Denpasar (addakwah.com) - Tiga kawasan di Bali diusulkan menjadi warisan budaya dunia (WBD), namun masih harus dipetakan ulang batas-batasnya secara jelas agar bisa dikelola dengan baik.
"UNESCO menginginkan ada batas-batas yang jelas dalam areal kawasan WBD, guna memudahkan pengelolaan dan menyelamatkan kawasan tersebut di masa mendatang," kata Tim Ahli Penyusunan Profosal WBD I Gde Parimartha di Denpasar Minggu
Guru Besar Fakultas Sastra Universitas Udayana itu menilai, pembatasan yang jelas itu sangat penting guna menyelamatkan kawasan tersebut.
Kawasan pesawahan Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, salah satu dari tiga daerah yang diusulkan WBD di Bali hanya berluas 300 hektar.
Kawasan subak tersebut menjadi satu kesatuan dengan kawasan hutan termasuk Danau Buyan di Bedugul Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan dan Danau Tamblingan di Kabupaten Buleleng seluas 1.000 hektar.
"Usulan tersebut secara konsep sangat baik untuk melestarikan kawasan hutan termasuk danau yang berfungsi sebagai penyimpan air untuk kepentingan pengairan irigasi subak, namun dalam tataran pelaksanaannya hal itu sangat sulit untuk dilakukan," ujar Parimartha.
Oleh sebab itu proposal itu masih disusul, demikian pula objek Taman Ayun, Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung dan Sungai Pakerisan di Kabupaten Gianyar.
Tim dari organisasi dunia yang menangani masalah sosial, pendidikan dan kebudayaan (UNESCO) sudah beberapa kali meninjau tiga kawasan yang diusulkan WBD itu.
Jika UNESCO menyetujui ketiga kawasan itu warisan budaya dunia, maka ketiga objek tetap milik masyarakat Bali, namun pelestarian dan keutuhannya menjadi tanggung jawab dunia internasional.
UNESCO akan membantu dalam bidang pendanaan, peralatan dan kebutuhan lain sesuai usulan masyarakat pengelola ketiga kawasan tersebut, namun perlindungan dan pelestarian oleh UNESCO tidak keluar dari cita rasa masyarakat Bali.(*)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar