niscaya kalian banyak menangis dan sedikit tertawa ketahuilah apakah aku telah menyampaikan ?” (HR Muslim).

Dari hadits-hadits di atas ulama menyimpulkan tata cara shalat gerhana sebagai berikut:

Pertama: shalat gerhana dilaksanakan di masjid, tidak ada azan maupun iqomah sebelumnya, hanya panggilan “Asholatu Jamiah” yang dikumandangkan di pasar-pasar maupun jalan-jalan.

Kedua: bahwa shalat gerhana dua rakaat dengan empat ruku', yakni setiap rakaat dua ruku'.
Sebagian ulama mengatakan jumlah rakaatnya empat rakaat, atau enam rakaat, atau delapan rakaat, atau sepuluh rakaat.
Namun perlu dipahami bahwa gerhana hanya terjadi satu kali di zaman Rasulullah shallallahu alaihi wasallam oleh karenanya para ulama besar mentarjihkan riwayat Aisyah yang menjelaskan bahwa shalat gerhana dua rakaat dengan empat sujud, adapun riwayat yang lain maka telah dilemahkan Imam Ahmad, Bukhari, dan Syafi’i. Demikian juga oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah.

Ketiga: bahwa disyariatkan memanjangkan berdiri, rukuknya dan sujudnya sehingga shalat selesai ketika gerhana berlalu. Ulama memperkirakan panjang berdirinya adalah sepanjang surat Al Baqarah. Bahwa panjang berdiri dan ruku' pada rakaat kedua lebih pendek dari yang pertama.

Keempat: bahwa shalat dimulai ketika mulai gerhana dan selesai dengan berlalunya gerhana. Namun ketika shalat selesai sedangkan gerhana masih ada, maka disunnahkan untuk berdoa dan beristigfar.

Kelima: disyariatkan setelah shalat untuk berkhutbah, namun para ulama berselisih dalam hal ini:

Ulama Hanafiyah, Malikiyah, Hanabilah berpendapat bahwa shalat gerhana tidak ada khutbahnya.

Imam Syafi’i, Ishaq dan kebanyakan ahli hadits berpendapat bahwa khutbah hukumnya mustahab.
Yang kuat adalah tergantung keperluan, apabila diperlukan maka diadakan khutbah, sebagaimana dilakukan Rasulullah shallallahu alaihi wasallam, namun apabila tidak diperlukan, cukup dengan doa, istigfar dan shalat saja. [Abu Roidah/voa-islam.com]

Shalat Gerhana, Wajib Atukah Sunnah?


Berdasarkan perkiraan, Insya Allah pada hari Jum'at besok, 15 Januari 2010, tepatnya pada sore hari akan terjadi gerhana matahari. Gerhana tersebut adalah gerhana cincin (annular). Namun, di Indonesia yang tampak adalah gerhana sebagian (parsial). Sehingga hanya kawasan tertentu di Indonesia saja yang bisa menyaksikannya.
"Gerhana cincin itu hanya melintas di Afrika bagian selatan, India, Thailand dan China. Di Indonesia, di Sumatera, Kalimantan, Jawa bagian barat dan tengah serta Sulawesi bagian utara," ujar peneliti utama astronomi dan astrofisika Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Thomas Djamaludin, ketika dihubungi detikcom, Senin (28/12/2009).
Gerhana Matahari ini terlihat pada sore hari. "Di Indonesia tergantung wilayahnya, baru ada sekitar pukul 3-4 sore. Di Indonesia Tengah sekitar pukul 4 hingga 5 sore," terangnya.
Penampakan gerhana Matahari di masing-masing wilayah Indonesia juga berbeda-beda. Di Jawa penampakan hanya mencapai sekitar 10 persen, di Kalimantan sekitar 5-20 persen, di Sulawesi hanya 0-7 persen.
"Sumatera mencapai 10-60 persen, yang paling baik di Aceh sekitar 60 persen," tutupnya.
Berdasarkan perkiraan, Insya Allah pada hari Jum'at besok, 15 Januari 2010, tepatnya pada sore hari akan terjadi gerhana matahari.
Apa itu Shalat Gerhana?
Shalat gerhana adalah shalat yang dilaksanakan ketika terjadi gerhana matahari atau bulan. Seringnya, untuk gerhana matahari diistilahkan dengan shalat kusuf, sedangkan untuk gerhana bulan dengan shalat khusuf. Namun terkadang kedua istilah tersebut memiliki arti yang sama. Artinya kusuf bisa digunakan untuk gerhana matahari dan bulan, begitu juga khusuf.
Fenomena gerhana merupakan dua tanda di antara tanda kebesaran Allah. Terjadi bukan karena lahirnya seseorang, sembuh dari sakit parahnya, atau karena kematiannya. Namun keduanya terjadi semata-mata karena kehendak Allah untuk menunjukkan kebesaran dan kekuasaan-Nya dan untuk menakut-nakuti hamba-Nya.
Fenomena gerhana merupakan dua tanda di antara tanda kebesaran Allah. Terjadi bukan karena kematian lahirnya seseorang, sembuh dari sakit parahnya, atau karena kematiannya.
Diriwayatkan dari Al Mughirah bin Syu'bah radliyallah 'anhu berkata: "Terjadi gerhana matahari pada zaman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bertepatan dengan meninggalnya Ibrahim (putra beliau). Lalu orang-orang berkata, "terjadinya gerhana matahari karena kematian Ibrahim." Kemudian Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
إِنَّ اَلشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اَللَّهِ لَا يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ, فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا, فَادْعُوا اَللَّهَ وَصَلُّوا, حَتَّى تَنْكَشِفَ
"Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kebesaran Allah. Keduanya tidak mengalami gerhana karena kematian seseorang dan tidak pula karena hidupnya seseorang. Maka jika kalian melihatnya bersegeralah berdoa kepada Allah dan shalat sehingga kembali terang." (Muttafaq 'alaih)
إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَا يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ وَلَكِنَّ اللَّهَ تَعَالَى يُخَوِّفُ بِهِمَا عِبَادَهُ
"Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kebesaran Allah. Keduanya tidak mengalami gerhana karena kematian seseorang dan tidak pula karena hidupnya seseorang. Tapi, Allah Ta'ala menakut-nakuti hamba-Nya dengan keduanya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Terjadinya gerhana menjadi sebab turunnya adzab kepada manusia. Dan Allah hanya akan menakut-nakuti hamba-Nya dengan sesuatu ketika mereka durhaka kepada-Nya dan kepada Rasul-Nya. Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk melakukan sesuatu yang bisa menghilangkan rasa takut dan mencegah turunnya musibah, yaitu beristighfar, berdzikir, bertakbir, bershadaqah, membebaskan budak, dan shalat gerhana.
Terjadinya gerhana menjadi sebab turunnya adzab kepada manusia. Dan Allah hanya akan menakut-nakuti hamba-Nya dengan sesuatu ketika mereka durhaka kepada-Nya dan kepada Rasul-Nya.
Bersegera melakukan shalat ketika melihat gerhana
Tidak semua tanda-tanda kebesaran Allah yang dinampakkan di muka bumi disikapi dengan shalat. Berbeda dengan kejadian gerhana, karena di dalamnya terdapat sesuatu yang menimbulkan rasa takut pada diri manusia, maka Nabi shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan untuk mendirikan shalat dengan sifat khusus. Beliau bersabda,
إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ لَا يَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ مِنْ النَّاسِ وَلَكِنَّهُمَا آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ فَإِذَا رَأَيْتُمُوهُمَا فَقُومُوا فَصَلُّوا
"Sesungguhnya matahari dan bulan tidak mengalami gerhana karena kematian salah seorang manusia. Tapi keduanya adalah bagian dari tanda-tanda kebesaran Allah, maka jika kamu melihat keduanya segeralah berdiri lalu shalat." (Muttafaq 'Alaih)
إِنَّ الشَّمْسَ وَالْقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللَّهِ لَا يَخْسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلَا لِحَيَاتِهِ فَإِذَا رَأَيْتُمُوهَا فَافْزَعُوا لِلصَّلَاةِ
"Sesungguhnya matahari dan bulan adalah dua tanda di antara tanda-tanda kebesaran Allah. keduanya tidak mengalami gerhana karena kematian seseorang dan tidak pula karena hidupnya. Maka jika kamu melihatnya bersegeralah melakukan shalat." (Muttafaq 'Alaih)
Hukum Shalat Gerhana
Dari penjelasan hadits di atas menunjukkan bahwa shalat kusuf atau shalat gerhana benar-benar disyariatkan. Hanya saja para ulama berbeda pendapat tentang hukumnya, wajib ataukah sunnah.
Dari penjelasan hadits di atas menunjukkan bahwa shalat kusuf atau shalat gerhana benar-benar disyariatkan.
Jumhur ulama berpendapat bahwa shalah gerhana hukumnya sunnah mu'akkadah (sangat-sangat ditekankan). Mereka beralasan dengan membatasi shalat wajib hanya yang lima waktu saja. (Lihat: Subulus Salam: II/135)
Imam an Nawawi rahimahullah berkata, "para ulama bersepakat dalam kontek ijma' bahwa shalat gerhana hukumnya sunnah." (Syarh An Nawawi 'Ala Shahih Muslim: (VI/451)
Imam Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, "shalat gerhana hukumnya sunnah mu'akkadah karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pernah melaksanakannya dan memerintahkannya." (Al Mughni: III/330)
Al Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata, "jumhur ulama bersepakat bahwa shalat gerhana hukumnya sunnah mu'akkadah." (Fath Al Baari: II/527)
Berbeda dengan Abu 'Awaanah, secara tegas dalam kitab Shahihnya mengatakan bahwa hukumnya adalah wajib. Aku (Ibnu Hajar) tidak melihat selainnya berpendapat demikian, kecuali keterangan yang diriwayatkan dari Malik, dia memberlakukan shalat gerhana seperti halnya shalat jum'at. (Fath Al Baari: II/527)
Terdapat keterangan dari Abu Hanifah, beliau menghukuminya wajib dan menjadikan batasan berdoa dan shalatnya dengan selesainya gerhana atau tersingkapnya kembali cahaya matahari dan bulan. (Subulus Salam: II/135)
Al Allaamah As Sa'di rahimahullah berkata, "sebagian ulama berpendapat bahwa shalat gerhana hukumnya wajib karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melaksanakan dan memerintahkannya." (Al Mukhtaraah Al Jaliyyah Min Al Masaail Al Fiqhiyyah: 73)
Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah berkata, "sebagian ulama berpendapat bahwa shalat gerhana hukumnya wajib, berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam:إِذَا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَصَلُّوْا "Jika kalian melihat peristiwa itu, maka shalatlah."
Dalam kitab Ash Shalah, Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan bahwa pendapat ini adalah pendapat yang kuat, yaitu pendapat yang menyatakan hukumnya wajib. (Kitab Ash Shalah karya Ibnul Qayyim: 15)
DR. Said bin Ali bin Wahf Al Qahthani pernah mendengar pendapat yang disampaikan oleh guru beliau, Syaikh Abdul Aziz bin Bazz, "shalat gerhana hukumnya sunnah mu'akkadah, namun ada juga yang mengatakan hukumnya wajib. Pendapat yang terakhir ini adalah pendapat yang kuat."
Namun yang jelas bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melaksanakan dan memerintahkannya. Bahkan, ketika tejadi gerhana, beliau keluar dengan tergesa-gesa seraya berseru bahwa gerhana itu terjadi untuk menakut-nakuti manusia. Beliau lalu menyampaikan khutbah yang luar biasa, bahwa surga dan neraka pernah dinampakkan kepada beliau.
Menurut Syaikh Al Qahthani, semua ini menjadi indikasi wajibnya shalat gerhana. Seandainya, shalat gerhana tidak wajib, sehinga umat manusia tidak berdosa karena meninggalkannya padahal Nabi telah memerintahkannya, niscaya hal ini perlu ditinjau kembali. (Ensiklopedi Shalat: III/16)
Bagaimana gerhana ini bisa menjadi sarana untuk menakut-nakuti manusia, sedangkan terjadinya peristiwa itu dianggap sebagai kejadian biasa? Di mana letak adanya rasa takut?
Bagi kaum muslimin yang menyaksikan kejadian gerhana tidak boleh bersikap acuh tak acuh terhadapnya. Dan terus menerus menyibukkan dirinya dengan perdagangan masing-masing, tenggelam dalam permainan, atau sibuk dengan ladangnya. Justru inilah yang dikhawatirkan menjadi penyebab turunnya adzab dengan terjadinya gerhana, sebagaimana yang telah diingatkan dalam hadits.
Kemudian Syaikh Sa'id Al Qahthani menyimpulkan, bahwa pendapat wajibnya shalat gerhana lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan hukumnya sunnah." (Ensiklopedi Shalat: III/16)

. . .bahwa pendapat wajibnya shalat gerhana lebih kuat dari pada pendapat yang menyatakan hukumnya sunnah. . .  (DR. Sa'id al Qahthani)

*Catatan: Jika di suatu daerah tidak nampak gerhana, maka tidak ada keharusan melaksanakan shalat gerhana. Karena shalat gerhana ini diharuskan bagi siapa saja yang melihatnya sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas.

Sholat Ya, Gerhana Bulan Malam Ini

JAKARTA (addakwah.com) – Gerhana Bulan Parsial insya Allah akan terjadi nanti malam pukul 17.15 WIB hingga 20.00 WIB. Jangan lupa shalat sunnah gerhana (khusuf).
Masyarakat Indonesia mendapatkan kesempatan langka untuk melihat gerhana bulan parsial yang akan berlangsung nanti malam, Sabtu, 25 Juni 2010 dari pukul 17.15 WIB hingga 20.00 WIB. Gerhana bulan akan mencapai titik parsial pada pukul 18.40 WIB.
“Bulan sendiri akan terbit sekitar pukul 17.40 WIB sehingga saat terbit pun sudah terjadi gerhana,” ujar Kepala Observatorium Boscha, Hakim Malasan, Jumat 25 Juni 2010.
Hakim menjelaskan gerhana bulan akan berlangsung sekitar dua jam. Titik maksimal 50 persen bulan tertutup bayangan bumi pada pukul 18.40 WIB. Bayangan bumi berangsur-angsur meninggalkan bulan pada pukul 20.00 WIB.
Menurut Hakim, jika cuaca dalam keadaan cerah maka masyarakat dapat melihat dengan jelas gerhana bulan parsial. Gerhana bulan parsial akan terjadi di ufuk timur bumi.  “Bisa dilihat dengan mata telanjang di ufuk timur,” ujarnya.
...Nanti malam masyarakat Indonesia mendapatkan kesempatan langka untuk melihat gerhana bulan parsial. Siklusnya 18 tahun sekali...
Ia menambahkan walaupun tidak sesering gerhana matahari, namun peristiwa gerhana bulan parsial termasuk peristiwa langka di Indonesia. Tahun ini hanya terjadi dua kali gerhana bulan parsial, yaitu 26 Juni 2010 dan 21 Desember 2010.
“Siklusnya 18 tahun sekali, untuk tahun ini hanya negara yang garis lintangnya sama dengan Indonesia dapat melihat gerhana ini,” pungkasnya.
Sambut gerhana bulan dengan Shalat Khusuf
Bila terjadi gerhana bulan, Rasulullah SAW memberikan tuntunan shalat sunnah Khusuf (shalat gerhana bulan) dua rekaat.
Seluruh ulama sepakat bahwa Shalat Khusuf atau shalat gerhana benar-benar disyariatkan berdasarkan nas yang tsabit. Hanya saja mereka berbeda pendapat, wajib ataukah sunnah. Menurut jumhur ulama, shalat gerhana adalah sunnah muakadah, namun menurut yang lainnya adalah wajib, karena Rasulullah melaksanakan dan memerintahkannya.
Gerhana adalah satu tanda dari tanda-tanda kekuasaan Allah untuk menakut-nakuti para hamba-Nya. Allah berfirman: “Dan kami tidak memberi tanda-tanda itu melainkan untuk menakuti” (Al-Isra’ 59).
...Seluruh ulama sepakat bahwa Shalat Khusuf atau shalat gerhana benar-benar disyariatkan berdasarkan nas yang tsabit...
Ketika terjadi gerhana matahari, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bergegas keluar, menarik bajunya, lalu shalat bersama umat manusia, dan memberitakan kepada mereka, bahwa gerhana adalah satu tanda dari tanda-tanda kekuasaan Allah. Dengan gerhana tersebut Allah menakut-nakuti hamba-Nya, karena boleh jadi merupakan sebab turunnya azab untuk manusia. Maka beliau memerintahkan untuk ;mengerjakan amalan yang bisa menghilangkannya, antara lain mengerjakan shalat, berdoa, istigfar, bersedekah, memerdekakan budak, dan amalan-amalan shalih lainnya ketika terjadi gerhana, hingga hilang musibah yang menimpa manusia. [taz]
 

Media Dakwah Copyright © 2010 LKart Theme is Designed by Lasantha