Sabtu, 14 Agustus 2010

Jakarta - Tim Pengacara Muslim (TPM) sore nanti akan menyambangi Mabes Polri, tempat di mana Amir Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Abu Bakar Ba'asyir ditahan. Mereka akan mengurus perpanjangan masa penahanan Ba'asyir setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Rabu (11/8).

"Berdasarkan  surat penangkapan yang mengatakan bahwa (penahanan) 7 hari sejak Senin, maka nanti sore kami akan ke sana diundang penyidik untuk menyiapkan surat perpanjangan (penahanan) Ustadz ke depan," kata pengacara dari TPM, Achmad Michdan, saat dihubungi detikcom, Minggu (15/8/2010).

Michdan akan mengurus administrasi atas perpanjangan penahanan lebih kurang selama 40 hari.

"Kita datang karena nantinya surat dari penyidik juga akan diserahkan ke keluarga, kuasa hukum dan tersangka. Dan kami yakin Ustadz tidak mau menerima itu, makanya kami harus hadir," jelasnya.

Rombongan TPM akan ke Mabes Polri sekitar pukul 17.00 WIB. Setelah seluruh proses selesai, rencananya mereka juga akan mangadakan buka puasa bersama dengan Ba'asyir.

"Nanti kita yang datang dari TPM saja, ada saya, Pak Mahendratta dan beberapa lainnya," ujar Michdan. Sedang massa pendukung Ba'asyir tidak akan datang karena selama ditahan 7 hari, Ba'asyir masih sulit ditemui pihak luar.

"Mungkin setelah surat diselesai, hari Senin massa baru boleh melihat Ustadz, dan tentunya sesuai jam besuk yang berlaku," kata Michdan.
(lia/nrl) (sumber: detik.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Media Dakwah Copyright © 2010 LKart Theme is Designed by Lasantha