JAKARTA (Berita SuaraMedia) - Nahdlatul Ulama (NU) mengeluarkan imbauan agar jenazah koruptor tidak perlu dishalatkan. Imbauan ini ditentang anggota Komisi III Bidang Hukum dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil.
"Dalam agama itu yang tidak boleh dishalatkan adalah orang munafik. Dan yang tahu munafik itu hanya Nabi Muhammad," kata Nasir Djamil, Kamis 19 Agustus 2010.
Nasir menentang imbauan NU yang masuk terlalu jauh itu. Menurut Nasir, pada dasarnya dia setuju bahwa koruptor itu perlu dihukum berat. Tetapi, bila masuk ke dalam sendi-sendi agama itu berlebihan.
"Koruptor juga manusia. Perlu juga diperlakukan secara manusiawi," tegas anggota DPR dari daerah pemilihan Nanggroe Aceh Darussalam ini. Apalagi, lanjut Nasir, saat ini penegakan hukum juga kerap diwarnai aroma politis.
Maka itu, Nasir melanjutkan, mereka yang terganjal dan divonis kasus korupsi belum tentu bersalah. "Misalnya, ada yang tidak suka dengan si fulan. Lalu bekerjasama dengan penegak hukum. Kena lah dia korupsi," ucap Nasir.
Jadi, menurut Nasir, belum tentu mereka yang berada di penjara itu murni bersalah semua. "Kadang-kadang yang benar juga bisa jadi salah," sesalnya.
"Dalam agama itu yang tidak boleh dishalatkan adalah orang munafik. Dan yang tahu munafik itu hanya Nabi Muhammad," kata Nasir Djamil, Kamis 19 Agustus 2010.
Nasir menentang imbauan NU yang masuk terlalu jauh itu. Menurut Nasir, pada dasarnya dia setuju bahwa koruptor itu perlu dihukum berat. Tetapi, bila masuk ke dalam sendi-sendi agama itu berlebihan.
"Koruptor juga manusia. Perlu juga diperlakukan secara manusiawi," tegas anggota DPR dari daerah pemilihan Nanggroe Aceh Darussalam ini. Apalagi, lanjut Nasir, saat ini penegakan hukum juga kerap diwarnai aroma politis.
Maka itu, Nasir melanjutkan, mereka yang terganjal dan divonis kasus korupsi belum tentu bersalah. "Misalnya, ada yang tidak suka dengan si fulan. Lalu bekerjasama dengan penegak hukum. Kena lah dia korupsi," ucap Nasir.
Jadi, menurut Nasir, belum tentu mereka yang berada di penjara itu murni bersalah semua. "Kadang-kadang yang benar juga bisa jadi salah," sesalnya.
Semalam, Sekjen Katib Am Syuriah Nahdlatul Ulama (NU) Malik Madany, mengimbau para ulama untuk tidak menshalatkan jenazah koruptor yang meninggal dunia. Alasannya, korupsi merupakan kejahatan kemanusiaan yang luar biasa.
"Para koruptor itu tidak perlu dishalatkan para ulama, karena ulama itu para pewaris Nabi. Jadi cukuplah semacam Banser dan Garda Bangsa saja yang menshalatkannya," kata Malik Madani dalam peluncuran buku 'Koruptor itu Kafir' di Jakarta.
Apa yang terjadi jika dua organisasi Islam besar di negeri ini yaitu Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah berkolaborasi melawan korupsi? Hasil sementara, setidaknya ditunjukkan ketika keduanya menyatukan pikiran dalam sebuah buku: " Koruptor itu Kafir"
"Para koruptor itu tidak perlu dishalatkan para ulama, karena ulama itu para pewaris Nabi. Jadi cukuplah semacam Banser dan Garda Bangsa saja yang menshalatkannya," kata Malik Madani dalam peluncuran buku 'Koruptor itu Kafir' di Jakarta.
Apa yang terjadi jika dua organisasi Islam besar di negeri ini yaitu Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah berkolaborasi melawan korupsi? Hasil sementara, setidaknya ditunjukkan ketika keduanya menyatukan pikiran dalam sebuah buku: " Koruptor itu Kafir"
Sebelumnya, buku warna hitam dan bersampul obor terbakar dengan tangkai berlapis uang itu, berjudul "Koruptor itu Kafir", Telaah Fiqih Korupsi dalam Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU)."
Diterbitkan Mizan dengan pendanaan dari Kemitraan Partnership ini, buku ini diluncurkan Rabu 18 Agustus 2010 kemarin di Jakarta, menjelang acara buka puasa. Hadir dalam peluncuran buku itu, sang editor buku, Bambang Widjojanto yang juga salah satu kandidat pimpinan KPK. Juga Sekjen Suriyah PBNU Malik Madani.
Dalam siaran persnya, Direktur Eksekutif Kemitraan Wicaksono Sarosa mengatakan, dua ormas besar Islam sepakat membedah beragam dimensi korupsi. Lengkap dengan cara-cara strategis untuk memberantasnya. Baik merujuk pada warisan pemikiran Islam yang ditemukan dalam tradisi fiqih maupun pemahaman hukum kontemporer.
"Buku ini tidak saja menyajikan korupsi dari sisi pandang Muhammadiyah dan NU tapi juga menawarkan beberapa alternatif pemberantasan korupsi di kalangan masyarakat Islam dan bagi negara," ujarnya.
Dalam buku itu, kata Wicaksono, ditegaskan pula kalau tindakan koruptif yang pada dasarnya meletakkan uang di atas segalanya sama saja dengan syirik. Kemitraan juga berharap bahwa penegasan ini dapat menjadi pendorong gerakan sosial anti-korupsi." Kami berharap muncul gerakan sosial untuk menata pemerintahan yang lebih baik" ujarnya.
Sementara itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) mengapresiasi imbauan Nahdlatul Ulama (NU) agar kiai tidak menyalatkan koruptor. ICW pun meminta agar ormas keagamaan yang lain meniru langkah NU.
"Sanksi sosial semacam ini harus ditiru. Bukan hanya oleh Ormas Islam, tapi juga dari agama lain. Korupsi kan musuh semua agama," ujar Anggota Badan Pekerja ICW, Emerson Yuntho.
Esson, panggilan akrabnya, meminta imbauan kaum Nahdliyin ini tidak sekedar imbauan. Harus dipatuhi dan dilaksanakan.
"Jadi jangan imbauan tapi ada implementasinya," terang dia.
Selain tidak menyalatkan koruptor dan sanksi sosial lain, Esson meminta agar ormas-ormas juga menyatakan haram uang hasil korupsi.
"Termasuk juga agar tidak menerima sumbangan dari koruptor," jelas Esson. (fn/vs/tm/dt) www.suaramedia.com
"Sanksi sosial semacam ini harus ditiru. Bukan hanya oleh Ormas Islam, tapi juga dari agama lain. Korupsi kan musuh semua agama," ujar Anggota Badan Pekerja ICW, Emerson Yuntho.
Esson, panggilan akrabnya, meminta imbauan kaum Nahdliyin ini tidak sekedar imbauan. Harus dipatuhi dan dilaksanakan.
"Jadi jangan imbauan tapi ada implementasinya," terang dia.
Selain tidak menyalatkan koruptor dan sanksi sosial lain, Esson meminta agar ormas-ormas juga menyatakan haram uang hasil korupsi.
"Termasuk juga agar tidak menerima sumbangan dari koruptor," jelas Esson. (fn/vs/tm/dt) www.suaramedia.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar