Sabtu, 19 Juni 2010

Usulan Dana Aspirasi Golkar Dinilai Lecehkan Presiden

Jakarta - Dana aspirasi yang digadang-gadang Partai Golkar untuk melakukan pemerataan pembagunan daerah, dinilai melecehkan Presiden. Pengusulan dana itu secara tidak langsung turut menilai Presiden, selaku eksekutif, tidak mampu melakukan tugas pemerataan pembangunan dengan mekanisme yang sudah ada.

"Kalau dirasa pembangunan masih timpang, harusnya kinerja presiden yang dikoreksi DPR. Bukan malah men-takeover tugas presiden itu. Kalau begitu, namanya melecehkan," kata pengamat hukum tata negara, Irman Putra Sidin saat berbincang dengan detikcom, Minggu (20/6/2010).

Irman mengatakan, sesuai konstitusi, fungsi DPR adalah penyusun anggaran dan bukan pelakasana anggaran. Oleh karenanya, menjadi kewajiban DPR, yang juga mempunyai fungsi pengawasan, untuk mengkoreksi kinerja pemerintah jika pembangunan di daerah dirasa belum merata.

"Kalau berusaha mengambil alih tugas presiden, berarti menganggap presiden tidak mampu mengubah struktur birokrasi yang dinilai menghambat penyaluran dana pembangunan ke daerah," kata dia.

Irman menambahkan, dana aspirasi yang diusulkan per daerah pemilihan (dapil) atau per anggota dewan juga tidak tepat. Sebab dalam sistem anggaran untuk pembangunan daerah hanya dikenal penyaluran per daerah tingkat I (provinsi) atau tingkat II (kabupaten/kota).

"Kalau dapil itu kan teritori politik, bukan teritori pembangunan," kritik Irman.

(lrn/lrn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Media Dakwah Copyright © 2010 LKart Theme is Designed by Lasantha