Minggu, 04 Juli 2010

Klarifikasi Tuduhan Gratifikasi, Ketua TPF Priok Datangi KPK

Jakarta (addakwah.com) ---Anggota DPRD DKI Jakarta akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Senin (5/7/2010). Kedatangan mereka untuk untuk mengklarifikasi dugaan penerimaan gratifikasi guna meredam hak angket terkait insiden bentrokan Priok.

"Insya Allah akan datang," kata wakil ketua DPRD DKI yang juga ketua TPF Insiden Priok, Lulung Lunggana kepada detikcom, Minggu malam (4/7/2010).

Lulung adalah salah satu dari 10 anggota DPRD DKI yang dikirimi surat oleh KPK untuk melakukan klarifikasi dugaan penerimaan gratifikasi itu.

Informasi yang diperoleh detikcom, sepuluh anggota DPRD DKI yang dipanggil tersebut terdiri dari 9 anggota TPF, dan 1 unsur pimpinan DPRD. Surat dilayangkan KPK kepada mereka pada tanggal 22 Juni 2010.

Politisi PPP ini mengatakan panggilan itu bukan suatu pemeriksaan, tetapi hanya untuk mengklarifikasi saja. Dia mengatakan surat panggilan itu juga tidak ditujukan secara khusus kepada anggota TPF.

"Itu atas nama anggota dewan kok," katanya.

Sebelumnya KPK membenarkan jika ada pemanggilan 10 politisi Kebon Sirih terkait dugaan menerima gratifikasi dalam kasus mbah Priok.

Informasi yang dikumpulkan, diduga ada upaya untuk meredam kasus Mbah Priok agar tidak menjadi hak angket DPRD. Info yang beredar, tiap anggota DPR diberi uang Rp 10 juta.  Namun Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo membantah jika ada aliran dana dari Pemprov kepada para dewan.
(Rez/mei)(sumber: detik.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Media Dakwah Copyright © 2010 LKart Theme is Designed by Lasantha