Rabu, 21 Juli 2010
KPK Keluhkan Pejabat Malas Lapor Gratifikasi
Jakarta (addakwah.com) - Pejabat di Indonesia ternyata malas dalam melaporkan barang yang diduga sebagai gratifikasi kepada KPK. Buktinya, KPK sangat jarang menerima laporan pejabat yang menerima gratifikasi.
"Saat ini, yang melaporkan gratifikasi sangat sedikit sekali di setiap provinsi, malah ada provinsi yang tidak ada laporan gratifikasinya," terang Wakil Ketua KPK, Haryono Umar, di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (21/7/2010).
Menurut Haryono, sangat tidak masuk akal jika di dalam suatu daerah tidak ada pejabat yang tidak pernah menerima gratifikasi. Setiap barang yang diberikan seseorang kepada seorang pejabat publik, bisa diduga sebagai bentuk gratifikasi.
"Gratifikasi ini memicu korupsi, ini beda dengan suap, karena suap kan jelas dilakukan supaya orang melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Nah, kalau gratifikasi ini tidak jelas. Karena ada yang ngasih hadiah tapi entah kapan nanti ada embel-embelnya," papar Haryono.
KPK juga akan membuat suatu aturan mengenai gratifikasi. Terlebih KPK menjadi lembaga satu-satunya yang diberi wewenang untuk mendapat laporan soal ini.
(mok/lrn) (sumber: detiknews.com)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar