Jakarta (addakwah.com) - Setelah Ribka Tjiptaning dan Rieke Dyah Pitaloka, anggota FPDIP Nursuhud menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Nursuhud diperiksa terkait kasus pembubaran paksa oleh sejumlah ormas di Banyuwangi.
"Pemeriksaan pertama, tadi apa yang kami sampaikan adalah seperti apa yang kami lihat di lapangan. Bagamana kekerasan yang dilakukan oleh beberapa oknum warga Banyuwangi terhadap kegiatan sosialisasi bidang kesehatan dan tenaga kerja itu," ujar Nursuhud di sela-sela pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Senin (26/7/2010).
Nursuhud mengaku, penyidik baru mengajukan 4 pertanyaan. Ia juga akan menyerahkan sejumlah data-data kepada penyidik.
"Karena kita kan ada data-data penting, data yang disampaikan teman kami yang ada di ruang depan restoran pada siang itu," jelasnya.
Menurut Nursuhud, ia mendapat informasi bahwa ada oknum aparat yang memberitahu acara pertemuan setempat kepada sejumlah ormas. Informasi itu, ia dapatkan berdasarkan kesaksian seorang bernama Kyai Anan.
"Ketika menemui kami di kantor Cabang PDIP Banyuwangi yang menyampaikan bahwa informasi pertemuan itu dia dapatkan dari Dandim dan Kapolres, ini aneh menurut saya," tandasnya.
Nursuhud menduga, ada pihak-pihak tertentu yang membekingi ormas-ormas sehingga berani membubarkan paksa kegiatan tersebut. "Kami duga FPI tidak berani bertindak tanpa beking. Saya yakin ada itu, orang-orang yang bubarkan ada beking," tudingnya.
Sebelumnya, diberitakan 3 anggota DPR Ribka Tjiptaning, Rieke Dyah Pitaloka (Oneng) dan Nursuhud menggelar pertemuan di salah satu restoran di Banyuwangi bersama masyarakat setempat pada 24 Juni. Acara tersebut tiba-tiba dibubarkan paksa oleh sejumlah ormas. Acara yang digelar Ribka Cs dinilai sebagai pertemuan keturunan PKI dan dianggap sebagai gerakan Neo-PKI.
(ape/fay)(sumber: detik.com)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar