Addakwah.com. Medan. Bayi lahir dengan kondisi bisu diperkirakan mencapai 30 jiwa dari sekitar 10 juta penduduk di Sumatra Utara (Sumut). Ini disebabkan adanya gangguan pendengaran pada masa sebelum lahir dan setelah lahir.
"Di Medan, dari 4 ribu bayi yang lahir perbulannya, 8 bayi dalam kondisi bisu dan tuli. Berarti, di Sumut bisa saja mencapai 30 jiwa perbulannya bayi lahir bisu," kata Ketua Komite Daerah Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian Sumut, dr Delfitri Munir, di Medan, Ahad (21/11).
Untuk itu, lanjut Delfitri, perlu dilakukan antisipasi untuk mengurangi bayi lahir dalam kondisi bisu dan tuli, bahkan meniadakannya melalui pencanangan Medan Bebas Tuli pada bayi yang akan dilakukan Senin (22/11) di Dinas Kesehatan Kota Medan.
Pencanangan yang nantinya akan dikomandoi oleh Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian (PGPKT) Sumut itu akan dihadiri seluruh Kepala Rumah Sakit di Medan yang menangani persalinan.
Delfitri mengatakan, ada dua faktor yang menyebabkan pendengaran bayi terganggu yang kemudian mengakibatkan bisu dan tuli yakni akibat faktor genetik dan non genetik. "Anak dan orangtua menderita tuli keturunan juga berisiko menderita gangguan pendengaran. Selain itu penyebab gangguan pendengaran sebelum lahir non genetik terjadi pada masa kehamilan terutama pada tiga bulan pertama kehamilan," katanya.
Delfitri mengimbau agar orangtua mendeteksi pendengaran bayi baru lahir sejak dini dengan alat bantu skrining yang idealnya dilakukan pada usia dua hari atau sebelum bayi berusia dua bulan. Sebab bila ditangani sejak dini, anak yang memiliki gejala bisu dan tuli bisa diatasi bahkan bisa berbicara mendekati orang normal. (smb: republika.co.id)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar