addakwah.com ---Seorang wanita pengusaha Muslim Inggris telah meluncurkan untuk pertama kalinya berbagai make-up halal, bebas dari alkohol dan produk-produk hewani.
Samina mendirikan perusahaan Samina Pure Make-up dari rumahnya di Birmingham setelah banyak mempelajari berbagai macam produk make-up.
Menurut hukum Islam, alkohol dan daging tertentu dilarang digunakan. Khususnya daging babi, sehingga Akhtar terkejut mengetahui bahwa beberapa produk yang ia digunakan mengandung asam lemak dan gelatin dari babi.
"Sebagai seorang Muslim, saya mempertanyakan apa yang saya letakkan pada kulit saya", kata Akhter kepada Reuters. "Saya ingin tahu apakah hal tersebut diperbolehkan dalam Islam."
Sesuai dengan hukum Islam, lipstik produk Akhter dan eyeliners terbuat dari ekstrak tumbuh-tumbuhan, mineral, minyak esensial dan vitamin.
Bisnisnya menerima akreditasi halal di awal Juni lalu, dan sekarang memiliki lebih dari 500 pelanggan.
"Banyak wanita muslim seperti saya telah frustrasi, mereka ingin terlihat baik namun tanpa harus mengorbankan iman mereka," kata Akhter.
Produk-produk Akhter telah dijual secara online, dan sejauh ini sudah ada pemesanan dari Malaysia, Indonesia dan Singapur, katanya.
Kosmetik produknya telah dikapalkan dari Australia dan disertifikasi oleh Otoritas Sertifikasi Halal independen Australia. (fq/aby)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar