READING-INGGRIS (addakwah.com): Seorang sopir bus Muslim di Inggris meminta seorang buta yang membawa anjing agar turun dari busnya karena sopir bus menganggap anjing itu najis.
Kejadian ini ditanggapi oleh Menteri Transportasi Norman Baker dengan mengatakan bahwa alasan agama tidak cukup untuk mengeluarkan seorang penumpang jika anjingnya berperilaku baik. "Jika anjing itu mengganggu maka sopir tersebut berhak meminta pemilik anjing untuk pergi, tetapi tidak bisa dengan alasan agama", kata menteri itu, seperti dikutip dari express.co.uk.
Jill Allen King, seorang buta itu pernah juga ditolak seorang pengemudi taksi Muslim karena ia membawa anjing.
Seorang lain bernama George Herridge, 73, mengatakan ia pernah diminta untuk turun dari bus di Reading, Berkshire, tahun lalu ketika penumpang lain keberatan ia membawa anjing penuntun Labrador-nya. "Aku pulang naik bus dan ada beberapa anak-anak Muslim berteriak-teriak," katanya. "Lalu sopir menghentikan bus dan meminta saya untuk turun."
Beberapa sekolah Islam di Inggris menganggap air liur anjing sebagai najis dan beberapa orang lain pikir tidak ada masalah.
Ini berarti masyarakat Muslim Inggris faham jika anjing dapat mengakibatkan najis. Seharusnya pemerintah Inggris punya solusi terbaik bagi orang buta yang menggunakan anjing sebagai penuntunnya serta menghormati pendapat masyarakat Muslim di sana. (za/exp)sumber: voa-islam
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar