Lebak (addakwah.com) - Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Lebak meminta polisi serius menangani kasus video mesum yang diduga dilakukan oleh artis Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari.
"Hingga kini polisi belum menyeret tersangka kasus video porno maupun pengedar," kata Ketua Fatwa MUI Kabupaten Lebak KH Baidjuri, di Rangkasbitung, Sabtu.
Ia prihatin dengan beredarnya video mesum itu karena bisa mempengaruhi generasi muda untuk melakukan perbuatan seks bebas, terlebih karena ada dugaan pemerannya adalah idola dan kasus tersebut sudah diekpos oleh media.
"Perbuatan mesum merupakan pekerjaan keji dan tidak memiliki moral, sehingga perlu diproses secara hukum baik pelaku mesum maupun pengedarnya. Pelakunya bisa dijerat dengan Undang-Undang Pornografi,' kata Baidjuri.
MUI Lebak juga mengimbau masyarakat terutama orangtua, untuk menjaga ketat anak-anaknya dari pergaulan bebas maupun mengakses video mesum melalui Ponsel dan dunia maya.(KR-MSR/C004)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar