LITHUANIA (addakwah.com) – Pengadilan Distrik Vilnius memberikan sedikitnya dua bulan hukuman penjara penyiksaan di Lukiskes bagi seorang gadis Muslim bernama Egle Kusaite dari kota Klaipeda yang dituduh "terorisme" karena gadis tersebut menganut Islam.
Menurut pengadilan tersebut, Kusaite didakwa dengan tindakan sebuah kejahtan "serius dan sangat serius" pemikiran yang keji, yang mana Undang-undang Pidana demokratis meramalkan hukuman penjara seumur hidup.
Disamping itu, pengadilan "takut" bahwa gadis Muslim tersebut, jika bebas, dapat diduga bersembunyi dari peradilan demokratis Lithuania di Rusia, Inggris, Perancis, Jerman, Uzbekistan, Azerbaijan, di mana ia memiliki teman dari internet.
Hakim Tereselei Kazlauskienei menggarisbawahi bahwa kasus tersebut memiliki bukti yang cukup untuk mendakwa gadis tersebut dengan beberapa "kecurigaan," namun gadis tersebut juga mencatatkan bahwa pengadilan tidak mengevaluasi apakah "kecurigaan" tersebut cukup untuk dakwaan resmi tersebut, hal ini dapat dilakukan hanya setelah siksaan tambahan dan sebuah sidang dengar pendapat kasus politik di sebuah pengadilan demikratik.
Pengadilan mempertahankan Kusaite di penjara penyiksaan sampai 26 September 2010 mendatang. Seorang gadis Muslim dapat ambil bagian dalam sebuah pertunjukan demokratik di bawah undang-undang demokratik dan "mengajukan banding terhadap putusannya," yang mana ia akan mendapatkan sebuah jaminan penolakan 100%.
Jaksa penuntut meminta sebuah perpanjangan waktu penyiksaan untuk Kusaite di penjara selama tiga bulan, namun tidak ada yang dapat mencegah pengadilan kemanusiaan Vilnius pada 26 September waktu setempat untuk memperpanjang sekali lagi waktu penyiksaan selama 3, 6, 12, 24 bulan dan seterusnya.
Tidak hanya ibu Kusaite dan bibinya hadir dalam sidang dengar pendapat, namun juga banyak tokoh-tokoh publik – Monsignor Alfonsas Svarinskas, mantan pemberontak Soviet Bijole Sadunaite dan AntanasTerleckas, aktivis HAM Algirdas Endriukaitis, pendeta Katolik Robertas Grigas, pemimpin Pusat Informasi Chechnya di Lithuania Aminat Sayeva dan seorang pejuang yang bersemangat melawan fedodilia di polisi rahasia Lithuania Marius Kuprevicius – semua membela HAM, dan secara konsekuen, menuntut pembebasan Muslim tak berdosa dari penjara penyiksaan.
Sebelum mulainya sidang dengar pendapat di pengadilan Lithuania yang meneror, para aktivis HAM tersebut mengumpulkan tanda tangan di bawah petisi pada dalang geng teroris Rusia dari KGB Bortnikov menuntut agar ia menghentikan terorisme terhadap gadis Muslim Lithuania tersebut.
Jaksa Penuntut penganiaya Muslim, Justas Laucius, tidak berada di pengadilan namun anteknya,jaksa penganiaya yang lain, Nijoles Frolovos, datang menggantikannya. Sebelumnya, wanita tersebut secara otomatis menolak tanpa perimbangan apapun, sebuah keluhan oleh Kusaite yang berhubungan dengan penyiksaan dan pemukulan brutal yang secara teratur disubjekkan oleh anggota geng KGB Rusia dan para petugas polisi rahasia Lithuania dari Departemen Keamanan Negeri (VSD) Lithuania yang beroperasi dalam kerjasama tertutup dengan teroris Rusia.
Mantan pengasingan politik Soviet menandatangani sebuah petisi pada Presiden Lithuania Grybauskaite, menuntut sebuah penyelidikan ke dalam teror KGB di penjara Lithuania dan Jaksa Agung Valis, yang diminta untuk menemuka apakah petugas KGB Rusia mengeintervensi ke dalam kasus Kusaite tersebut dengan memerintah agen KGB di Lithuania untuk menahan dan menjadi sasaran penyiksaan gadis Muslim tersebut.
Kantor Jaksa Agung minggu ini membawa beberapa "kecurigaan" terhadap Kusaite bahwa ia diduga merencanakan pergi ke Moskow, dan meledakkan sebuah "fasilitas militer dengan para penyerbu Rusia yang bertarung di Chechnya dan ditempatkan di sana" (tepatnya kata asing "ditempatkan" digunakan dalam rekaan penuntut Laucius – KC).
Kantor Jaksa Agung masih belum menemukan apa ajdinya fasilitas khusus yang misterius tersebut. Sebelumnya, Kantor Jaksa Agung yang sama telah membawa "kecurigaan," yang didapat dari KGB Moskow, terhadap seorang gadis Muslim bahwa ia ingin mengebom kereta bawah tanah Moskow, dan kemudian, dalam gerakan yang lain, bahwa ia ingin meledakkan dirinya sendiri di sebuah keramaian di tempat yang tidak diketahui di Chechnya.
Kusaite menyatakan selama pengadilan bahwa dakwaan terhadap dirinya benar-benar palsu, dan kesaksiannya diputarbalikkan. Dan lagi, gadis Muslim tersebut mengatakan bahwa obat-obatan psikotropika dicampur dalam makanannya di penjara dalam kerangka penyiksaan tersebut.
Setelah sidang dengar pendapat dari dakwaan brutal tersebut, membawanya ke sebuah penyiksaan baru, gadis Muslim Lthuania tersebut mengatakan: "Segalanya ada di tangan Allah. Cepat atau lambat, saya akan membuktikan kebenaran saya, di Lithuania dan di Rusia, di mana teman-teman saya ditahan."
Egle mengatakan bahwa ia menjadi seorang korban penindasan keagamaan karena identitasnya sebagai seorang Muslim.
"Egle, kami menyayangimu," teman-temannya dan para pendukungnya berteriak di balai pengadilan setelah dakwaan Russophile dibacakan.
Sementara itu, telah dikabarkan beberapa jam setelahnya bahwa persidangan pada Kamis waktu setempat bahwa Jaksa Agung Darius Valis memutuskan untuk mempercayakan penuntut yang lain dalam kasus penyelidikan sebelum persiangan ke dalam "kecurigaan" tentang pemikiran kriminal Muslim Egle Kusaite. Penyelidikan tersebut telah diawasi begitu jauh oleh rekan dari geng teroris FSB Rusia, penuntut Justas Laucius mengatakan.
Kantor Jaksa Agung juga telah memerintahkan Komisi Etik untuk mengevaluasi pernyataan publik Laucius dan penolakannya untuk mengijinkan sebuah pertemuan Muslim dengan ketua Institut untuk Pengawasan HAM, dan untuk mengeluarkan apakah tindakan tersebut berhbungan dengan norma Kode Etik.
Tidak ada yang diketahui apakah penuntut, yang dengan perintah dari KGB di Moskow mereka-reka sebuah kasus politik terhadap gadis Muslim tersebut akan pergi ke penjara.
Sebuah harian Lithuania Lietuvos Rytas, yang telah menutup hubugan denan polisi rahasia penyiksaan Lithuania VSD, mengabarkan bahwa pembubaran jaksa penuntut dan seorang teman baik dari GB, Laucius, tidak berarti apa-apa. Laucius mengumumkan pad Senin waktu setempat bahwa pnyelidikan kecurigaan pada pemikiran buruk telah dilaksanakan. Itulah mengapa, waktu penyiksaan untuk gadis Muslim tersebut diperpanjang selama 2 bulan sejauh ini, bukan 3, seperti yang diminta Laucius.
15 volume "kasus kecurigaan" telah dikumpulkan oleh Laucius dan KGB. Sekarang, satu atau dua jaksa penuntut yang lain dapat mempelajari bahan-bahan tersebut, dan mengumpulkan kasus tersebut ke pengadilan demokratik. Seorang gadis Muslim, yang di bawah kecurigaan pemikiran buruk, dan pengacaranya diberikan waktu 3 minggu untuk mempelajari berkas-berkasnya.
Gadis tersebut dicurigai di bawah 2 pasal Undang-undang Pidana demokratik Lithuania, diantaranya adalah keikutsertaan dalam kelompok terorisme, membuatnya menghadapi hukuman samai 10 tahun penjara karenanya. Pasal kedua, mempersiapkan untuk sebuah serangan teroris yang mana ia menghadapi 10-20 tahun I penjara atau hukuman penjara seumur hidup, harian Vilnius tersebut mengindikasikan.
Analis Pusat Kavkaz, dalam bagiannya, mencatatkan bahwa Moskow memang harus menghadirkan Mujahidin Kaukasia yang disebut "teroris internasional" beroperasi di Lithuania, Perancis, dan banyak negara lain. (ppt/kc) (sumber: www.suaramedia.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar