Gresik (ANTARA News) - Orangtua tidak boleh mengekang perkembangan anak, atau memanjakannya, karena bisa menjerumuskan anak, kata Psikolog Rumah Sakit Umum Daerah, Dr Sutomo, Surabaya, Joko, SPsi.
"Orang tua harus tega dalam membina perkembangan anak, biarkan mereka tumbuh sendiri sesuai dengan jiwa dan umurnya," kata Joko, SPsi, dalam seminar sehari tentang sosialisasi Forum Komunikasi Keluarga Dengan Anak Cacat (FKKDAC) Gresik, di Putri Mijil, Selasa.
Ia menjelaskan, kesalahan orang tua terbesar dalam membimbing anak adalah terlalu banyak berharap dari anak sehingga perkembangan anak berkurang.
"Orangtua juga perlu mewaspadai IQ anak, bila 50-60 termasuk tuna graita ringan, IQ 30-49 tuna graita sedang, untuk tuna graita berat IQnya di bawah 29," ujar Joko di hadapan 100 anak cacat dari 7 SLB se Gresik.
Sementara Staf ahli Bupati Gresik, Khusaini Mustas, yang membuka seminar berharap lembaga ini mampu menjadi wadah orang tua yang anaknya penyandang cacat sebab di Gresik belum ada panti untuk anak cacat.
"Namun di kecamatan sebenarnya sudah ada, namanya pekerja sosial masyarakat (PSM), sehingga nantinya kepentingan orang tua dengan PSM bisa terjalin dengan baik," ujar mantan Kadindik Gresik ini.
"Orang tua harus tega dalam membina perkembangan anak, biarkan mereka tumbuh sendiri sesuai dengan jiwa dan umurnya," kata Joko, SPsi, dalam seminar sehari tentang sosialisasi Forum Komunikasi Keluarga Dengan Anak Cacat (FKKDAC) Gresik, di Putri Mijil, Selasa.
Ia menjelaskan, kesalahan orang tua terbesar dalam membimbing anak adalah terlalu banyak berharap dari anak sehingga perkembangan anak berkurang.
"Orangtua juga perlu mewaspadai IQ anak, bila 50-60 termasuk tuna graita ringan, IQ 30-49 tuna graita sedang, untuk tuna graita berat IQnya di bawah 29," ujar Joko di hadapan 100 anak cacat dari 7 SLB se Gresik.
Sementara Staf ahli Bupati Gresik, Khusaini Mustas, yang membuka seminar berharap lembaga ini mampu menjadi wadah orang tua yang anaknya penyandang cacat sebab di Gresik belum ada panti untuk anak cacat.
"Namun di kecamatan sebenarnya sudah ada, namanya pekerja sosial masyarakat (PSM), sehingga nantinya kepentingan orang tua dengan PSM bisa terjalin dengan baik," ujar mantan Kadindik Gresik ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar