Jumat, 07 Januari 2011

Komisi III DPR Akan Panggil Menkum Soal Pelesiran Gayus ke Luar Negeri

Jakarta - Komisi III DPR akan segera memanggil Menkum HAM Patrialis Akbar terkait kasus pelesiran mafia pajak Gayus Tambunan ke luar negeri. Komisi III ingin mendengarkan pertanggungjawaban Patrialis terkait keteledoran bawahannya di Ditjen Imigrasi.

"Setelah pembukaan sidang 10 Januari 2011 nanti kita akan agendakan untuk rapat kerja dengan Menkum HAM dan Kepolisian untuk meminta penjelasan soal kasus Gayus kok bisa pelesiran ke luar negeri," ujar anggota Komisi III DPR dari FPD, Saan Mustopa, kepada detikcom, Sabtu (8/1/2011).

Menurut Saan, kepergian Gayus ke luar negeri menggunakan paspor palsu sangat menodai citra penegak hukum dan Keimigrasian. Menurutnya, Menkum harus memperingatkan bawahannya untuk lebih teliti terhadap permainan mafia semacam ini.

"Kita berulangkali meminta agar kasus Gayus menjadi prioritas tapi ini malah bisa pelesiran sampai Makau. Gayus bisa keluar menggunakan paspor palsu, ini soal kinerja beberapa institusi penegak hukum dan harus kita minta klarifikasi," paparnya.

Khusus mengenai Menkum HAM, Saan mengaku heran tidak mengoptimalkan pengawasan kepada bawahannya. Akibatnya imbauan Presiden agar penuntasan kasus Gayus dipercepat tak terlaksana.

"Presiden sudah mengutarakan agar secara cepat dan tepat diselesaikan ketika Gayus keluar dari rutan Salemba ke Bali, tapi malah bisa ke luar negeri. Ini artinya yang harusnya ada upaya mencegah tidak dilakukan," tandasnya.(detik.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Media Dakwah Copyright © 2010 LKart Theme is Designed by Lasantha