Selasa, 02 November 2010

Peneliti: Pemalsuan Tanda Tangan Pendirian Gereja Pemicu Konflik Agama

Bogor (voa-islam.com) -Insiden kekerasan terkait agama paling banyak terjadi di Banten dan Jawa Barat. Keduanya menempati posisi teratas dengan masing-masing 28 kasus dan 23 kasus belakangan ini.
“Kekerasan keagamaan di dua provinsi ini menyumbang andil sekitar 67 persen dari total 76 insiden yang terjadi di 10 provinsi dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir,” kata Rudy Harisyah Alam, peneliti dari Balai  Penelitian dan Pengembangan Agama Jakarta, dalam Seminar Hasil Penelitian Peta Kerukunan Antar Umat Beragama Provinsi Banten yang dilakukan Balai, di Hotel Santika, Bogor, Senin malam (1/11).
Sementara Nanggroe Aceh Darussalam dan Sumatera Barat berada di posisi tengah dengan tingkat kekerasan masing-masing 11 kasus dan tujuh kasus. Sedangkan Jambi, Bengkulu, Lampung dan DKI Jakarta menjadi wilayah dengan tingkat kekerasan yang rendah, yaitu antara satu hingga tiga kasus. Sebaliknya dua provinsi yaitu Sumatera Utara dan Sumatera Selatan tercatat sebagai wilayah dengan insiden keagamaan paling mini, bahkan hingga zero level (nol).
...“Kekerasan keagamaan di dua provinsi ini menyumbang andil sekitar 67 persen dari total 76 insiden yang terjadi di 10 provinsi dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir,”...
Dari segi isu yang menjadi sumber pertikaian, isu moral menjadi faktor dominan mengapa insiden kekerasan keagamaaan terjadi yakni 41 kasus (53,9persen). Isu moral dicontohkan dengan isu-isu perjudian, minuman keras, narkoba, prostitusi dan pornografi.

“Sedangkan isu sektarian hanya 21 kasus (27,6 persen). Isu ini merupakan isu yang memicu konflik dalam satu komunitas agama tertentu saja. Umumnya terkait dengan aliran atau kelompok keagamaan yang dianggap sesat oleh kelompok mayoritas agama tersebut,” katanya lagi.
Untuk isu komunal, dari penelitian yang dilakukan, hanya ada 10 kasus (13,2 persen) dari total insiden kekerasan keagamaan yang ada. Isu ini terkait pertikaian antarkomunitas agama berbeda seperti pembangunan rumah ibadah.
Pembangunan Rumah Ibadah Tanpa Izin Pemicu Konflik
Pembangunan rumah ibadah tanpa izin ditengarahi menjadi pemicu paling dominan munculnya konflik antar umat beragama di Kabupaten Tangerang, Banten. Sepanjang 2009 hingga Mei 2010, tercatat 17 kasus terjadi karena masalah ini. Prosedur pembuatan izin pembangunan rumah ibadah yang tak ditempuh dengan benar dan sarat penyelewengan menjadi salah satu faktornya.
“Pembangunan rumah ibadah, seringkali potong kompas dengan cara menyuap pihak tertentu yang mempunyai kewenangan, “ ujar Anik Farida, salah seorang peneliti  Balai Penelitian dan Pengembangan Agama dalam Seminar Hasil Penelitian Peta Kerukunan Antar Umat Bergama di Provinsi Banten, Senin malam (1/11).
...“Sehingga seolah-olah warga setempat menyetujui pembangunan tersebut dengan manipulasi tanda-tangan, padahal ketika ditanya mereka tak tahu menahu tentang pendirian bangunan ibadah.”...
“Sehingga seolah-olah warga setempat menyetujui pembangunan tersebut dengan manipulasi tanda-tangan, padahal ketika ditanya mereka tak tahu menahu tentang pendirian bangunan ibadah.”

Selain itu, kesenjangan budaya antara pemeluk agama pendatang dan penduduk asli setempat juga menjadi akar masalah lainnya. Di Kabupaten Tangerang contohnya, terdapat persinggungan budaya antara pendatang yang beretnis Batak-Kristen dan penduduk Tangerang-Muslim.
“Fenomena merebaknya pembangunan gereja di sana-sini yang membuat kebisingan dengan nyanyian asing di telinga warga, ditambah dengan banyaknya deretan parkir kendaraan saat kebaktian yang memadati jalan kampung ataupun perumahan seringkali dianggap mengganggu oleh warga asli yang tidak tahu mengapa mereka melakukan hal tersebut dan jarang memiliki kendaraan,” katanya.

Menurut Anik, penegakkan hukum bagi para pelaku manipulasi tanda tangan persetujuan ibadah wajib dilakukan agar konflik dapat diredam. Selain itu, dialog antarelemen masyarakat untuk saling mengenal, menghormati dan memberi pemahaman satu sama lain mutlak perlu agar konflik tak terus terjadi. (Ibnudzar/rpo)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Media Dakwah Copyright © 2010 LKart Theme is Designed by Lasantha