Jakarta (addakwah.com) - Anggota Wantimpres Jimly Asshiddiqie sudah resmi terdaftar sebagai calon pimpinan KPK. Demi menjaga independensi, Jimly mengajukan pengunduran diri hari ini, namun bukan secara permanen melainkan hanya sementara.
"Saya mundur sampai proses seleksi selesai, ini untuk membuktikan kalau saya tidak mendapat perlakuan khusus," kata Jimly saat dihubungi detikcom, Minggu (20/6/2010).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menegaskan, tidak akan mundur secara tetap dari posisi Wantimpres. Sebab, ia enggan melanggar amanat dari Presiden SBY yang baru saja melantiknya dalam posisi tersebut.
"Saya harus moderat, jadi mempertimbangkan semua hal yang ada," lanjutnya.
Rencananya, surat pengajuan nonaktif sementara akan diajukan ke Presiden SBY siang nanti. Sementara, tugas-tugas Wantimpres sudah ada tim yang membereskannya.
"Nggak ada masalah, yang lain-lain kan sudah ada timnya. Untuk itu pokoknya jalan terus," tutupnya.
Jimly mengajukan diri sebagai Pimpinan KPK atas desakan sejumlah pihak. Ia mendaftar saat hari terakhir pendaftaran pansel. Khawatir ada intervensi presiden dalam proses seleksi, Jimly pun diminta mundur secara permanen. Salah satunya oleh hakim MK, Akil Mochtar.
"Sebaiknya mudur permanen aja, spaya tidak ada kesan cari kerjaan dan jabatan, tapi mau yang itu takut kehilangan yang ini, kasian lembaganya baik Watimpres maupun KPK-nya," jelas Akil kepada detikcom.
(mad/mei)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar