addakwah.com --Front Anti Pemurtadan Bekasi(FPAB) akan desak Pemkot Bekasi untuk membongkar rumah yang terus disalahgunakan fungsinya menjadi gereja di Pondok Timur Indah (PTI), Bekasi. Hal ini diutarakan Ketua FAPB Abu Al-Izz.
“FAPB akan melakukan konsolidasi dengan tokoh masyarakat Bekasi untuk melakukan langkah-langkah terhadap gereja liar, salah satunya mendesak Pemkot untuk membongkar rumah tersebut,” katanya kepada Hidayatullah.com pada Rabu siang(7/7) di jakarta.
Penyegelan yang telah dilakukan oleh Pemkot Bekasi terhadap sebuah rumah tinggal di Pondok Timur Indah Mustika Jaya Bekasi Timur, nampaknya tidak membuat pihak HKBP jera untuk terus memfungsikan rumah bernomor 14 itu sebagai gereja. Bahkan penyegelan itu sudah dilakukan tiga kali oleh Pemkot dengan disaksikan warga dan ormas Islam Bekasi.
“Penyegelan pertama dan kedua gagal, Alhamdulillah penyegelan ketiga, Ahad lalu (20/6) berhasil” tukas Abu Al-Izz.
FAPB bertekad menyelesaikan persoalan ini hingga tuntas, agar pihak Kristen tidak main-main dan meremehkan umat Islam Bekasi. FAPB juga berencana mengadakan kegiatan Tabligh Akbar di Bekasi Timur sebagai salah satu langkah menghadapi upaya pemurtadan yang dilakukan kelompok Kristen.
Menurut Abu Al-Izz, kegiatan ini diharapkan menjadi bagian penyadaran kolektif kepada umat Islam Bekasi, khususnya wilayah PTI.
Seperti diketahui, kaum Muslim Bekasi menilai, wilayah ini merupakan wilayah yang rawan kegiatan pemurtadan, yang ditengarai menjadikan Bekasi salah satu target utama. Karena selain strategis juga dekat dengan ibukota DKI Jakarta [bil/hidayatullah.com]
Foto: Penyegelan gereja liar oleh Pemkot Bekasi (Syafaat/hidayatullah.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar