Selasa, 06 Juli 2010

Pemerintah Jual Selang Elpiji Rp 15.000 dan Regulator Rp 20.000

media dakwah
Jakarta (addakwah.com) ---Mulai besok pemerintah akan mengganti selang dan regulator elpiji masyarakat dengan yang baru dan sudah ber-SNI. Namun penukaran itu tidak gratis, pemerintah menetapkan harga selang Rp 15.000 dan regulator Rp 20.000.

Demikian disampaikan oleh Menko Kesra Agung Laksono ketika ditemui di kantornya, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Selasa (6/7/2010).

"Bapak Presiden sudah setujui masyarakat dapat membeli yang baru, dapat pengganti selang tersebut dengan harga pabrik Rp 15.000, dan regulator 20 ribu. adapun pajak penjualan 10 persen ditanggung pemerintah. Masyarakat dapat dua fasilitas, pembebasan pajaknpenjualan 10 persen, dan harga pabrik, di mana jauh lebih rendah dari pasar," tuturnya.

Agung mengatakan, penjualan kedua alat operasional elpiji ini akan dilakukan besok, sekaligus dilakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai tata cara penggunaan elpiji.

"Call center Pertamina sudah akan disampaikan di masyarakat, di nomor telepon 500000, suaya kalau terjadi masalah segera minta pertolongan, atau ada kesulitan atau pertanyaan," jelasnya.

Pemerintah berjanji akan melakukan pengawasan terhadap pabrik-pabrik selang dan regulator elpiji agar produksi yang dibuatnya sesuai denga standar dan tidak berubah mutunya.

"Apabila ditemukan penyimpangan maka harus dihentikan dan diperingati, kalau masih bandel yang ditindak. kalau diketahui di bawah standar supaya ditarik," tukasnya.

Namun sampai saat ini, pemerintah baru menyediakan 10 juta paket selang dan regulator ini. Dan baru tersedia untuk wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat.

"Bertahaplah, nanti seluruhnya diganti. Sekarang tabung yang beredar 44,5 juta, nanti akan ke sana, tapi bertahap. Saya sudah sediakan besok 10 juta set," tegasnya.

(dnl/dnl)(sumber: detik.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Media Dakwah Copyright © 2010 LKart Theme is Designed by Lasantha