Jakarta - Rencana anggota membangun rumah aspirasi di daerah pemilihannya terus menuai protes keras masyarakat. Oleh karena itu, DPR berencana membatalkan pembangunan rumah aspirasi bagi masing-masing anggota DPR.
"Pembangunan rumah aspirasi per anggota DPR sudah hampir pasti tidak jadi karena penolakan rakyat luar biasa. Pembatalan bisa dilakukan kalau opsi membuang pasal rumah aspirasi dalam tatib DPR disetujui," ujar Wakil Ketua BURT DPR Pius Lustrilanang kepada detikcom, Kamis (12/8/2010).
Pius menuturkan opsi lainnya, DPR akan merubah haluan. Rencana semula membangun rumah aspirasi untuk masing-masing anggota DPR, akan dirubah menjadi rumah aspirasi kolektif anggota DPR per dapil. Jadi nantinya rumah aspirasi dibangun per dapil, untuk sejumlah anggota yang berada dalam dapil tersebut.
"Dari usulan satu rumah satu anggota itu akan kita rubah menjadi satu dapil satu rumah. Sehinnga anggota DPR satu dapil akan memiliki satu rumah aspirasi bersama," terang Pius.
Kedua opsi tersebut nantinya akan dibahas dalam rapat Panja Rumah Aspirasi usai reses nanti.
Sebelumnya DPR merencanakan pembangunan rumah aspirasi dengan total anggaran Rp 209 miliar per tahun akan dimulai tahun 2011. Seiring protes keras publik, DPR perlahan mundur, sejumlah fraksi DPR pun meminta anggota DPR menggunakan kantor parpolnya di daerah sebagai rumah aspirasi.(sumber: detik.com)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar