Rabu, 11 Agustus 2010

Redenominasi Tidak Perlu Dikhawatirkan

Jakarta (ANTARA News) - Pengamat pasar uang, Edwin Sinaga mengatakan, redenominasi rupiah yang akan dilakukan pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) baru merupakan wacana yang memerlukan waktu panjang karena itu hal ini tidak perlu dikhawatirkan.

Redenominasi adalah penyederhanaan penyebutan satuan harga da nilai mata uang Indonesia yang dilakukan pada ekonomi yang tumbuh positif dan inflasi yang tinggi, katanya di Jakarta, Rabu.

Edwin Sinaga yang menjabat Dirut Finan Corpindo Nusa mengatakan, Upaya BI untuk melakukan redenominasi rupiah saat ini dinilai tidaka perlu.

BI seharusnya lebih memikirkan mengenai laju inflasi 2010 yang cenderung tinggi dan upaya bagaimana menurunkan suku bunga kredit bank yang masih tinggi, ucapnya.

Redenominasi itu, lanjut dia masih memerlukan kajian yang panjang dan kapan akan terjadi masih belum diketahui.

Karena itu, pelaku pasar tidak perlu panik dan diharapkan tetap melakukan kegiatan di pasar, karena tidak ada pengaruhnya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, katanya.

Upaya BI melakukan redenominasi, menurut dia sangat positif, namun saat ini masih belumlah, apalagi proses pelaksanaan redenominasi dalam waktu yang panjang.

Sementara itu, pengamat pasar uang, Krisna Dwi Setiawan mengatakan, Bank Indonesia tidak perlu melakukan redenominasi rupiah.

"Redenominasi rupiah tidak perlu dilakukan, saya tidak merasa risi memegang rupiah dalam nominal yang besar. Jadi tidak ada alasan untuk melakukan hal itu," katanya.

Krisna Dwi Setiawan mengatakan, proses redenominasi rupiah atau penyederhanaan penyebutan satuan harga maupun nilai mata uang Indonesia itu saat ini masih dalam tahap kajian.

"Ini `kan baru merupakan wacana yang masih memerlukan waktu cukup panjang," ujarnya.

Menurut dia, upaya redenominasi BI kemungkinan akan mengalami kesulitan, karena BI tidak dapat mengkontrol harga barang, meski rupiah dapat dikontrol.

Apabila nilai tukar rupiah mengecil apakah harga barang itu juga bisa mengecil, katanya.

Harga barang baru dapat dipantau, lanjut dia apabila ada suatu badan penyangga barang yang mengkontrol harga tersebut, namun itu juga sulit dilakukan.

Gubernur BI, Darmin Nasution mengatakan, upaya redenominasi rupiah memerlukan waktu 10 tahun. "Sekarang ini kita sedang finalisasi riset dan studi yang kita laksanakan insyaAllah benar-benar final pada akhir tahun ini," katanya.

Saat ini sudah mendekati dua tahun studinya untuk pelajari redenominasi, ucapnya.

Setelah selesai studi yang dilakukan BI pada akhir tahun ini, maka selama dua tahun kedepan merupakan masa sosialisasi dan persiapan sistem informasi akuntansi pencatatan keuangan, tambahnya.
(h-CS/A024)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Media Dakwah Copyright © 2010 LKart Theme is Designed by Lasantha