"Insya Allah akan datang," kata wakil ketua DPRD DKI yang juga ketua TPF Insiden Priok, Lulung Lunggana kepada detikcom, Minggu malam (4/7/2010).
Lulung adalah salah satu dari 10 anggota DPRD DKI yang dikirimi surat oleh KPK untuk melakukan klarifikasi dugaan penerimaan gratifikasi itu.
Informasi yang diperoleh detikcom, sepuluh anggota DPRD DKI yang dipanggil tersebut terdiri dari 9 anggota TPF, dan 1 unsur pimpinan DPRD. Surat dilayangkan KPK kepada mereka pada tanggal 22 Juni 2010.
Politisi PPP ini mengatakan panggilan itu bukan suatu pemeriksaan, tetapi hanya untuk mengklarifikasi saja. Dia mengatakan surat panggilan itu juga tidak ditujukan secara khusus kepada anggota TPF.
"Itu atas nama anggota dewan kok," katanya.
Sebelumnya KPK membenarkan jika ada pemanggilan 10 politisi Kebon Sirih terkait dugaan menerima gratifikasi dalam kasus mbah Priok.
Informasi yang dikumpulkan, diduga ada upaya untuk meredam kasus Mbah Priok agar tidak menjadi hak angket DPRD. Info yang beredar, tiap anggota DPR diberi uang Rp 10 juta. Namun Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo membantah jika ada aliran dana dari Pemprov kepada para dewan.
(Rez/mei)(sumber: detik.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar