London(addakwah.com) ---Pengakuan dokter Howard Martin membantu proses mempercepat proses kematian sebanyak 20 pasien mengejutkan publik Inggris. Kini, dokter berusia 75 tahun itu terancam kembali menghadapi dakwaan pembunuhan di pengadilan London, Inggris.
Kepada surat kabar Daily Tewlegraph, dokter Martin mengaku tidak menyesal membantu proses euthanasia pasien, termasuk salah satu korban adalah anaknya sendiri. Dokter berkebangsaan Inggris itu mengklaim bertindak sesuai dengan ajaran "kasih sayang Kristen" guna mengakhiri penderitaan pasien.
"Perbuatan ini dilakukan berdasarkan hati nurani saya yang sangat jelas, jadi untuk apa saya takut? Paul sangat menderita saat terjangkit penyakit kanker," kata Dokter Martin. "Dan apa lagi yang bisa saya lakukan untuknya selain memastikan dia meninggal secara bermartabat Mei 1988 silam?" imbuhnya.
Namun, Dewan Pengobatan Umum Britania menyebut perilaku Martin "sama sekali tidak bisa diterima" dan menuding beberapa kasus euthanasia pasiennya ternyata tidak memiliki dasar kuat. Dewan juga mengancam membuka kembali kasus serupa lima tahun silam
Sebelumnya kasus Dokter Martin sempat "diputihkan" atas dugaan membunuh tiga pasien dengan memberikan dosis tinggi pengurang rasa sakit sebanyak 200 miligram diamorfin kepada tiga pasiennya, 2005 silam.(ADO) (liputan6.com)
Kepada surat kabar Daily Tewlegraph, dokter Martin mengaku tidak menyesal membantu proses euthanasia pasien, termasuk salah satu korban adalah anaknya sendiri. Dokter berkebangsaan Inggris itu mengklaim bertindak sesuai dengan ajaran "kasih sayang Kristen" guna mengakhiri penderitaan pasien.
"Perbuatan ini dilakukan berdasarkan hati nurani saya yang sangat jelas, jadi untuk apa saya takut? Paul sangat menderita saat terjangkit penyakit kanker," kata Dokter Martin. "Dan apa lagi yang bisa saya lakukan untuknya selain memastikan dia meninggal secara bermartabat Mei 1988 silam?" imbuhnya.
Namun, Dewan Pengobatan Umum Britania menyebut perilaku Martin "sama sekali tidak bisa diterima" dan menuding beberapa kasus euthanasia pasiennya ternyata tidak memiliki dasar kuat. Dewan juga mengancam membuka kembali kasus serupa lima tahun silam
Sebelumnya kasus Dokter Martin sempat "diputihkan" atas dugaan membunuh tiga pasien dengan memberikan dosis tinggi pengurang rasa sakit sebanyak 200 miligram diamorfin kepada tiga pasiennya, 2005 silam.(ADO) (liputan6.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar