Sabtu, 29 Mei 2010
Pengadilan Jerman Larang Muslim Sholat di Sekolah
addakwah.com–Satu pengadilan tingkat banding di Jerman memutuskan melarang siswa menengah atas yang beragama Islam mengerjakan shalat di antara jam pelajaran di sekolah umum tempatnya menuntut ilmu, demikian laporan media setempat.
Pengadilan yang berkedudukan di Berlin-Bradenburg, menolak putusan sebelumnya yang membolehkan siswa itu yang bernama Yunus M untuk shalat selama jam pelajaran sepanjang tidak mengganggu aturan sekolah.
Karena sebagai muslim, Yunus M berpendapat kewajiban sholat lima kali sehari sesuai ajaran Islam kadangkala tumpang tindih dengan jam-jam sekolah, khususnya pada musim dingin manakala hari-hari lebih pendek. Sebelum kasus itu dibawa ke pengadilan, Yunus M menjalankan ibadah shalatnya pada saat istirahat dengan menggunakan jaket sebagai sajadahnya di salah satu ruang sekolah.
Namun putusan pengadilan banding ini, masih akan dibawa ke pengadilan federal. Jerman sendiri adalah negara yang tercatat mempunyai penduduk empat juta muslim, yang 2,5 juta di antaranya adalah keturunan Turki. [ant/hidayatullah.com] kwah
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar